Pentingnya Etika Dalam Pemerintahan
Pengertian Etika Pemerintahan
Menurut Ismail Nurdin, M. Si (2016: 12), etika pemerintahan merupakan etika terapan yang berperan yang berperan dalam urusan pengaturan tata kelola pemerintahan.
Etika pemerintahan mencakup isu-isu kejujuran dan transparansi dalam pemerintahan, yang pada gilirannya berurusan dengan hal-hal seperti : penyuapan, korupsi politik, korupsi polisi, etika legislatif, etika peraturan, konflik kepentingan, pemerintahan yang terbuka dan etika hukum.
Sumaryadi (2010) (dalam Ismail Nurdin, 2016), menyatakan bahwa etika pemerintahan mengacu pada kode etik profesional khusus bagi mereka yang bekerja dan untuk pemerintahan. Etika pemerintahan melibatkan aturan dan pedoman tentang panduan bersikap dan berperilaku untuk sejumlah kelompok yang berbeda dalam lembaga dan kabinet menteri, DPR (seperti anggota parlemen), staf politik dan pelayan politik.
Sedangkan menurut Rasyid (2000: 77), etika pemerintahan dalam penyelenggaraan pemerintahan merupakan satu hal yang harus dipahami dan dipedomani oleh pemimpin pemerintahan. Sudah menjadi bagian dari kodrat bahwa tidak ada satu kelompok manusia sepanjang sejarah yang lepas dari etika.
Dalam kehidupan masyarakat yang paling sederhana sekalipun selalu ada serangkaian nilai-nilai etika yang ditempatkan sebagai acuan untuk menemukan baik buruknya tingkah laku seseorang atau sekelompok orang. Juga merupakan kenyataan bahwa bentuk dan manifestasi etika yang dianut dan dijalankan berbagai kelompok berbeda satu sama lain. Oleh karena itu, etika yang berintikan ajaran moral dan pembentukan karakter selalu mengalami perubahan dan evaluasi dari masyarakat yang mendukungnya, sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat itu sendiri.
Pendekatan yang dipakai dalam menelaah etika, kendati etika selalu bergerak secara dinamik, tetaplah, ketidakadilan dan deskriminasi bingkai pembenaran dan penolakan atas baik buruknya suatu sikap atau tindakan, di sisi lain metha ethic tampil untuk memberikan arti atas segala penilaian yang dilakukan oleh falsafah moral. Dalam format ini, etika tampil sebagai kerangka berfikir, berpendirian dan bertindak. Etika akan berfungsi sebagai sumber nilai dan panduan untuk bereaksi. Muatan etika dengan demikian adalah muatan nilai.
Prinsip Etika
Prinsip etika adalah bagaimana seharusnya manifestasinya akan melahirkan kewajiban bagi mereka yang menerima prinsip itu untuk diwujudkan ke dalam berbagai bentuk kegiatan keseharian.
Bila muatan nilai yang terkandung dalam prinsip itu gagal dipelihara oleh masyarakat pendukung nilai dimaksud, maka dengan sendirinya akan mendapat sanksi.
Mengingat etika adalah kumpulan nilai yang bersendikan prinsip-prinsip moral, maka sanksinya yang disiapkan untuk para pelanggar pun adalah sanksi moral. Mengamati fenomena yang berkembang di indonesia beberapa tahun terakhir ini, ada indikasi bahwa nilai-nilai etika telah termarjinalisasi, sehingga tidak efektif sebagai pemandu tingkah laku sosial.
Pada saat yang sama, hukum pun untuk sebagian tertentu tidak lagi dapat menjaga harmoni kehidupan bersama, mencegah terjadinya tindak kekerasan, ketidakadilan dan deskriminasi. Idealisme negara hukum terletak sangat jauh jaraknya dari kenyataan hidup sehari-hari.
Pentingnya Etika Dalam Pemerintahan
Menurut Ismail Nurdin (2016:12), etika pemerintahan berkaitan dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hak-hak dasar warga negara selaku manusia sosial (makhluk sosial). Nilai-nilai keutamaan yang dikembangkan dalam etika pemerintahan adalah:
- Penghormatan terhadap hidup manusia dan HAM lainnya.
- Kejujuran baik terhadap diri sendiri maupun terhadap manusia lainnya.
- Keadilan dan kepantasan merupakan sikap yang terutama harus diperlakukan terhadap orang lain.
- Kekuatan moralitas, ketabahan serta berani karena benar terhadap godaan.
- Kesederhanaan dan pengendalian diri.
- Nilai-nilai agama dan sosial budaya termasuk nilai agama agar manusia harus bertindak secara professional dan bekerja.
*Ditulis oleh M. Syahdoe, S.IP (Mahasiswa PPs UIN STS Jambi).
Post a Comment for "Pentingnya Etika Dalam Pemerintahan"