Ruang Lingkup Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Ruang Lingkup Sarana Dan Prasarana Pendidikan- Secara garis besar, sarana pendidikan dapat dibedakan menjadi dua, yakni sarana pendidikan yang dirancang secara khusus dan sarana pendidikan yang bisa dimanfaatkan karena sudah tersedia seperti museum, masjid, atau benda-benda lainnya.
Menurut Nawawi dalam Ibrahim Bafadal (2004:2) sarana pendidikan dibedakan dari: 1) habis tidaknya dipakai; 2) bergerak tidaknya pada saat digunakan; 3) hubungannya dengan proses pembelajaran.
Menurut Dirjen Dikdasmen Depdikbud (1997: 134-136) bahwa sarana pendidikan ditinjau dari fungsinya dapat dikelompokkan menjadi empat macam.
1. Sarana Fisik Sekolah
Sarana Fisik Sekolah meliputi;
- bangunan sekolah, yang terdiri dari ruang kelas, ruang guru, ruang kepala sekolah, ruang tata usaha, dan lain-lain;
- perabot sekolah, meliputi: kursi, meja belajar, meja kerja, papan tulis, dan lain-lain;
- sarana tata usaha pendidikan, misal: buku induk siswa, buku rapor, alat tulis, dan alat-alat kantor lainnya.
2. Media Pendidikan
Media Pendidikan meliputi:
- Perangkat keras atau hardware, yaitu segala jenis alat penampilan elektronik untuk menyampaikan pesanpesan dalam kegiatan pembelajaran, meliputi: OHP, tape recorder, televisi, komputer, dan lain sebagainya;
- Perangkat lunak atau software, yaitu segala jenis atau materi pengajaran yang disampaikan melalui alat penampil dalam kegiatan pembelajaran.
3. Alat Peraga
Alat Peraga meliputi:
- Alat peraga yang dipergunakan dalam kegiatan pembelajaran sebagai sarana penjelas dan memvisualisasikan konsep, ide atau pengertian tertentu yang terdiri dari: gambar-gambar anatomi, rangka badan, diagram, globe, peta, dan lain sebagainya;
- Alat praktik yaitu alat yang berfungsi sebagai sarana untuk berlatih mencapai ketrampilan tertentu.
4. Perbukuan sekolah
Perbukuan sekolah meliputi macam-macam buku yang dipergunakan dalam proses pembelajaran.
Baca juga: Manajemen sarana dan prasarana
Ketentuan Sarana dan Prasarana Pendidikan
1. Ruang Kelas
Jumlah minimum ruang kelas sama dengan jumlah rombongan belajar. Sedangkan rasio minimum luas ruang kelas yakni 2 m2 / peserta didik. Ruang kelas harus memiliki jendela dengan pencahaaan yang memadai, memiliki pintu, serta dilengkapi dengan sarana ruang kelas sebagai berikut:
- Kursi, Jumlahnya 1 buah/peserta didik dengan kondisi yang stabil, kuat, aman dan bisa dipindahkan.
- Meja, 1 buah/peserta didik dengan kondisi yang kuat, stabil, dan bisa dipindahkan. Desain yang digunakan harus memungkinkan kaki masuk dengan leluasa.
- Kursi guru, Dengan kondisi yang kuat, stabil, dan dengan ukuran yang memadai sehingga dapat duduk dengan nyaman.
- Meja guru, Meja guru harus dengan kondisi yang stabil, kuat, dan nyaman untuk bekerja.
- Lemari, Lemari harus kuat, stabil, dan ukurannya memadai untuk menyimpan perlengkapan yang diperlukan.
2. Media pendidikan
Media pendidikan yang harus ada diantaranya adalah papan tulis. Papan tulis ditempatkan pada posisi yang tepat sehingga peserta didik dapat melihat dengan jelas (Permen no. 24 tahun 2007).
3. Ruang Guru
Ruang guru berfungsi sebagai tempat bekerja dan beristirahat bagi guru. Rasio minimum luas ruang guru yakni 4 m2 / pendidik dan luas minimum 32 m2. Selain itu, ruang guru harus dilengkapi dengan beberapa sarana sebagai berikut:
- Kursi
- Meja
- Lemari
- Papan pengumuman
- Jam dinding
- Tong sampah
4. Gudang
Gudang adalah tempat yang digunakan untuk menyimpan peralatan pembelajaran yang tidak berfungsi dan untuk menyimpan arsip yang berusia lebih dari 5 tahun.
5. Perpustakaan
Perpustakaan adalah tempat yang digunakan oleh siswa maupun guru untuk memperoleh informasi melalui berbagai jenis bahan pustaka seperti buku pelajaran, buku cerita, majalah, Koran, dan lainnya. Luas minimum ruang perpustakaan sama dengan ruang kelas. Ruang perpustakaan harus dilengkapi dengan jendela dan pencahayaan yang memadai untuk membaca buku. Adapun jenis dan rasio sarana perpustakaan yakni sebagai berikut:
- Buku pelajaran. Buku pelajaran minimal 1 eksemplar/mata pelajaran dan per peserta didik.
- Buku panduan guru. Buku panduan guru 1 eksemplar/mata pelajaran.
- Buku pengayaan. Rasio buku pengayaan 840 judul setiap sekolah yang terdiri dari 60% non fiksi dan 40% fiksi.
- Buku referensi. Buku referensi meliputi kamus besar bahasa Indonesia, kamus bahasa inggris, ensiklopedi, dan lain-lain.
- Sumber belajar. Sumber belajar meliputi majalah, surat kabar, CD pembelajaran, dan juga alat peraga.
- Rak buku. Rak buku dengan kondisi yang kuat, stabil, dan aman serta dapat menampung seluruh koleksi perpustakaan.
- Meja baca. Meja harus dengan kondisi yang kuat dan stabil.
- Kursi baca. Minimal 10 kursi/sekolah dengan kondisi yang kuat dan dengan sandaran yang dapat membuat siswa nyaman.
6. Laboratorium
Laboratorium yaitu tempat untuk melakukan penelitian, percobaan, maupun pelatihan. Laboratorium di sekolah merupakan sumber belajar yang efektif untuk mencapai kompetensi yang diharapkan pada peserta didik. Menurut Depdiknas laboratorium yakni tempat untuk mengaplikasikan teori, melakukan uji coba, melaksanakan penelitian dan lainnya dengan menggunakan alat atau fasilitas laboratorium yang memadai.
Laboratorium memiliki fungsi sebagai berikut:
- Memberikan kelengkapan bagi pelajaran teori yang telah diterima antara teori dan praktek bukan merupakan dua hal yang terpisah, melainkan dua hal yang merupakan suatu kesatuan. Keduanya saling mengkaji dan mencari dasar.
- Memberikan keterampilan kerja ilmiah bagi siswa atau mahasiswa.
- Memberikan dan memupuk keberanian untuk mencari hakekat kebenaran ilmiah dari sesuatu obyek dalam lingkungan alam maupunsosial. Menambah keterampilan dalam menggunakan alatmedia yang tersedia untuk mencari dan menetukan kebenaran.
- Memupuk rasa ingin tahu, sebagai modal sikap ilmiah seseorang calon ilmuwan.
- Memupuk dan membina rasa percaya diri sebagai keterampilan yang diperoleh (Hadiat,dkk, 1998: 15).
Laboratorium dibedakan sesuai dengan disiplin ilmu, seperti laboratorium IPA, laboratorium bahasa, dan laboratorium komputer.
a. Laboratorium IPA
Laboratorium IPA harus dapat menampung satu rombongan belajar. Rasio minimum luas ruang laboratorium IPA yakni 2,4m2 /peserta didik. Untuk rombongan belajar peserta didik kurang dari 20 orang, luas minimum laboratorium 48 m2 termasuk luas ruang penyimpanan dan persiapan 18 m2. Lebar minimum ruang laboratorium IPA 5m. Selain itu, ruang laboratorium IPA juga dilengkapi dengan fasilitas yang memadai (Permendiknas, 2007).
b. Laboratorium Bahasa
Laboratorium bahasa berfungsi sebagai sarana pembelajaran bahasa asing seperti bahasa arab dan bahasa Inggris. Laboratorium bahasa harus mampu memberikan nilai tambah bagi efektifitas proses pembelajaran bahasa asing.
Laboratorium bahasa harus dilengkapi dengan alat-alat yang mendukung seperti panel, headset, kursi siswa, meja siswa dan guru, karpet, papan tulis atau white board, AC atau pendingin ruangan. Sedangkan peralatan lab bahasa meliputi:
- LCD TV
- VCD
- LCD proyektor
- Kamera
- Tape recorder
- Dll
c. Laboratorium Komputer
Laboratorium computer yakni tempat yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan praktik komputer. Menurut permendiknas no. 24 tahun 2007, standar ruang laboratorium komputer semestinya dapat menampung minimum 2 orang. Rasio minimum luas ruang laboratorium komputer adalah 2 m/ peserta didik, dan untuk kelompok belajar dengan peserta didik kurang dari 15 orang, luas minimum laboratorium komputer 30 m. Lebar minimum ruang laboratorium komputer adalah 5 m.
Laboratorium yang ideal harus dilengkapi dengan berbagai alat dan bahan yang mendukung kegiatan laboratorium. Peralatan utama yang harus dimiliki oleh laboratorium komputer adalah komputer. Sebuah sistem komputer pada dasarnya terdiri dari 3 (tiga) bagian, yaitu peralatan komputer yang disebut perangkat keras (hardware), sistem komputer disebut perangkat lunak (software) dan manusianya sendiri disebut (brainware). Komputer akan berjalan dengan baik apabila ada ketiga unsur ini.
Perangkat lunak atau (software) merupakan fasilitas yang digunakan untuk mengendalikan aktifitas seluruh komputer. Perangkat lunak ini biasanya berupa suatu program. Operating System merupakan fasilitas yang memungkinkan computer mengelola dirinya sendiri dengan seefisien mungkin yaitu bertujuan mengoptimalkan sumberdaya mesin komputer yang ada. Termasuk perangkat lunak (software) peralatan teknologi informasi dan komunikasi antara lain: semua program aplikasi, operating system, dan utility system (program bantu).
Sedangkan “Brainware” atau sang pengemudi yaitu manusia itu sendiri. Tanpa campur tangan manusia baik dari sebagian kecil operasinya maupun sebagian besar dari operasinya, komputer hanyalah sebuah alat mati yang tidak berdaya jika tidak ada manusia yang menjalankannya.
Baca juga: Sarana prasarana laboratorium komputer
Post a Comment for "Ruang Lingkup Sarana Dan Prasarana Pendidikan"