Menjadi Orang Tua Cerdas Di Era Cyber (Digital)
MENJADI ORANG TUA CERDAS DI ERA CYBER (DIGITAL)
Oleh:
Dr. Rika Ariyani, M.Pd.I
Dosen Tetap Manajemen Pendidikan Islam STAI SMQ Bangko
Email: Rikaariyani857@gmail.com
Abstrak
Tak dapat dipungkiri, dewasa ini teknologi semakin canggih dan berkembang begitu pesat. Berbagai jenis piranti (gadget) dengan spesifikasi canggih dan beragam fitur datang silih berganti. Gadget seakan sudah menjadi gaya hidup zaman now, bahkan anak-anak di bawah umur pun sudah difasilitasi dengan gadget oleh orangtuanya. Banyak orangtua tidak menyadari bahwa keberadaan gadget ibarat pisau bermata dua. Gadget tidak hanya berdampak positif namun juga memiliki dampak negatif.
Beberapa dampak negatif penggunaan media digital bagi anak-anak diantaranya adalah; dapat memicu penglihatan yang buruk, anak menjadi hyperaktif dan sulit untuk berkonsentrasi, menurunnya prestasi belajar, tumbuh menjadi pribadi yang sulit bersosialisasi, menunda perkembangan bahasa anak terutama untuk anak-anak usia 2 tahun dan dibawahnya. Oleh karena itu, orangtua mempunyai peran yang sangat besar dalam menyikapi beberapa dampak negatif ini. Orangtua dituntut untuk lebih peka terhadap pola aktivitas yang terjadi pada anak.
Sebagai orangtua yang cerdas, ia akan mampu melindungi anak-anaknya dari ancaman era digital, tetapi tidak menghalangi manfaat yang bisa ditawarkan. Orangtua yang cerdas akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap anak-anaknya. Beberapa hal yang perlu dilakukan oleh orangtua sebagai berikut: 1) menambah pengetahuan, 2) memberikan arahan tentang media digital dengan jelas, 3) membatasi waktu penggunaan media digital, 4) penggunaan sesuai keperluan, 5) memilih program yang positif, dan 6) menelusuri aktivitas anak di dunia maya.
Kata Kunci: Orangtua Cerdas, Era Digital, Orangtua Cerdas Era Cyber
A. PENDAHULUAN
Orang tua merupakan pendidik pertama dan utama bagi sang anak. Dari orang tua lah segala sesuatu tentang pendidikan bermula. Apabila salah dalam pendidikan pertamanya, maka peluang untuk terjadi berbagai distorsi pada anak menjadi lebih tinggi. Untuk itu, kedua orang tua harus mampu menjadi percontohan terbaik bagi anak-anaknya, orang tua harus mampu menanamkan pendidikan yang baik dan benar kepada anak sejak usia dini agar perkembangan perilaku anak selanjutnya dapat mencerminkan kepribadian yang luhur, yang bermanfaat bagi dirinya sendiri, agama, keluarga, masyarakat dan juga bangsa.
Tantangan orang tua dalam mendidik anak memang cukup berat, apalagi di era digital (cyber) saat ini. Berbagai jenis permainan berbasis IT seperti game online, jejaring sosial, youtube dan instagram dapat diakses oleh anak. Mirisnya, banyak orang tua yang justru membebaskan anak-anaknya untuk bermain gadget dalam waktu yang lama. Alasan mereka tak lain agar anak diam di rumah, tidak rewel sehingga orang tua bisa mengerjakan kegiatan yang lain.
Beberapa kasus anak kecanduan gadget semestinya menjadi peringatan keras bagi para orang tua. Banyak sekali dampak negatif gadget yang menghantui anak jika orang tua tidak mengontrolnya, kasus anak kecanduan gadget tidak hanya membuat anak tidak bisa lepas dari perangkat elektronik tersebut, namun juga menunjukkan perilaku agresif jika tidak diberikan izin menggunakan gadget. Oleh karena itu, anak perlu mendapat perhatian dan pengawasan ekstra dari para orang tuanya. Orangtua dituntut untuk lebih cerdas menyaring apa saja yang boleh diakses oleh anak.
B. PEMBAHASAN
1. Peranan Orang Tua
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia “Peran berarti perangkat tingkah atau karakter yang diharapkan atau dimiliki oleh orang yang berkedudukan dalam masyarakat, sedangkan peranan adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam suatu peristiwa”. Livinson dalam Soerjono Soekanto menyebutkan bahwa peranan mencakup tiga hal, yaitu:
- Peranan meliputi norma-norma yang diungkapkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat. Peranan dalam arti ini merupakan rangkaian peraturan-peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan masyarakat.
- Peranan adalah suatu konsep perihal apa yang dapat dilakukan oleh individu masyarakat sebagai individu.
- Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting sebagai struktur sosial masyarakat.
Menurut Departemen Pendidikan Nasional “peranan adalah perangkat tingkah laku yang diharapkan atau dimiliki oleh orang yang berkecukupan di masyarakat, peran terutama ditentukan oleh ciri-ciri individual yang bersifat khas atau istimewa”. Sedangkan menurut Gross Mason dan Mc Eachern dalam buku David Berry yaitu “peranan adalah harapan-harapan yang dikenakan pada individu-individu yang menempati kedudukan social tertentu.
Berdasarkan pendapat-pendapat yang dikemukakan oleh para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa peranan merupakan tindakan atau perbuatan seseorang dalam menjalankan hak dan kewajibannya sebagai pemegang kedudukan dan posisi tertentu.
Sedangkan orang tua adalah komponen keluarga yang terdiri dari ayah dan ibu, dan merupakan hasil dari sebuah ikatan perkawinan yang sah yang dapat membentuk sebuah keluarga. Orang tua memiliki tanggung jawab untuk mendidik, mengasuh dan membimbing anak-anaknya untuk mencapai tahapan tertentu yang menghantarkan anak untuk siap dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurut Ahmad Tafsir dalam buku Metodologi Pengajaran Agama Islam, dijelaskan bahwa orangtua adalah: “Pendidik utama dan pertama, utama karena pengaruh mereka amat mendasar dalam perkembangan kepribadian anaknya, pertama karena orang tua adalah orang pertama dan paling banyak melakukan kontak dengan anaknya.”
Orang tua menurut Zakiah Dradjat dalam buku Ilmu Jiwa Agama, yaitu: “Orangtua adalah pusat kehidupan rohani anak dan sebagai penyebab berkenalannya dengan alam luar, maka setiap reaksi emosi anak dan pemikiranya dikemudian hari, terpengaruh oleh sikapnya terhadap orang tuanya di permulaan hidupnya dahulu.”
Dalam bukunya yang lain, Zakiah Dradjat mengatakan: “Orang tua merupakan pendidik utama dan pertama bagi anak-anak mereka, karena dari merekalah anak mula-mula menerima pendidikan. Dengan demikian bentuk pertama dari pendidikan terdapat dalam keluarga. Pada umumnya pendidikan dalam rumah tangga itu bukan berpangkal tolak dari kesadaran dan pengertian yang lahir dari pengetahuan mendidik, melainkan karena secara kodrati suasana dan strukturnya memberikan kemungkinan alami membangun situasi pendidikan. Situasi pendidikan itu terwujud berkat adanya pergaulan dan hubungan pengaruh mempengaruhi secara timbal balik antara orang tua dan anak”.
Dari beberapa pendapat di atas dapat dipahami bahwa orang tua adalah orang pertama dan utama yang berperan dalam mendidik dan membesarkan, membimbing, mengarahkan, sehingga terbentuk kepribadian pada sang anak. Orangtua memegang peranan yang sangat penting dalam membentuk kepribadian anak.
Baik dan buruknya pendidikan anak juga di tentukan pada pendidikan orangtua. Hal ini sesuai dengan pendapat Purwanto: “Pendidikan orangtua terhadap anak-anaknya adalah pendidikan yang di dasarkan atas kasih sayang terhadap anak-anaknya, dan yang diterimanya dari kodratnya maka oleh karena itu kasih sayang orangtua terhadap anak-anaknya hendaklah kasih sayang sejati pula.”
Allah Swt berfirman dalam surah At-Tahrim ayat 6 yang artinya: Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.
Dari ayat di atas, dapat dipahami bahwa orang tua bertanggung jawab dalam melindungi keluarga dari api neraka. Hal ini tentunya dapat dilakukan orang tua dalam hal pendidikan terutama pendidikan agama dalam keluarga. Dalam hal melaksanakan pendidikan terhadap anak-anak maka orang tua harus berperan sebagai pembimbing dan pemberi motivasi kepada anak-anaknya terhadap segala hal yang berkaitan dengan pendidikan anaknya.
Menurut Maulani dkk dalam Indah Pratiwi “Peran orang tua adalah seperangkat tingkah laku dua orang ayah ibu dalam bekerja sama dan bertanggung jawab berdasarkan keturunannya sebagai tokoh panutan anak semenjak terbentuknya pembuahan atau zigot secara konsisten terhadap stimulus tertentu baik berupa bentuk tubuh maupun sikap moral dan spiritual serta emosional anak yang mandiri”.
Menurut Singgih D. Gunarsa, orang tua memiliki peran sebagai berikut:
- Berperan sebagai pencegah, yaitu membantu anak menemukan cara-cara mengatasi persoalan.
- Berperan memelihara anak sebagai pribadi yang sudah mencapai perkembangan, baik keseimbangan emosi maupun keserasian berkepribadian, yakni dengan jalan membantu anak menghadapi, memahami dan memecahkan masalah untuk mencapai hasil yang optimal, baik dalam jenjang karir maupun dalam hubungan sosial.
- Berperan memperbaiki penyimpangan kenakalan, gangguannya supaya dapat di sembuhkan dan tercapai taraf kehidupan normal.
Selain itu, orang tua juga berperan sebagai Peran sebagai pendidik, sebagai pendorong, sebagai panutan, dan juga konselor. Sebagai pendidik, orang tua perlu menanamkan kepada anak-anak tentang arti penting pendidikan dan ilmu pengetahuan yang mereka dapatkan dari sekolah. Selain itu nilai-nilai agama dan moral, terutama nilai kejujuran perlu ditanamkan kepada anaknya sejak dini sebagi bekal dan benteng untuk menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi.
Sebagai panutan, orang tua perlu memberikan contoh dan teladan bagi anak, baik dalam berkata jujur ataupun dalam menjalankan kehidupan sehari-hari dan bermasyarakat. Sebagai pendorong, orang tua perlu menumbuhkan keberanian dan rasa percaya diri dalam menghadapi masalah. Sedangkan sebagai konselor, orang tua dapat memberikan gambaran dan pertimbangan nilai positif dan negatif sehingga anak mampu mengambil keputusan yang terbaik.
Berdasarkan uraian di atas, dapat dipahami bahwa yang dimaksud peranan orang tua adalah pola tingkah laku dari ayah dan ibu berupa tanggung jawab untuk mendidik, mengasuh dan membimbing anak-anaknya untuk mencapai tahapan tertentu yang menghantarkan anak untuk siap dalam kehidupan bermasyarakat. Peranan orang tua sangat penting bagi pendidikan anak, orang tua memberikan pengaruh yang signifikan terhadap prilaku anak sebab seorang anak akan meniru sikap dan perilaku ayah dan ibunya.
2. Era Digital
Era digital merupakan istilah yang digunakan dalam kemunculan digital, jaringan internet atau dikenal juga dengan teknologi informasi. Era digital telah membuat manusia memasuki gaya hidup baru yang tidak bisa dilepaskan dari perangkat yang serba elektronik. Kemajuan teknologi yang semakin maju, canggih, dan modern dapat memberikan dampak positif dan negatif. Kemajuan teknologi ibarat pisau bermata dua bagi penggunaanya.
Teknologi dapat dimaknai sebagai ”pengetahuan mengenai bagaimana membuat sesuatu (know-how of making things) atau “bagaimana melakukan sesuatu” (know-how of doing things), dalam arti kemampuan untuk mengerjakan sesuatu dengan nilai yang tinggi, baik nilai manfaat maupun nilai jualnya. Henslin menjelaskan bahwa istilah teknologi dapat mencakup dua hal:
- Teknologi menunjuk pada peralatan, yaitu unsur yang digunakan untuk menyelesaikan tugas. Teknologi merujuk pada peralatan sedemikian sederhana-seperti sisir-sampai yang sangat rumit-seperti komputer.
- Keterampilan atau prosedur yang diperlukan untuk membuat dan menggunakan peralatan tersebut. Teknologi dalam kasus ini tidak hanya merujuk pada prosedur yang diperlukan untuk membuat sisir dan komputer, akan tetapi juga meliputi prosedur untuk memproduksi suatu tatanan rambut yang dapat diterima, atau untuk dapat memasuki jaringan internet.
Pada satu sisi, perkembangan dunia IPTEK membawa manfaat yang luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik yang cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat mesin-mesin otomatis. Demikian juga ditemukannya formulasi-formulasi baru kapasitas komputer, sudah mampu menggeser posisi kemampuan otak manusia dalam berbagai bidang ilmu dan aktivitas manusia. Ringkas kata kemajuan teknologi saat ini benar-benar telah diakui dan dirasakan memberikan banyak kemudahan dan kenyamanan bagi kehidupan umat manusia.
Di sisi lain, manusia tidak bisa menipu diri sendiri akan kenyataan bahwa teknologi mendatangkan malapetaka dan kesengsaraan bagi manusia modern. Kemajuan teknologi, yang semula untuk memudahkan manusia, ketika urusan itu semakin mudah, maka muncul “kesepian” dan keterasingan baru, yakni lunturnya rasa solidaritas, kebersamaan, dan silaturrahmi.
Kemajuan teknologi juga berpengaruh negatif pada aspek sosial budaya sebagai berikut:
- Kemerosotan moral di kalangan warga masyarakat, khususnya di kalangan remaja dan pelajar. Kemajuan kehidupan ekonomi yang terlalu menekankan pada upaya pemenuhan berbagai keinginan material, telah menyebabkan sebagian warga masyarakat menjadi kaya dalam materi tetapi miskin dalam rohani.
- Kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja semakin meningkat, kewibawaan tradisi-tradisi yang ada di masyarakat semakin lemah, seperti gotong royong dan tolong-menolong telah melemahkan kekuatan kekuatan sentripetal yang berperan penting dalam menciptakan kesatuan sosial. Akibat lanjut bisa dilihat bersama, kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja dan pelajar semakin meningkat dalam berbagai bentuknya, seperti perkelahian, corat-coret, pelanggaran lalu lintas sampai tindak kejahatan.
- Pola interaksi antar manusia yang berubah. Kehadiran komputer pada kebanyakan rumah tangga golongan menengah ke atas telah merubah pola interaksi keluarga. Komputer yang disambungkan dengan telepon telah membuka peluang bagi siapa saja untuk berhubungan dengan dunia luar. Program Internet Relay Chatting (IRC), internet, dan email telah membuat orang asyik dengan kehidupannya sendiri. Selain itu tersedianya berbagai warung internet (warnet) telah memberi peluang kepada banyak orang yang tidak memiliki komputer dan saluran internet sendiri untuk berkomunikasi dengan orang lain melalui internet. Kini semakin banyak orang yang menghabiskan waktunya sendirian dengan komputer. Melalui program Internet Relay Chatting (IRC) anak-anak bisa asyik mengobrol dengan teman dan orang asing kapan saja.
Sedangkan dampak negatif gadget pada anak usia dini yaitu:
1. Kecanduan
Saat anak sudah kecanduan bermain game lewat gadget. Anak akan sangat susah untuk melepas gadget, sehingga membuat mereka susah makan dan kurang istirahat.
2. Bahaya Radiasi
Pada alat elektronik biasanya menimbulkan radiasi dan hal ini bisa berefek negatif terhadap organ-organ tubuh, seperti gangguan terhadap otak, hati, sistem reproduksi dan mata anak.
3. Kemampuan Psikomotorik Berkurang
Menghabiskan waktu dengan gadget membuat kemampuan psikomotorik anak kurang berkembang
4. Gangguan Tidur
Gadget bisa berpengaruh negatif terhadap istirahat dan jam tidur anak. Oleh karena itu, jangan sekali-kali memberikan gadget pada anak di malam hari.
5. Anti Sosial
Anak yang hanya fokus pada gadget membuat mereka kurang bergaul dengan teman-temannya.
Menurut Rachman, dampak negatif teknologi digital antara lain:
- Menurunnya prestasi belajar karena penggunaan yang berlebihan.
- Membatasi aktivitas fisik yang dibutuhkan untuk tumbuh kembang anak.
- Perkembangan keterampilan sosial dan bahasa anak yang terhambat karena sudah dikenalkan dengan gadget dini (terutama usia di bawah 2 tahun).
- Perkembangan otak tidak maksimal karena stimulasi perkembangan tidak seimbang.
- Masalah kesehatan mata (seharusnya screen time dibatasi maksimal 2 jam per hari)
- Masalah konsentrasi (sebentar-bentar melihat dan mengecek gadget)
- Masalah tidur, jumlah waktu tidur, dan kualitas tidur yang kurang (akibat isi dari tontonan)
- Tidak ada privacy, memungkinkan pengambilan data pribadi, predator anak, cyber bullying, dan lainnya.
- Masalah pornografi, kekerasan, atau penanaman nilai negatif.
Anak-anak yang terlalu sering menggunakan gadget sejak dini terutama untuk bermain game, juga cenderung memiliki kepribadian yang rapuh dan tidak mandiri, cengeng, daya juang rendah, sulit menyelesaikan masalah dan bersikap instan. Dapat dikatakan, sebagian besar anak-anak pada saat ini kurang memiliki kesabaran dalam menghadapi kelambatan dan kesulitan. Untuk itu, orang tua perlu terus mengajarkan anak untuk membaca buku agar pengetahuan terhadap sesuatu hal lebih mendalam, karena pengetahuan yang baik itu memerlukan proses yang tidak singkat.
3. Peran Orang Tua Di Era Digital
Orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap anaknya sebagaimana amanah dalam Undang-Undang Pasal 26 Ayat 1 huruf (a) UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak bahwa: “orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak. Hal ini juga sesuai dengan perintah Allah dalam surah An Nisa ayat 9 yang artinya:
Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.
Dari ayat di atas tersirat bahwa tanggung jawab terhadap anak bukan hanya bersifat materi, tapi juga immateri seperti pendidikan dan pembinaan taqwa. Orang tua mempunyai tanggung jawab untuk memberikan nilai-nilai dan kebiasaan-kebiasaan baik yang sesuai dengan ajaran-ajaran Islam. Orang tua juga dituntut untuk lebih aktif dan cerdas agar anak mendapat arahan yang tepat. Karena sebagaimana yang diketahui orang tua menghadapi banyak tantangan dalam membesarkan dan mengasuh anak-anak di era seperti sekarang.
Hadirnya teknologi digital dalam bentuk tablet telah membuat anak-anak, bahkan balita akrab dengan media yang merupakan pengembangan dari gabungan komputer dan handphone ini. Era digital memudahkan siapa saja mengakses informasi secara mudah, kapan saja dan di mana saja. Hal ini berlaku bagi siapa saja, termasuk juga anak-anak.
Anak-anak era generasi digital menjadi sangat cepat beradaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi. Karakter tidak bisa diajarkan dengan pendekatan teori untuk anak-anak, tetapi harus diajarkan dengan perilaku dan contoh perbuatan. Bagaimana mungkin orang tua mengajarkan anak untuk tidak kecanduan gadget jika orang tua sendiri malah lebih sering memperhatikan gadgetnya daripada menghabiskan quality time bersama keluarga. Bagaimanapun peran orang tua sangatlah penting dalam hal ini.
Penggunaan gadget secara continue akan berdampak buruk bagi pola perilaku anak dalam kesehariannya, anak-anak yang cenderung terus menerus menggunakan gadget akan sangat tergantung dan menjadi kegiatan yang harus dan rutin dilakukan oleh anak dalam aktifitas seharihari, tidak dipungkiri saat ini anak lebih sering bermain gadget dari pada belajar dan berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya. Hal ini mengkhawatirkan, sebab pada masa anak-anak mereka masih tidak stabil, memiliki rasa keingin tahuan yang sangat tinggi, dan berpengaruh pada meningkatnya sifat konsumtif pada anak-anak untuk itu penggunaan gadget pada anak-anak perlu mendapatkan perhatian khusus bagi orang tua. Beberapa kasus mengenai dampak negatif dari smartphone ini sering sekali menimpa anak-anak. Mulai dari kecanduan internet, game, dan juga konten-konten yang berisi pornografi.
Pola asuh orang tua kepada anaknya (parenting) menjadi solusi dari semua persoalan ini. Keluarga merupakan sekolah pertama sang anak sebelum ia berinteraksi dengan lingkungan sosial di luar rumahnya. Dalam keluarga, sang anak dibentuk agar memiliki kekebalan terhadap pengaruh negatif. Bukan untuk membentuk sang anak agar bebas dari pengaruh negatif, karena itu terasa begitu naif, karena orang tua pun menggunakan gadget dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan dalam buku Seri Pendidikan Orang Tua: Mendidik Anak Di Era Digital, orang tua harus memberikan arahan penggunaan perangkat dan media digital dengan jelas. Karena jika anak sudah terpapar perangkat digital, lebih baik untuk mengarahkan dengan komunikasi yang efektif untuk memutuskan berapa lama dan kapan mereka dapat menggunakannya. Sepakati waktu penggunaan dan waktu untuk berhenti. Orang tua juga harus mengimbangi media digital dengan mengenalkan pengalaman dunia nyata, seperti aktivitas berkesenian, kegiatan luar ruangan, olahraga, membaca interktif, musik dan gerakan, permainan tradisional dan sebagainya kepada anak. Selain itu, orang tua perlu mengidentifkasi program/aplikasi yang memiliki edukasi dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan anak.
Berikut ini penulis uraikan beberapa peran yang semestinya dilakukan oleh orang tua untuk mengatasi pengaruh negatif dari kemajuan teknologi pada masyarakat postmodern:
- Orang tua perlu menanamkan nilai dan norma yang positif kepada anak dengan membekali dan meletakkan pondasi keimanan yang kokoh kepada anak. Hal ini dimaksudkan agar anak tidak menjadi angkuh dan melupakan Tuhan dalam aktifitas kehidupan modern yang serba canggih.
- Orang tua harus selektif dalam menentukan skala prioritas kebutuhan teknologi bagi anak-anak. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk mengurangi cara hidup manusia modern yang cenderung konsumtif terhadap produk teknologi. Selain itu, penentuan skala prioritas diperlukan agar teknologi yang dipergunakan benar-benar memberikan manfaat yang besar bagi keluarga. Misalnya, jika suatu keluarga sudah memiliki sebuah televisi mereka tidak perlu membeli televisi untuk setiap anggota keluarga yang diletakkan di kamar masing-masing, karena hal itu akan mengakibatkan pemborosan dan merupakan pola hidup yang tidak efektif dan efisien.
- Orang tua harus update terhadap perkembangan teknologi sehingga mereka tidak gaptek. Setidaknya orang tua modern saat ini harus memiliki kemampuan dalam penggunaan smartphone, internet basic (email, browsing, blogging, and chatting), dan jika memungkinkan penggunaan sosial media online seperti: yahoo messenger, facebook, twitter, skype, dan internet relay chatting.
- Perlunya bimbingan dan pengawasan dari orang tua kepada anak-anaknya dalam pemanfaatan teknologi, khususnya teknologi informasi dan komunikasi seperti televisi, handphone, komputer dan internet. Upaya ini dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut: a) Membatasi saluran (chanel) televisi yang masuk agar tayangan-tayangan yang membawa dampak negatif bagi anak terutama pornografi, dan kekerasan tidak dengan mudah diterima oleh anak-anak, b) Mendampingi anak saat menonton televisi sehingga kita dapat mengarahkan anak bahwa tidak semua yang dilihat di layar kaca merupakan kejadian yang sesungguhnya, c) Orang tua melakukan pengecekan handphone anak secara insidental untuk memastikan bahwa mereka memanfaatkan teknologi komunikasi secara benar dan bertanggungjawab, d) Berusaha meletakkan komputer dan saluran internet di ruang publik rumah seperti di ruang keluarga bukan di dalam kamar anak. Hal ini dimaksudkan agar anak-anak lebih mudah diawasi oleh orang tua, e) Memblock situs-situs internet yang berbahaya bagi perkembangan anak dan memperkenalkan kepada anak-anak situs education entertaiment atau search engine khusus anak-anak.
C. PENUTUP
Era digital merupakan istilah yang digunakan dalam kemunculan digital. Hadirnya teknologi digital dalam bentuk tablet/gadget tentu memiliki dampak pengaruh yang luar biasa bagi anak. Di samping pengaruh positif, tentu juga berdampak negatif. Beberapa dampak negatif teknologi digital antara lain: 1) Menurunnya prestasi belajar anak, 2) Terhambatnya Perkembangan sosial dan bahasa anak, 3) Perkembangan otak tidak maksimal karena stimulasi perkembangan tidak seimbang, 4) Masalah kesehatan mata, dan juga 5) Masalah pornografi, kekerasan, atau penanaman nilai negatif.
Menyikapi hal ini, orang tua perlu: 1) menanamkan nilai dan norma yang positif kepada anak dengan membekali dan meletakkan pondasi keimanan yang kokoh kepada anak, 2) selektif dalam menentukan kebutuhan teknologi bagi anak-anak, 3) harus update terhadap perkembangan teknologi sehingga mereka tidak gaptek, dan 4) Perlu bimbingan dan pengawasan dari orang tua dengan mendampingi anak saat menonton, Memblock situs-situs internet yang berbahaya bagi perkembangan anak dan memperkenalkan kepada anak-anak situs education entertaiment atau search engine khusus anak-anak.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Tafsir, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Bandung : Remaja Rosdakarya, 1997.
David Berry, Pokok-Pokok Pikiran dalam Sosiologi, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1995.
Dwiningrum, Ilmu Sosial & Budaya Dasar. Yogyakarta: UNY Press, 2012.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Seri Pendidikan Orang Tua: Mendidik Anak Di Era Digital, Jakarta: Kemendikbud, 2016.
M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan, Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 1998.
Nanang Martono, Sosiologi Perubahan Sosial: Perspektif Klasik, Modern, Postmodern, Dan Postkolonial. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2012.
Nabila Geysaka Amir, Dampak Penggunaan Gadget Pada Anak Usia Dini, ilmuti.org.
Soekanto Soerjono, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: PT Raja Grafindo, 2007.
Singgih D. Gunarsa, Psikologi Untuk Membimbing, Jakarta: PT. BPK Gunung Mulia, 2002.
Zakiah Drajad, dkk, Ilmu Jiwa Agama, Jakarta: Bulan Bintang, 1993.
Post a Comment for " Menjadi Orang Tua Cerdas Di Era Cyber (Digital)"