Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tujuan Pengawasan Dalam Kegiatan Manajemen

Rikaariyani.com- Tujuan Pengawasan Dalam Kegiatan Manajemen-Pengawasan merupakan fungsi terakhir dalam proses manajemen. Apa itu pengawasan? dan apa tujuan pengawasan? simak artikel berikut ini:

Tujuan Pengawasan Dalam Kegiatan Manajemen

 

Pengertian Pengawasan

Pengawasan adalah proses dalam menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan tersebut.

Dalam ilmu manajemen, pengawasan ditempatkan sebagai tahapan terakhir dari fungsi manajemen. 

Dari segi manajerial, pengawasan mengandung makna sebagai: “pengamatan atas pelaksanaan seluruh kegiatan unit organisasi yang diperiksa untuk menjamin agar seluruh pekerjaan yang sedang dilaksanakan sesuai dengan rencana dan peraturan” atau “suatu usaha agar suatu pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan, dan dengan adanya pengawasan dapat memperkecil timbulnya hambatan, sedangkan hambatan yang telah terjadi dapat segera diketahui yang kemudian dapat dilakukan tindakan perbaikannya”.

Pengawasan juga diartikan sebagai usaha menentukan apa yang sedang dilaksanakan dengan cara menilai hasil atau prestasi yang dicapai dan kalau terdapat penyimpangan dari standar yang telah ditentukan, maka segera diadakan usaha perbaikan, sehingga semua hasil atau prestasi yang dicapai sesuai dengan rencana.

Pengawasan juga dapat didefenisikan sebagai proses penentuan, apa yang harus dicapai yaitu standar, apa yang sedang dilakukan yaitu pelaksanaan, menilai pelaksanaan dan apabila perlu melakukan perbaikan-perbaikan, sehingga pelaksanaan sesuai dengan rencana yaitu selaras dengan standar.

Menurut Leonard D. White (1958:23) maksud dari pengawasan adalah:

  1. Untuk menjamin bahwa kekuasaan itu digunakan untuk tujuan yang diperintah dan mendapat dukungan serta persetujuan dari rakyat. 
  2. Untuk melindungi hak asasi manusia yang telah dijamin oleh undang- undang dari pada tindakan penyalahgunaan kekuasaan.

Pengawasan ini berkaitan erat sekali dengan fungsi perencanaan dan kedua fungsi ini merupakan hal yang saling mengisi, karena:

  1. Pengawasan harus terlebih dahulu direncanakan. 
  2. Pengawasan baru dapat dilakukan jika ada rencana. 
  3. Pelaksanaan rencana akan baik, jika pengawasan dilakukan dengan baik. 
  4. Tujuan baru dapat diketahui tercapai dengan baik atau tidak setelah pengawasan atau penilaian dilakukan.

Tujuan Pengawasan

Tujuan utama pengawasan adalah untuk memastikan bahwa setiap pegawai yang bertanggung jawab bisa melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin. Kinerja mereka dikontrol dengan sistem operasional dan prosedur yang berlaku, sehingga dapat disingkap kesalahan dan penyimpangan. Selanjutnya, diberikan tindakan korektif ataupun arahan.

Menurut Husnaini (2001:400), tujuan pengawasan adalah sebagai berikut:

  1. Menghentikan    atau    meniadakan    kesalahan,    penyelewengan, pemborosan dan hambatan. 
  2. Mencegah    terulang    kembalinya    kesalahan    penyelewengan, pemborosan dan hambatan. 
  3. Meningkatkan kelancaran operasi perusahaan. 
  4. Meningkatkan kinerja perusahaan.

Pengawasan juga dimaksudkan untuk mengetahui kelemahan dan kesalahan agar dihindari kejadiannya dikemudian hari. Fungsi ini sangat penting dan sangat menentukan pelaksanaan proses manajemen, karena itu harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. 

Tahap-tahap pengawasan

Tahap-tahap pengawasan terdiri dari:

  1. Menentukan standar 
  2. Menentukan ukuran pelaksanaan kegiatan 
  3. Mengukur pelaksanaan kegiatan 
  4. Membandingkan pelaksanaan dengan standar dan analisa penyimpangan 
  5. Mengambil tindakan koreksi jika terdapat hal yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Dengan demikian peranan pengawasan ini sangat menentukan baik atau buruknya pelaksanaan suatu rencana.

Baca juga: Konsep dasar manajemen pemasaran

Post a Comment for "Tujuan Pengawasan Dalam Kegiatan Manajemen"