Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ruang Lingkup Sarana Dan Prasarana Pendidikan

 

Ruang Lingkup Sarana Dan Prasarana Pendidikan

Ruang Lingkup Sarana Dan Prasarana Pendidikan- Secara garis besar, sarana pendidikan dapat dibedakan menjadi dua, yakni sarana pendidikan yang dirancang secara khusus dan sarana pendidikan yang bisa dimanfaatkan karena sudah tersedia seperti museum, masjid, atau benda-benda lainnya.

Menurut Nawawi dalam Ibrahim Bafadal (2004:2) sarana pendidikan dibedakan dari: 1) habis tidaknya dipakai; 2) bergerak tidaknya pada saat digunakan; 3) hubungannya dengan proses pembelajaran.

Menurut Dirjen Dikdasmen Depdikbud (1997: 134-136) bahwa sarana pendidikan ditinjau dari fungsinya dapat dikelompokkan menjadi empat macam.

1. Sarana Fisik Sekolah

Sarana Fisik Sekolah meliputi;

  1. bangunan sekolah, yang terdiri dari ruang kelas, ruang guru, ruang kepala sekolah, ruang tata usaha, dan lain-lain; 
  2. perabot sekolah, meliputi: kursi, meja belajar, meja kerja, papan tulis, dan lain-lain; 
  3. sarana tata usaha pendidikan, misal: buku induk siswa, buku rapor, alat tulis, dan alat-alat kantor lainnya.

2. Media Pendidikan

    Media Pendidikan meliputi:

  1. Perangkat keras atau hardware, yaitu segala jenis alat penampilan elektronik untuk menyampaikan pesanpesan dalam kegiatan pembelajaran, meliputi: OHP, tape recorder, televisi, komputer, dan lain sebagainya; 
  2. Perangkat lunak atau software, yaitu segala jenis atau materi pengajaran yang disampaikan melalui alat penampil dalam kegiatan pembelajaran.

3. Alat Peraga

Alat Peraga meliputi:

  1. Alat peraga yang dipergunakan dalam kegiatan pembelajaran sebagai sarana penjelas dan memvisualisasikan konsep, ide atau pengertian tertentu yang terdiri dari: gambar-gambar anatomi, rangka badan, diagram, globe, peta, dan lain sebagainya; 
  2. Alat praktik yaitu alat yang berfungsi sebagai sarana untuk berlatih mencapai ketrampilan tertentu.

4. Perbukuan sekolah

Perbukuan sekolah meliputi macam-macam buku yang dipergunakan dalam proses pembelajaran.

Baca juga: Manajemen sarana dan prasarana

Ketentuan Sarana dan Prasarana Pendidikan

1. Ruang Kelas

Jumlah minimum ruang kelas sama dengan jumlah rombongan belajar. Sedangkan rasio minimum luas ruang kelas yakni 2 m2 / peserta didik. Ruang kelas harus memiliki jendela dengan pencahaaan yang memadai, memiliki pintu, serta dilengkapi dengan sarana ruang kelas sebagai berikut:

  • Kursi, Jumlahnya 1 buah/peserta didik dengan kondisi yang stabil, kuat, aman dan bisa dipindahkan. 
  • Meja, 1 buah/peserta didik dengan kondisi yang kuat, stabil, dan bisa dipindahkan. Desain yang digunakan harus memungkinkan kaki masuk dengan leluasa. 
  • Kursi guru, Dengan kondisi yang kuat, stabil, dan dengan ukuran yang memadai sehingga dapat duduk dengan nyaman. 
  • Meja guru, Meja guru harus dengan kondisi yang stabil, kuat, dan nyaman untuk bekerja. 
  • Lemari, Lemari harus kuat, stabil, dan ukurannya memadai untuk menyimpan perlengkapan yang diperlukan.

2. Media pendidikan

Media pendidikan yang harus ada diantaranya adalah papan tulis. Papan tulis ditempatkan pada posisi yang tepat sehingga peserta didik dapat melihat dengan jelas (Permen no. 24 tahun 2007).

3. Ruang Guru

Ruang guru berfungsi sebagai tempat bekerja dan beristirahat bagi guru. Rasio minimum luas ruang guru yakni 4 m2 / pendidik dan luas minimum 32 m2. Selain itu, ruang guru harus dilengkapi dengan beberapa sarana sebagai berikut:

  • Kursi 
  • Meja 
  • Lemari 
  • Papan pengumuman 
  • Jam dinding 
  •  Tong sampah

4. Gudang

Gudang adalah tempat yang digunakan untuk menyimpan peralatan pembelajaran yang tidak berfungsi dan untuk menyimpan arsip yang berusia lebih dari 5 tahun.

5. Perpustakaan

Perpustakaan adalah tempat yang digunakan oleh siswa maupun guru untuk memperoleh informasi melalui berbagai jenis bahan pustaka seperti buku pelajaran, buku cerita, majalah, Koran, dan lainnya. Luas minimum ruang perpustakaan sama dengan ruang kelas. Ruang perpustakaan harus dilengkapi dengan jendela dan pencahayaan yang memadai untuk membaca buku. Adapun jenis dan rasio sarana perpustakaan yakni sebagai berikut:

  • Buku pelajaran. Buku pelajaran minimal 1 eksemplar/mata pelajaran dan per peserta didik. 
  • Buku panduan guru. Buku panduan guru 1 eksemplar/mata pelajaran. 
  • Buku pengayaan. Rasio buku pengayaan 840 judul setiap sekolah yang terdiri dari 60% non fiksi dan 40% fiksi. 
  • Buku referensi. Buku referensi meliputi kamus besar bahasa Indonesia, kamus bahasa inggris, ensiklopedi, dan lain-lain. 
  • Sumber belajar. Sumber belajar meliputi majalah, surat kabar, CD pembelajaran, dan juga alat peraga. 
  • Rak buku. Rak buku dengan kondisi yang kuat, stabil, dan aman serta dapat menampung seluruh koleksi perpustakaan. 
  • Meja baca. Meja harus dengan kondisi yang kuat dan stabil. 
  • Kursi baca. Minimal 10 kursi/sekolah dengan kondisi yang kuat dan dengan sandaran yang dapat membuat siswa nyaman.

6. Laboratorium

Laboratorium yaitu tempat untuk melakukan penelitian, percobaan, maupun pelatihan. Laboratorium di sekolah merupakan sumber belajar yang efektif untuk mencapai kompetensi yang diharapkan pada peserta didik. Menurut Depdiknas laboratorium yakni tempat untuk mengaplikasikan teori, melakukan uji coba, melaksanakan penelitian dan lainnya dengan menggunakan alat atau fasilitas laboratorium yang memadai.

Laboratorium memiliki fungsi sebagai berikut:

  1. Memberikan  kelengkapan  bagi  pelajaran  teori  yang  telah  diterima antara  teori  dan  praktek  bukan  merupakan  dua  hal  yang  terpisah, melainkan  dua  hal  yang merupakan  suatu  kesatuan.  Keduanya  saling mengkaji dan mencari dasar. 
  2. Memberikan keterampilan kerja ilmiah bagi siswa atau mahasiswa. 
  3. Memberikan   dan   memupuk   keberanian   untuk   mencari   hakekat kebenaran  ilmiah  dari  sesuatu  obyek  dalam  lingkungan  alam  maupunsosial.  Menambah  keterampilan  dalam  menggunakan  alatmedia  yang tersedia untuk mencari dan menetukan kebenaran. 
  4. Memupuk rasa ingin tahu, sebagai modal sikap ilmiah seseorang calon ilmuwan. 
  5. Memupuk  dan  membina  rasa  percaya  diri  sebagai  keterampilan  yang diperoleh (Hadiat,dkk, 1998: 15).

Laboratorium dibedakan sesuai dengan disiplin ilmu, seperti laboratorium IPA, laboratorium bahasa, dan laboratorium komputer.    

a. Laboratorium IPA

Laboratorium IPA harus dapat menampung satu rombongan belajar. Rasio minimum luas ruang laboratorium IPA yakni 2,4m2 /peserta didik. Untuk  rombongan  belajar  peserta  didik  kurang  dari  20  orang,  luas minimum  laboratorium  48  m2 termasuk  luas  ruang  penyimpanan  dan persiapan 18 m2. Lebar minimum ruang laboratorium IPA 5m. Selain itu, ruang    laboratorium    IPA    juga dilengkapi    dengan    fasilitas    yang    memadai (Permendiknas, 2007).

b. Laboratorium Bahasa

Laboratorium bahasa berfungsi sebagai sarana pembelajaran bahasa asing seperti bahasa arab dan bahasa Inggris. Laboratorium   bahasa harus  mampu  memberikan  nilai  tambah  bagi efektifitas   proses   pembelajaran   bahasa   asing.

Laboratorium bahasa harus dilengkapi dengan alat-alat yang mendukung seperti  panel, headset, kursi siswa, meja siswa dan guru, karpet, papan tulis atau white board, AC atau pendingin ruangan. Sedangkan peralatan lab bahasa meliputi:

  • LCD TV 
  • VCD 
  • LCD proyektor 
  • Kamera 
  • Tape recorder 
  • Dll

c. Laboratorium Komputer

Laboratorium computer yakni tempat yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan praktik komputer. Menurut permendiknas no. 24 tahun 2007, standar ruang laboratorium  komputer  semestinya  dapat  menampung  minimum  2 orang.  Rasio  minimum  luas  ruang  laboratorium  komputer  adalah  2 m/  peserta  didik,  dan  untuk  kelompok  belajar  dengan  peserta  didik kurang  dari  15  orang,  luas  minimum  laboratorium  komputer  30  m. Lebar minimum ruang laboratorium komputer adalah 5 m.

Laboratorium  yang  ideal  harus  dilengkapi  dengan  berbagai alat  dan  bahan  yang  mendukung  kegiatan  laboratorium.  Peralatan utama   yang   harus  dimiliki  oleh   laboratorium   komputer  adalah komputer. Sebuah sistem komputer pada dasarnya terdiri dari 3 (tiga) bagian,  yaitu  peralatan  komputer  yang  disebut  perangkat  keras (hardware), sistem komputer disebut perangkat lunak (software) dan manusianya  sendiri  disebut  (brainware).  Komputer  akan  berjalan dengan baik apabila ada ketiga unsur ini.

Perangkat  lunak  atau  (software)  merupakan  fasilitas  yang digunakan    untuk    mengendalikan    aktifitas    seluruh    komputer. Perangkat  lunak  ini  biasanya  berupa  suatu  program. Operating System merupakan    fasilitas    yang    memungkinkan    computer mengelola dirinya sendiri dengan seefisien mungkin yaitu bertujuan mengoptimalkan sumberdaya mesin komputer yang ada. Termasuk perangkat   lunak   (software)   peralatan   teknologi   informasi   dan komunikasi  antara  lain:  semua  program  aplikasi,  operating  system, dan utility system (program bantu).

Sedangkan “Brainware” atau sang pengemudi yaitu manusia itu sendiri. Tanpa  campur  tangan  manusia  baik  dari  sebagian  kecil  operasinya maupun sebagian besar dari operasinya, komputer hanyalah sebuah alat   mati   yang   tidak   berdaya   jika   tidak   ada   manusia   yang menjalankannya.

Baca juga: Sarana prasarana laboratorium komputer

Post a Comment for "Ruang Lingkup Sarana Dan Prasarana Pendidikan"