Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Manajemen Tenaga Kependidikan

Rikaariyani.com-Manajemen Tenaga Kependidikan-Tenaga kependidikan memegang peranan penting dalam proses pendidikan. Di dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 pasal 1 dinyatakan bahwa tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. 

Tenaga kependidikan memiliki lingkup “profesi” yang lebih luas, di dalamnya juga mencakup kepala satuan pendidikan, tenaga pendidik, pustakawan, staf administrasi, staf pusat sumber belajar, dan lain sebagainya.
 
 

 
 
Pengertian Tenaga Kependidikan
 
Menurut UUSPN No. 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 ayat (5) menyebutkan bahwa tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan dirinya dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Dimana tenaga kependidikan tersebut memenuhi syarat yang ditentukan oleh undang-undang yang telah berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang, diserahi tugas dalam suatu jabatan dan digaji menurut aturan yang berlaku.
 
Secara umum tenaga kependidikan itu dapat dibedakan menjadi empat kategori yaitu:
  1. Tenaga pendidik, yaitu guru atau tenaga pengajar, pembimbing, pelatih, dan juga penguji. 
  2. Tenaga fungsional kependidikan, yakni pengawas dan peneliti dalam bidang kependidikan. 
  3. Tenaga teknis kependidikan, yakni laboran dan teknisi. 
  4. Tenaga pengelola satuan pendidikan, yakni kepala sekolah, direktur, ketua, rektor dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah. 
  5. Tenaga lain yang mengurusi masalah-masalah manajerial atau administratif kependidikan.

Tenaga kependidikan juga dapat diartikan sebagai orang yang ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan, walaupun tidak secara langsung terlibat dalam proses pendidikan, seperti wakil kepala sekolah, staff tata usaha, dan laboran.

Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan lembaga pendidikan.

Manajemen Tenaga kependidikan
 
Manajemen tenaga kependidikan adalah mengelola atau mengurus sumber daya manusia untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Manajemen tenaga kependidikan juga dapat didefinisikan sebagai kegiatan menggerakkan orang lain untuk mencapai tujuan pendidikan. 

Menurut Edwin B. Flippo, manajemen tenaga kependidikan yaitu proses perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, pengembangan, dan pemeliharaan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan organisasi.

Manajemen tenaga kependidikan merupakan aktivitas yang harus dilakukan mulai dari tenaga kependidikan itu masuk ke dalam organisasi penddikan sampai akhirnya berhenti melalui proses perencanaan SDM, perekrutan, seleksi, penempatan, pemberian kempensensi, penghargaan, pendidikan dan latihan serta pengembangan dan pemberhentian.

Dari beberapa penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa manajemen tenaga kependidikan adalah aktivitas mengelola sumber daya manusia untuk kepentingan pendidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
 
Manajemen tenaga kependidikan memiliki beberapa tujuan, diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Meningkatkan dan memperbaiki kapasitas yang dimiliki oleh karyawan.
  2. Memungkinkan organisasi mendapatkan dan mempertahankan tenaga kerja yang cakap, dapat dipercaya dan memiliki motivasi tinggi. 
  3. Dapat meningkatkan kinerja karyawan.  
  4. Menciptakan iklim kerja yang harmonis. 
Demikian penjelasan singkat mengenai manajemen tenaga kependidikan, semoga bermanfaat dan terimakasih telah berkunjung di blog rikaariyani.com
 
Baca juga artikel lainnya:

Post a Comment for "Manajemen Tenaga Kependidikan"