Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Layanan Bimbingan dan Konseling Peserta Didik

 

Layanan Bimbingan dan Konseling Peserta Didik



Pengertian

Bimbingan merupakan terjemahan dari kata “Guidance” yang memiliki beberapa arti, yaitu: a) menunjukkan jalan (showing the way), b) Memimpin (leading), c) memberikan petunjuk (giving instruction), d) mengatur (regulating), e) mengarahkan (governing), dan f) memberi nasihat (giving advice) (Tohirin, 2007:15-16).

Bimbingan adalah penolong individu agar dapat mengenal dirinya dan supaya individu itu dapat mengenal serta dapat memecahkan masalah-masalah yang dihadapi di dalam kehidupannya (Oemar Hamalik, 2000:193).

Menurut M. Umar dan Sartono (2001) bimbingan (guidance) berasal dari kata to guide, yang artinya menuntun, mempedomani, menjadi petunjuk jalan, dan mengemudikan. Menurut Frank Parson, bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu untuk memilih, mempersiapkan diri, dan memangku suatu jabatan, serta mendapatkan kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya (Anas Salahudin, 2010:13).

D.K Sukardi (2002:19) mengemukakan bahwa bimbingan dapat diartikan sebagai: “suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan supaya individu tersebut dapat memahami diri sendiri, sehingga dapat mengarahkan dirinya dan dapat bertindak wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan sekolah, keluarga, masyarakat dan kehidupan pada umumnya.

Prayitno (2004) mengemukakan bahwa “bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi, mengatasi masalah yang disebabkan oleh kelainan yang disandang, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan. Bimbingan dapat diartikan sebagai proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang atau ahli kepada seorang atau beberapa individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa.”

Dalam PP No. 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar, dan PP No. 29 Tahun 1990 tentang pendidikan menengah digunakan istilah bimbingan. Pengertian bimbingan menurut PP No. 29 Tahun 1990 BAB X pasal 27 yaitu bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan. Bimbingan diberikan oleh guru pembimbing.

Menurut Hendayat Soetopo (2005:210) bimbingan adalah proses bantuan yang diberikan kepada peserta didik dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga peserta didik memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Bimbingan biasanya diberikan oleh guru pembimbing atau konselor terkait dengan masalah atau kesulitan yang dihadapi oleh peserta didik. bimbingan ini juga dapat menunjang kehidupan mereka sebagai individu, pelajar dan anggota masyarakat.

Sedangkan konseling yaitu proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (conselor) kepada individu (klien) yang sedang mengalami suatu masalah yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien (Prayitno, 2009).

Menurut M. Surya, (2002:17) pada hakikatnya konseling itu bersifat psikologis. Dari hakikatnya sebagai hubungan yang bersifat membantu dan sebagai proses psikologis, konseling memberikan pengalaman belajar yang baru bagi klien.

Bagi peserta didik yang berada dalam rentangan normal, konseling merupakan lingkungan yang dapat memberikan pengaruh untuk mengurangi hambatan  ke arah perwujudan diri yang lebih baik. Bagi individu yang menghadapi gangguan psikologis, konseling dapat membantu memperbaiki keadaan, sehingga yang bersangkutan kembali ke keadaan normal, dan lebih baik. Dalam konteks global, konseling telah mengalami perkembangan dalam berbagai aspek dan dimensinya sebagai reaksi adaptasi terhadap berbagai perkembangan dan tuntunan global.

Konseling merupakan bagian integral dari bimbingan. Konseling juga merupakan inti dalam bimbingan. Ada yang mengatakan bahwa konseling merupakan “jantungnya” bimbingan. Sebagai kegiatan inti atau jantungnya bimbingan, praktik bimbingan meniscayakan adanya konseling.

Istilah konseling dahulu diterjemahkan dengan “penyuluhan”. Penerjemahan penyuluhan atas kata konseling ternyata menimbulkan kerancuan dan sering menimbulkan salah persepsi. Dalam praktik pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah, konseling dengan arti penyuluhan tidak dilakukan seperti halnya penyuluhan pertanian, hukum, keluarga berencana, dan lain-lain (Tohirin, 2007:21).

Sedangkan menurut Mungin Eddy Wibowo (1986:39), konseling merupakan upaya bantuan yang diberikan kepada seseorang supaya dia memperoleh konsep diri dan kepercayaan pada diri sendiri, untuk dimanfaatkan olehnya dan memperbaiki tingkah lakunya pada masa yang akan datang.

Dengan demikian, bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku. Bimbingan dan konseling juga merupakan proses pemberian bantuan terhadap siswa agar perkembangannya optimal sehingga mereka bisa mengarahkan dirinya dalam bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.

Bimbingan dan konseling merupakan proses bantuan atau pertolongan yang diberikan pembimbing (konselor) kepada individu (konseli) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya, agar konseli memiliki kemampuan atau kecakapan melihat dan menemukan masalahnya serta mampu memecahkan masalahnya sendiri. Atau proses pemberian bantuan yang sistematis dari pembimbing (konselor) kepada konseli (peserta didik) melalui pertemuan tatap muka dan hubungan timbal balik antara keduanya untuk mengungkapkan masalah konseli sehingga konseli mampu melihat masalah sendiri, mampu menerima dirinya sendiri sesuai dengan potensinya, dan mampu memecahkan sendiri masalah yang dihadapinya (Tohirin, 2007:26).

Latar belakang perlunya bimbingan dan konseling berhubungan erat dengan pencapaian tujuan pendidikan Nasional, yaitu: meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.

Menurut Tim MKDK IKIP Semarang (1990:5-9) ada lima hal yang melatarbelakangi perlunya layanan bimbingan di sekolah yakni:

  1. Masalah perkembangan individu 
  2. Masalah perbedaan individual 
  3. Masalah kebutuhan individu 
  4. Masalah penyesuaian diri dan kelainan tingkah laku 
  5. Masalah belajar

Fungsi Bimbingan dan Konseling

Fungsi bimbingan adalah membantu peserta didik dalam memilih jenis sekolah lanjutannya, memilih program lapangan pekerjaan sesuai bakat, minat, dan kemampuan. Selain itu bimbingan dan konseling juga membantu guru dalam menyesuaikan program pengajaran yang disesuaikan dengan bakat minat siswa, serta membantu siswa dalam menyesuaikan diri dengan bakat dan minat siswa untuk mencapai perkembangan yang optimal.

Menurut Abu Bakar M. Luddin (2010) bimbingan memiliki beberapa fungsi yaitu:

  1. Fungsi pemahaman 
  2. Fungsi pencegahan 
  3. Fungsi pengentasan 
  4. Fungsi pengembangan 
  5. Fungsi penyaluran 
  6. Fungsi adaptasi 
  7. Fungsi penyesuaian 
  8. Fungsi pemecahan.

Menurut    Sugiyo    dkk    (1987:14)    menyatakan bahwa ada tiga fungsi bimbingan dan konseling, yaitu:

a. Fungsi penyaluran (distributif)

Fungsi penyaluran ialah fungsi bimbingan dalam membantu menyalurkan siswa-siswa dalam memilih program-program pendidikan yang ada di sekolah, memilih jurusan sekolah, memilih jenis sekolah lanjutan/sambungan ataupun lapangan kerja yang sesuai dengan bakat, minat, cita-cita dan ciri- ciri kepribadiannya. Di samping itu fungsi ini meliputi pula bantuan untuk memiliki kegiatan- kegiatan di sekolah antara lain membantu menempatkan anak dalam kelompok belajar, dan lain-lain.

b. Fungsi Penyesuaian (adjustif)

Fungsi penyesuaian ialah fungsi bimbingan dalam membantu siswa untuk memperoleh penyesuaian pribadi yang sehat. Dalam berbagai teknik bimbingan khususnya dalam teknik konseling, siswa dibantu menghadapi dan memecahkan masalah-masalah dan kesulitan-kesulitannya. Fungsi ini juga dapat membantu siswa dalam usaha mengembangkan dirinya secara optimal.

c. Fungsi Adaptasi (adaptif)

Fungsi adaptasi ialah fungsi bimbingan dalam rangka membantu staf sekolah khususnya guru dalam mengadaptasikan program pengajaran dengan ciri khusus dan kebutuhan pribadi siswa- siswa. Dalam fungsi ini pembimbing menyampaikan data tentang ciri-ciri, kebutuhan minat dan kemampuan serta kesulitan-kesulitan siswa kepada guru. Dengan data ini guru berusaha untuk merencanakan pengalaman belajar bagi para siswanya. Sehingga para siswa memperoleh pengalaman belajar yang sesuai dengan bakat, cita- cita, kebutuhan dan minat (Sugiyo, 1987:14).

Sedangkan menurut Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI (2011), fungsi bimbingan di sekolah ada tiga yaitu:

  1. Fungsi penyaluran, membantu peserta didik dalam memilih jenis sekolah lanjutannya, memilih program, memilih lapangan pekerjaan sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan cita-citanya. 
  2. Fungsi pengadaptasian, yaitu membantu guru atau tenaga edukatif lainnya untuk menyesuaikan program pengajaran yang disesuaikan dengan minat, kemampuan, dan cita-cita peserta didik. 
  3. Fungsi penyesuaian, yaitu membantu peserta didik dalam menyesuaikan diri dengan bakat, minat, dan kemampuannya untuk mencapai perkembangan yang optimal.

Gunawan undang sebagaimana dikutip Anas Salahudin (2010:8) mengemukakan bahwa fungsi bimbingan dan konseling di sekolah adalah tersedianya pelayanan bimbingan di sekolah memberikan jaminan terhadap hak anak didik dalam menuntaskan tugas perkembangannya. Tantangan, kesulitan, dan hambatan belajar anak didik cenderung dapat diatasi dengan tersedianya pelayanan bimbingan di sekolah. Problematika anak secara individu, misalnya masalah kesulitan belajar, serta penyaluran minat dan bakat merupakan salah satu fungsi pelayanan bimbingan.

Secara operasional, bimbingan dan konseling di sekolah dapat berfungsi sebagai motivator, fasilitator, dinamisator, konduktor, dan sebagai evaluator.

Tujuan Bimbingan Dan Konseling

Secara umum tujuan penyelenggaraan bantuan pelayanan bimbingan dan konseling adalah membantu peserta didik menemukan pribadinya dalam mengenal kekuatan dan kelemahan diri, serta menerima dirinya secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangan diri lebih lanjut (D.K Sukardi, 2002:37).

Menurut Tohirin (2007:35), tujuan bimbingan dan konseling sudah bisa diketahui dalam rumusan tentang bimbingan konseling. Peserta didik yang dibimbing, merupakan individu yang sedang dalam proses perkembangan. Oleh sebab itu, merujuk pada perkembangan individu yang dibimbing, maka tujuan bimbingan dan konseling adalah agar tercapai perkembangan yang optimal pada individu yang di bimbing. Dengan perkataan lain agar peserta didik dapat  mengembangkan  dirinya  secara  optimal sesuai dengan potensi atau kapasitasnya dan agar individu dapat berkembang sesuai lingkungannya.

Menurut Asnawir (2005), tujuan bimbingan di sekolah adalah sebagai berikut:

a. Tujuan Umum

  1. Mengembangkan pengertian dan pemahaman terhadap diri mereka sehubungan dengan kemajuan belajar yang dicapai. 
  2. Mengembangkan pengetahuan tentang dunia kerja dan kesempatan kerja, serta tanggung jawab memiliki kesempatan kerja tertentu sesuai dengan tingkat pendidikan yang disyaratkan. 
  3. Mengembangkan kemampuan untuk memilih dan mempertemukan pengetahuan dirinya dengan informasi kesempatan yang ada secara tepat dan bertanggung jawab. 
  4. Memberikan penghargaan terhadap kepentingan dan harga diri orang lain.

b. Tujuan Khusus

  1. Mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya sendiri. 
  2. Mengatasi kesulitan dalam memahami lingkungan 
  3. Mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasi pemecahan masalah yang dihadapi. 
  4. Mengatasi kesulitan dalam menyalurkan kemampuan dan bakat dalam bidang pendidikan dan kemungkinan mendapatkan pekerjaan secara tepat.

Sedangkan menurut Suharsimi Arikunto (2009:63) tujuan layanan bimbingan dan konseling yaitu:

  1. Mempunyai pengenalan yang jelas mengenai dirinya (kemampuannya, kelebihan dan kekurangannya, kemauannya,    sifatnya,    kebiasaannya, kegemarannya), serta mengembangkan pemahaman dirinya dan mampu mengaktualisasikannya. 
  2. Mempunyai pengenalan yang lebih baik tentang situasi lingkungan sehingga mampu memilih dan mempertemukan pengetahuan tentang dirinya dengan informasi tentang kesempatan yang ada secara tepat dan bertanggung jawab. 
  3. Mampu mengatasi kesulitan-kesulitan yang berkaitan dengan pemahaman dirinya, pemahaman lingkungan serta memecahkan masalah yang dihadapinya misalnya belajar, masalah karier, masalah pribadi dan masalah sosial.

Prinsip-Prinsip Bimbingan Konseling

Prinsip merupakan paduan hasil kegiatan teoretik dan telaah lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan (Prayitno, 1997:219).

Berikut ini prinsip-prinsip bimbingan konseling yang diramu dari sejumlah sumber, sebagai berikut:

  1. Sikap dan tingkah laku seseorang sebagai pencerminan dari segala kejiwaannya adalah unik dan khas. Keunikan ini memberikan ciri atau merupakan aspek kepribadian seseorang. Prinsip bimbingan adalah memperhatikan keunikan, sikap dan tingkah laku seseorang, dalam memberikan layanan perlu menggunakan cara-cara yang sesuai atau tepat. 
  2. Tiap individu mempunyai perbedaan serta mempunyai berbagai kebutuhan. Oleh karena itu, dalam memberikan bimbingan perlu memilih teknik-teknik yang sesuai dengan perbedaan dan kebutuhan individu. 
  3. Bimbingan pada prinsipnya diarahkan pada suatu bantuan yang pada akhirnya orang yang dibantu mampu menghadapi dan mengatasi kesulitannya sendiri. 
  4. Dalam suatu proses bimbingan orang yang dibimbing harus aktif, mempunyai banyak inisiatif. Sehingga proses bimbingan pada prinsipnya berpusat pada orang yang dibimbing. 
  5. Prinsip referal atau pelimpahan dalam bimbingan perlu dilakukan. Ini terjadi apabila ternyata masalah yang timbul tidak dapat diselesaikan oleh sekolah (guru bimbingan). Untuk menangani masalah tersebut perlu diserahkan kepada petugas atau lembaga lain yang lebih ahli. 
  6. Pada tahap awal bimbingan dimulai dengan kegiatan identifikasi kebutuhan dan kesulitan- kesulitan yang dialami individu yang dibimbing. 
  7. Proses bimbingan pada prinsipnya dilaksanakan secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan yang dibimbing serta kondisi lingkungan masyarakatnya. 
  8. Program bimbingan dan konseling di sekolah harus sejalan dengan program pendidikan pada sekolah yang bersangkutan. Hal ini merupakan keharusan karena usaha bimbingan mempunyai peran untuk memperlancar jalannya proses pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan. 
  9. Dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah hendaklah dipimpin oleh seorang petugas/ guru yang benar-benar memiliki keahlian dalam bidang bimbingan. Di samping itu ia mempunyai kesanggupan bekerjasama dengan petugas-petugas/ guru lain yang terlibat. 
  10. Program bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya senantiasa diadakan penilaian secara teratur. Maksud penilaian ini untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan program bimbingan. Prinsip ini, sebagai tahap evaluasi dalam layanan bimbingan konseling nampaknya masih sering dilupakan. Padahal sebenarnya tahap evaluasi sangat penting artinya, di samping untuk menilai tingkat keberhasilan juga untuk menyempurnakan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling (Prayitno, 1997:219).

Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan bimbingan konseling, yaitu:

1. Informator

Guru adalah sumber informasi dalam kegiatan akademik maupun kegiatan umum lainnya.

2. Organisator

Guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran, dan lain-lain.

3. Motivator

Guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.

4. Director

Guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.

5. Inisiator

Guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar- mengajar.

6. Transmitter

Guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.

7. Fasilitator

Guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.

8. Mediator

Guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.

9. Evaluator

Guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.

Bimbingan konseling di sekolah dapat mendampingi siswa dalam beberapa hal:

  1. Dalam perkembangan belajar di sekolah atau perkembangan akademisnya. 
  2. Mengenal diri sendiri dan mengerti kemungkinan- kemungkinan yang terbuka bagi mereka, sekarang maupun kelak. 
  3. Menentukan cita-cita dan tujuan dalam hidupnya, serta menyusun rencana yang tepat untuk mencapai tujuan-tujuan itu. 
  4. Mengatasi masalah pribadi yang mengganggu belajar di sekolah.

Empat peran di atas dapat efektif jika bimbingan konseling didukung oleh mekanisme struktural di suatu sekolah.

Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain:

  1. Program bimbingan dan konseling hendaknya dilakukan secara berkesinambungan. 
  2. Pelaksanaan bimbingan dan konseling harus didukung oleh data yang relevan dan cukup memadai. 
  3. Program bimbingan dan konseling harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan. 
  4. Pembagian waktu bagi setiap unsur pelaksanaan harus diatur dengan cermat. 
  5. Program bimbingan dan konseling harus dilaksanakan sesuai dengan ciri masalah dan kelayakan upaya menggunakan pemecahan masalah yang sesuai. 
  6. Dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling sekolah hendaknya melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga atau instansi di luar sekolah. 
  7. Penanggung jawab tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah adalah kepala sekolah. 
  8. Perencanaan dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah sebaiknya diadakan evaluasi secara berkala, sehingga dapat diketahui tingkat efisiensi dan efektivitas pelaksanaannya untuk perbaikan di masa yang akan datang.


Post a Comment for "Layanan Bimbingan dan Konseling Peserta Didik"