Memahami Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah
Memahami Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah- Kepala sekolah merupakan seseorang yang diangkat untuk menduduki jabatan tertinggi di sebuah lembaga pendidikan. Kepala sekolah memiliki tugas dan tanggung jawab yang beragam. Pada umumnya, kepala sekolah memiliki tugas dan tanggung jawab mengembangkan sekolah yang dipimpinnya, baik dari segi moril maupun materil demi tercapainya tujuan yang diharapkan.
Pengertian Kepala Sekolah
Secara sederhana, kepala sekolah dapat didefinisikan sebagai tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin sekolah tempat diselenggarakan proses pembelajaran. Kepala sekolah juga dapat diartikan sebagai guru yang diberikan tugas tambahan untuk memimpin suatu sekolah.
Menurut Wahjosumidja dalam Ahmad Susanto (2016: 13) kepala sekolah yaitu tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah, yang diselenggrakan proses belajar mengajar, atau interaksi antara guru dan siswa.
Menurut Trimo yang dikutip oleh Kompri (2015:2), menyatakan bahwa kepala sekolah adalah seorang pemimpin dalam sebuah lembaga pendidikan dalam beberapa waktu tertentu.
Rahman mengemukakan bahwa Kepala Sekolah adalah seorang guru yang diangkat untuk menduduki jabatan struktural di sekolah.
Pengertian lainnya dikemukakan oleh Prim Masrokan Mutohar (2013:241), bahwa kepala sekolah adalah seorang pemimpin yang dituntut untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik mungkin, menjalankan serta melaksanakan visi, misi, dan tujuan yang dilakukan dalam mengoperasionalkan sekolah termasuk pemimpin dalam pengajaran.
Sedangkan menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional, kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin taman kanak-kanak/raudhotul athfal (TK/RA), taman kanak-kanak luar biasa (TKLB), sekolah/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah dasar luar biasa (SDLB), sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), sekolah menengah atas/madrasah Aliyah (SMA/MA), sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK), sekolah menengah atas luar biasa (SMALB) yang bukan sekolah bertaraf internasioanal (SBI) atau yang tidak dikembangkan menjadi sekolah bertaraf internasional (SBI).
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah adalah guru yang mendapatkan tugas tambahan dan pemimpin pada suatu lembaga pendidikan yang dituntut untuk mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sehingga tercapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
Tugas dan Tanggung Jawab Kepala SekolahKepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunan serta pemeliharaaan sarana dan prasarana.
Menurut Dirawat, tugas dan tanggungjawab kepala sekolah dapat digolongkan kepada dua bidang, yaitu:
1. Bidang Administrasi
Tugas dan tanggungjawab kepala sekolah dalam bidang administrasi meliputi pengelolaan pengajaran, Pengelolaan kepegawaian, Pengelolaan kesiswaan, Pengelolaan gedung dan halaman, Pengelolaan keuangan, serta Pengelolaan hubungan sekolah dan masyarakat.
Kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan pengajaran diantaranya adalah: 1) menguasai garis-garis besar program pengajaran untuk tiap bidang studi dan tiap kelas, 2) Menyusun program sekolah untuk satu tahun, 3) Menyusun jadwal pelajaran, 4) Mengkoordinir kegiatan-kegiatan penyusunan model satuan pengajaran, 5) Mengatur kegiatan penilaian, 6) Melaksanakan norma-norma kenaikan kelas, 7) Mencatat dan melaporkan hasil kemampuan belajar siswa, 8) Mengkoordinir kegiatan bimbingan sekolah, 9) Mengkoordinir program non kurikuler, 10) Merencanakan pengadaan dan mengembangkan buku perpustakaan sekolah dan alat-alat pelajaran.
Kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan kepegawaian diantaranya adalah: menyelenggarakan urusan-urusan yang berhubungan dengan penyeleksian, pengangkatan kenaikan pangkat, cuti, perpindahan dan pemberhentian anggota staf sekolah, pembagian tugas-tugas di kalangan anggota staf sekolah, masalah jaminan kesehatan dan ekonomi, penciptaan hubungan kerja yang tepat dan menyenangkan, masalah penerapan kode etik jabatan.
Kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan kesiswaan diantaranya adalah perencanaan dan penyelenggaran siswa baru, pembagian siswa per kelas-kelas atau kelompok, perpindahan dan keluar masuknya siswa, penyelenggaraan pelayanan khusus bagi siswa, mengatur penyelenggaraan dan aktivitas pengajaran, penyelenggaran testing dan kegiatan evaluasi, mempersiapkan laporan tentang kemajuan siswa, pengaturan organisasi siswa, masalah absensi, dan lain sebagainya.
Pengelolaan gedung dan halaman menyangkut perencanaan dan pengadaan, inventarisasi, pengaturan pemakaian, pemeliharaan, rehabilitasi perlengkapan dan alat-alat material sekolah.
Pengelolaan keuangan menyangkut masalah-masalah gaji guru dan staf sekolah, penyelenggaraan otorisasi sekolah, uang sekolah dan uang alat-alat murid-murid, usaha-usaha penyediaan biaya bagi penyelenggaraan pertemuan dan perayaan serta keramaian.
Sedangkan pengelolaan hubungan sekolah dan masyarakat yakni kegiatan untuk memperoleh simpati dari masyarakat termasuk orang tua murid-murid sehingga terjalin kerjasama yang baik antara sekolah dengan masyarakat.
2. Bidang Supervisi
Supervisi pada dasarnya adalah memberikan bantuan kepada guru dan karyawan agar mereka mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Kegiatan supervisi mencakup beberapa hal, diantaranya adalah:
- Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami secara jelas tujuan pendidikan dan pengajaran yang hendak dicapai.
- Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami dengan jelas mengenai kebutuhan siswa.
- Menyeleksi dan memberikan tugas-tugas kepada guru sesuai dengan minat, kemampuan, dan bakatnya.
- Memberikan penilaian terhadap prestasi kerja sekolah berdasarkan standar-standar yang telah ditetapkan.
Baca juga artikel lainnya:
Post a Comment for "Memahami Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah"