Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Kampanye dan Pesan Dalam Kampanye Politik


Pengertian Kampanye

Menurut Kotler dan Roberto (1998) (dalam Cangara, 2014 hal, 229), kampanye adalah suatu usaha yang diorganisasi oleh suatu kelompok (agen perubahan) yang ditujukan untuk memersuasi target sasaran agar bisa menerima, memodifikasi atau membuang ide, sikap dan perilaku tertentu.

Richard A. Joslyn (dalam Cangara 2014, hal,230), mengibaratkan kampanye politik tidak ada bedanya dengan adegan drama yang dipentaskan oleh para aktor-aktor politik.

Sayuti (2014 hal, 104), kampanye politik juga merupakan tindakan politik yang lebih analog dengan menjajakan produk politik yang sudah siap konsumsi dan harus dijual kepada khalayak calon pemilih dengan segala resiko yang mungkin terjadi seperti tidak diminati oleh khalayak calon pemilih. Kampanye politik bersifat produk based atau produk driven. Kampanye politik dilaksanakan ketika jadwal pemilihan umum telah ditetapkan, serta kandidat telah ditentukan oleh KPU dan disahkan keikutsertaannya sebagai kontestan pemilihan umum.

Beliau juga mengutarakan kualitas hasil perubahan yang telah diusahakan dalam kampanye politik, sangat tergantung pada seberapa rasional pertimbangan yang dijadikan dasar oleh khalayak dalam menentukan pilihan. Kampanye secara sederhana dapat digambarkan sebagai usaha memengaruhi khalayak sedemikian rupa, sehingga khalayak akan membuat pertimbangan mengenai hasrat, kebutuhan, serta selera politik mereka untuk dijadikan dasar memilih atau mengubah pilihan atas kandidat partai politik peserta pemilihan umum yang mereka sukai dalam memilih.

Etman (dalam Cangara 2014 hal, 232), berpendapat bahwa di Indonesia spin doctor atau yang biasa juga disebut sebagai manajer kampanye adalah orang yang menentukan pengarahan opini publik dalam pencitraan kandidat. Ia menggunakan semua jalur komunikasi untuk membangun citra politisi yang diusungnya, dengan membentuk dan mengarahkan opini publik guna memenangkan pemilihan, sekaligus memengaruhi publik agar tujuan yang mereka inginkan dapat tercapai. Dengan menggunakan media komunikasi dalam pembentukan opini publik, manajer kampanye merekayasa cara-cara pemaksaan dalam kampanye menjadi bujukan.

Kampanye Negatif

Maulana (1999) (dalam Cangara, 2014, hal, 294), suatu kompetisi politik seperti pemilihan umum Presiden tidak akan lepas dari isu yang membentuk citra negatif kandidat dari aktifitas kampanye negatif. Kampanye negative cenderung menyudutkan para calon yang diusung untuk menduduki jabatan. 

Salah satu bentuk kampanye negatiF adalah menggelari kandidat dengan nama-nama julukan yang jelek. Pemberian nama julukan dalam komunikasi disebut labeling theory yang menyatakan bahwa proses penjulukan sedemikian hebat sehingga korban-korban misinterpretasi tidak dapat menahan pengaruhnya, karena serangan julukan yang bertentangan dengan pandangan mereka sendiri, citra diri asli mereka sirna digantikan citra baru negative yang diberikan orang lain.

Sayuti (2014 hal, 104-109), juga berpendapat kampanye negative dilakukan memengaruhi penghambatan, atau pembelokan pencapaian. Ini dilakukan dengan tujuan menggiring opini publik agar memberi stigma buruk terhadap lawan politik. Cara yang dilakukan melalui dramatisasi yang berisi label-label negative terhadap segala yang berhubungan dengan citra politik lawan. 

Di era teknologi informasi dan komunikasi dramatisasi ini dapat dilakukan melalui internet. Sebuah situs jejaring sosial seperti youtube dapat dipergunakan untuk merekayasa suatu citra kelompok kepentingan politik tertentu menjadi negative, kemudian berkembang untuk pengenalan gagasan dan membangun citra positif kandidat yang didukung.

Pesan Dalam Kampanye Politik

Pesan adalah segala sesuatu yang disampaikan dalam bentuk simbol yang dipersepsi dan diterima oleh khalayak dalam serangkaian makna. Kemampuan manusia menciptakan simbol membuktikan bahwa manusia sudah memiliki kebudayaan yang tinggi dalam berkomunikasi, mulai dari simbol yang sederhana seperti bunyi, isyarat, dan warna sampai pada simbol-simbol yang dimodifikasi dalam bentuk sinyal-sinyal melalui gelombang udara, cahaya, seperti radio, televisi, dan satelit. Simbol adalah hasil kreasi manusia yang mengandung makna sehingga bisa digunakan dalam berkomunikasi antar sesama manusia.

Sedangkan pesan kampanye yaitu pesan yang disampaikan dalam sebuah kampanye. Pesan yang disampaikan harus bersifat persuasif dengan memberikan pengetahuan tambahan dan menambahkan keyakinan kepada audiens. Selain itu, pesan pada kampanye juga harus sesuai dengan fakta yang ada.

Agar hasil yang dicapai sesuai dengan apa yang diharapkan maka pesan harus disusun berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan. Pesan juga harus
mengandung hal-hal persuasi dan kreatif agar masyarakat tertarik mengikuti kampanye.

*Artikel ini ditulis oleh M. Syahdoe, S.IP (Mahasiswa Hukum Pidana Islam PPs UIN STS Jambi)


Post a Comment for "Pengertian Kampanye dan Pesan Dalam Kampanye Politik"