Tujuan dan Fungsi Education Management Information Sistem (EMIS) di Lingkungan Kementerian Agama
Rikaariyani.com- EMIS (Education Management Information Sistem) merupakan salah satu metode manajemen formal dalam menyediakan informasi pendidikan yang akurat dan tepat waktu sehingga proses pengambilan keputusan, perencanaan, pengembangan proyek, dan fungsi-fungsi manajemen pendidikan lainnya dapat dilaksanakan secara efektif.
Apa tujuan dan fungsi EMIS di lingkungan Kementerian Agama? Simak penjelasannya di dalam artikel berikut ini:
Pengertian EMIS (Education Management Information Sistem)
EMIS adalah aplikasi yang terhubung langsung dengan database Kementerian Agama pusat. Data di aplikasi ini menjadi basis dalam pengambilan kebijakan kegiatan di lingkungan Kementerian Agama. Antara lain bantuan dana BOS, Data Ujian, pengusulan Program Indonesia Pintar dan lainnya.
EMIS (Education Management Information System) dirancang dan dikembangkan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Islam yang diawali dengan adanya sebuah proyek pinjaman luar negeri dan Asia Development Bank (ADB).
Sistem informasi manajemen pendidikan atau dikenal juga dengan EMIS (Education Management Information System) adalah perpaduan antara sumber daya manusia dengan sistem teknologi untuk pemilihan, penyimpanan, pengolahan, serta pengambilan data dalam mendukung proses pengambilan keputusan di bidang pendidikan, yang terdapat di Kementerian atau Departemen Pendidikan Nasional.
Menurut Syarip dan Rosidin (2003:20), sistem EMIS digunakan untuk mengatur data dan informasi pendidikan dalam jumlah yang besar dan dapat dibaca, diambil kembali, diproses, dianalisis, dan disajikan dan disebarkan.
Berdasarkan beberapa penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa, sistem informasi manajemen adalah serangkaian komponen antara sistem teknologi dan sistem manusia yang dapat mengolah data sehingga menjadi informasi yang dapat dibutuhkan penggunanya.
Tujuan Penggunaan EMIS
Penggunaan EMIS dalam sistem informasi manajemen pendidikan di lingkungan Kementerian Agama memiliki tujuan sebagai berikut:
- Memperkuat kemampuan untuk mengatur, merencanakan, dan mengawasi alur informasi antar instansi yang saling berhubungan.
- Memadukan seluruh informasi yang berhubungan dengan manajemen kegiatan pendidikan dan menyajikannya secara ringkas dan menyeluruh.
- Memperbaiki kapasitas pengolahan, penyimpanan, dan analisis data dalam menyediakan informasi yang terpercaya dan tepat waktu bagi perencana, pemimpin, dan penanggungjawab bidang pendidikan.
- Mengkoordinasikan proses pengumpulan, penyimpanan, pengolahan, analisis dan penyebaran informasi dalam manajemen pendidikan.
- Memudahkan dan meningkatkan penggunaan informasi yang sesuai oleh berbagai instansi dan perorangan pada semua jenjang agar perencanaan, pelaksanaan, dan manajemen pendidikan dapat lebih efektif.
- Menyederhanakan alur informasi dalam pengambilan keputusan dengan menghapus proses duplikasi dan perbedaan pengisian informasi.
- Mengaitkan berbagai sistem informasi yang ada.
- Memadukan berbagai sumber informasi kuantitatif dalam suatu sistem, dan
- Memperbaiki proses pengumpulan, penyebaran, dan penggunaan informasi manajemen pendidikan dalam menanggapi perubahan kebutuhan informasi.
Menurut Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI (2009:8) adapun tujuan pengembangan EMIS di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam antara lain:
- Menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan dalam perumusan kebijakan, perencanaan penyelenggaraan pendidikan, pengembangan poyek, penyusunan anggaran dan pengambilan keputusan.
- Menyediakan dan mendukung pimpinan dengan data terbaru yang diperlukan untuk membuat perencanaan dan pengambilan keputusan yang lebih efektif dalam skala regional dan nasional.
- Membantu percepatan penyelenggaraan otonomi daerah dengan menyajikan data secara regional (propinsi dan kabupaten/kota) sehingga daerah dapat dengan mantap menyusun rencana pembinaan dan penyelenggaraan pendidikan di tingkat propinsi dan kabupaten/kota dengan mempertimbangkan aspek equity (kesetaraan), quality (kualitas), efficiency (efisiensi), dan effectiveness (efektivitas).
- Memperkuat kemampuan Kanwil (propinsi) dan Kementerian Agama (kabupaten/kota) dalam memenuhi permintaan data dan informasi dari pejabat yang lebih tinggi ataupun pihak lain.
- Menilai pelaksanaan dan pencapaian tujuan pendidikan di Madrasah dilihat dari aspek equity, quality, efficiency, dan effectiveness.
Fungsi EMIS
Menurut Eti Rochaety (2017: 12), Sistem informasi manajemen pendidikan atau EMIS (Education Management Information System) memiliki beberapa fungsi, diantaranya adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan aksesibilitas data yang tersaji secara tepat waktu dan akurat bagi para pemakai, tanpa mengharuskan adanya perantara sistem informasi.
- Menjamin tersedianya kualitas dan keterampilan dalam memanfaatkan sistem informasi secara kritis.
- Mengembangkan proses perencanaan yang efektif.
- Mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan akan keterampilan pendukung sistem informasi.
- Menetapkan investasi yang akan diarahkan pada sistem informasi.
- Mengantisipasi dan memahami konsekuensi-konsekuensi ekonomis dari sistem informasi dan teknologi baru.
- Memperbaiki produktivitas dalam aplikasi pengembangan dan pemeliharaan sistem.
- Organisasi menggunakan sistem informasi untuk mengolah transaksi-transaksi, mengurangi biaya dan menghasilkan pendapatan sebagai salah satu produk atau pelayanan mereka.
- Bank menggunakan sistem informasi untuk mengolah cek-cek nasabah dan membuat berbagai laporan rekening koran dan transaksi yang terjadi.
- Perusahaan menggunakan sistem informasi untuk mempertahankan persediaan pada tingkat paling rendah agar konsisten dengan jenis barang yang tersedia.
Baca juga artikel lainnya:
Lihat juga:
Manajemen Keuangan edisi revisi Sutrisno
Manajemen dalam konteks indonesia
Buku metodologi penelitian lengkap
Buku metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D
Metode penelitian kualitatif Sugiyono
Seri buku metode penelitian terlengkap
Post a Comment for "Tujuan dan Fungsi Education Management Information Sistem (EMIS) di Lingkungan Kementerian Agama"