Manajemen Sarana dan Prasarana Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
pixabay |
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Di sebuah lembaga pendidikan, kepala sekolah merupakan pimpinan tertinggi yang memiliki begitu banyak tugas, fungsi, dan tanggung jawab.Kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab dalam bidang akademis saja, tetapi juga bertanggung jawab terhadap semua kegiatan yang ada di sekolah, keadaan lingkungan sekolah, serta hubungan dengan masyarakat sekitarnya.Kepala sekolah adalah kunci keberhasilan pendidikan di sekolah.Sebuah ungkapan menyatakan bahwa tidak ada sekolah yang baik tanpa kepala sekolah yang baik.
Beratnya tanggung jawab yang dipikul, kepala sekolah disyaratkan untuk memiliki kemampuan dan keterampilan dalam memimpin. Permendiknas Nomor 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah/madrasah, menegaskan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah harus memiliki lima dimensi kompetensi minimal yaitu: kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi, dan kompetensi sosial.
Salah satu dari lima kompetensi tersebut adalah kompetensi manajerial. Kompetensi manajerial kepala sekolah meliputi: a) menyusun rencana pengembangan sekolah, b) mengelola program pembelajaran, c) mengelola kesiswaan, d) mengelola sarana dan prasarana, e) mengelola personal sekolah, f) mengelola keuangan sekolah, g) mengelola hubungan sekolah dan masyarakat, h) mengelola administrasi sekolah, i) mengelola sistem informasi sekolah, j) mengevaluasi program sekolah, dan k) memimpin sekolah.
Dari beberapa kompetensi manajerial yang diungkapkan oleh Mulyasa, dapat diketahui bahwa kemampuan mengelola sarana dan prasarana termasuk salah satu di antaranya. Dalam UUSPN nomor 20 tahun 2003 BAB XII pasal 45 dijelaskan mengenai sarana dan prasarana:
Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik.
Ketentuan mengenai penyediaan sarana dan prasarana pendidikan pada semua satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Undang-undang di atas diperjelas dengan diturunkannya Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dalam BAB I Ketentuan Umum pasal 1 ayat 8 disebutkan sebagai berikut: “Standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berekreasi dan berkreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.”
Kenyataan menunjukkan bahwa tingkat kemajuan sekolah sangat ditentukan oleh sejauh mana tingkat kemajuan kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan. Sarana dan prasarana tidak bisa diabaikan dalam proses pendidikan. Sarana dan prasarana pendidikan merupakan faktor penunjang utama dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan. Sebab, tanpa adanya sarana dan prasarana, maka pelaksanaan pendidikan tidak akan berjalan dengan baik.
Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dalam menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat dan media pembelajaran. Adapun yang dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan.
Menurut E Mulyasa, sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses pembelajaran, seperti gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat media pembelajaran. Adapun yang dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pembelajaran, seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah, tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses pembelajaran, seperti taman sekolah untuk pembelajaran biologi, halaman sekolah sebagai sekaligus lapangan olahraga, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan.
Sedangkan menurut rumusan Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, yang dimaksud dengan sarana pendidikan adalah semua benda dan alat yang bergerak maupun tidak bergerak yang dipergunakan untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan kegiatan pendidikan. Menurut Ibrahim Bafadal , sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sedangkan prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah.
Sarana pendidikan dibedakan menjadi tiga macam, yaitu: alat pelajaran, alat peraga, dan media pengajaran. Ketiganya masuk ke dalam klasifikasi sebagai sarana pendidikan, sebab ketiganya merupakan peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan difungsikan dalam menunjang proses pendidikan. Selengkapnya dapat dijelaskan sebagai berikut: Pertama, alat pelajaran; yaitu alat yang digunakan secara langsung dalam proses pembelajaran. Alat ini dapat berbentuk buku, alat tulis, dan alat praktik.Kedua, alat peraga; yaitu alat pembantu pendidikan dan pengajaran.Ketiga, media pengajaran; yaitu sarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara dalam proses pembelajaran.
Masalah sarana dan prasarana pendidikan pada dasarnya cukup kompleks. Sekolah dituntut memiliki kemandirian untuk mengatur dan mengurus kepentingan sekolah menurut kebutuhan dan kemampuan sendiri serta berdasarkan pada mutu, aspirasi dan partisipasi warga sekolah dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundang-undangan pendidikan nasional yang berlaku.
Secara umum tujuan manajemen sarana dan prasarana sekolah adalah memberikan layanan secara professional di bidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien. Secara rinci, tujuannya adalah sebagai berikut:
Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama. Dengan perkataan ini, melalui manajemen sarana dan prasarana diharapkan semua perlengkapan yang didapatkan oleh sekolah adalah sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas tinggi, sesuai dengan kebutuhan sekolah, dan dana yang efisien.
Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana sekolah secara tepat dan efisien.
Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, sehingga keberadaannya selalu dalam kondisi siap pakai dalam setiap diperlukan oleh semua personel sekolah.
Secara spesifik standar sarana dan prasarana dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 bab VII Pasal 42 dengan tegas disebutkan bahwa: (1) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan, (2) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang atau tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat dipahami bahwa sarana prasarana pendidikan merupakan fasilitas yang dibutuhkan untuk mempermudah dan membantu proses pelaksanaan pendidikan sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Mengenai sarana dan prasarana pendidikan ini, Allah swt berfirman dalam surat An-Nahl ayat 68-69:
Artinya: Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah: "Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia"(68) Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu) dari perut lebah itu ke luar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan (69).(Q.S An-Nahl: 68-69).
Yang dimaksud dengan “wahyu” di sini ialah ilham, petunjuk, dan bimbingan bagi lebah agar ia membuat sarang tempat berlindung di gunung-gunung, di pepohonan, dan di tempat yang dibangun manusia. Sarang lebah sangat kuat dan sempurna dalam hal bentuknya yang persegi enam dan kerapatannya sehingga tidak ada lubang.
Di dalam Tafsir Al Mishbah dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan wahyu di sini adalah potensi yang bersifat naluriah yang dianugerahkan Allah kepada lebah sehingga secara sangat rapi dan mudah melakukan kegiatan-kegiatan serta memproduksi hal-hal yang mengagumkan. Apabila diperhatikan, sarang lebah memiliki fungsi dan tujuan yang mirip dengan rumah manusia.Sarang lebah memiliki desain yang sangat maju. Ruangan-ruangan di sana diatur sedemikian rupa sehingga memungkinkan pengaturan suhu dengan optimal. Di dalamnya ada banyak ruangan dengan fungsi tertentu.Tiap ruangan memiliki bentuk heksagonal atau segi enam yang merupakan satu-satunya struktur geometrik yang dapat memaksimumkan ruang.Sarang juga dibuat dari bahan-bahan pilihan, dikerjakan dengan kerjasama yang baik, serta menghasilkan sesuatu yang berguna.
Allah menjadikan lebah sebagai ahli bangunan.Ia membangun sarang yang sangat mengagumkan. Sarang lebah berbentuk heksagonal, segi enam.Para ahli matematika yg mencari jawaban, menarik sebuah kesimpulan yang menarik, “Heksagon adalah bentuk geometri paling tepat untuk penggunaan maksimum suatu ruang.”Lebah juga bisa mengarahkan untuk memberi informasi kepada teman-temannya posisi makanan yang harus diambil secara gotong royong.
Dari ayat dan beberapa penjelasan di atas, ada beberapa pelajaran yang dapat dipetik terkait dengan manajemen sarana dan prasarana pendidikan, yakni: (1) lebah mengajarkan bagaimana membangun sarang yang baik, (2) lebah mengajarkan manajemen organisasi yang baik, (3) lebah mengajarkan bagaimana membagi sistem kerja di antara mereka, (4) lebah mengajarkan bagaimana berkomunikasi yang efektif, dan (5) lebah mengajarkan bagaimana menghasilkan produk yang baik.
Nabi Muhammad saw. dalam mendidik para sahabatnya juga selalu menggunakan alat atau media, baik berupa benda maupun non-benda. Salah satu alat yang digunakan Rasulullah dalam memberikan pemahaman kepada para sahabatnya adalah dengan menggunakan gambar.
Rasulullah SAW menjelaskan garis lurus yang terdapat di dalam gambar adalah manusia, gambar empat persegi yang melingkarinya adalah ajalnya, satu garis lurus yang keluar melewati gambar merupakan harapan dan angan-angannya sementara garis-garis kecil yang ada disekitar garis lurus dalam gambar adalah musibah yang selalu menghadang manusia dalam kehidupannya di dunia.
Rasulullah saw. menggambar persegi empat dan membuat garis-garis lurus ketika beliau menyampaikan ajarannya kepada para sahabat-sahabatnya. Hal ini berarti Rasulullah saw. menggunakan sarana gambar untuk memberi perumpamaan dan mempermudah dalam menyampaikan materi yang diajarkannya.
Dari Hadist di atas dapat diketahui bahwa sarana dan prasarana pendidikan memiliki peranan yang penting dalam proses pendidikan dan pembelajaran. Sarana dan prasarana mempermudah dalam proses penyaluran ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Beberapa prinsip dasar tentang manajemen sarana dan prasarana antara lain:
Harus menggambarkan cita dan citra masyarakat seperti halnya yang dinyatakan dalam filsafat dan tujuan pendidikan;
Perencanaan hendaknya merupakan pancaran keinginan bersama dengan pertimbangan pemikiran tim yang cukup cakap yang ada di masyarakat itu;
Hendaknya disesuaikan bagi kepentingan peserta didik, demi terbentuknya karakter/watak mereka dan dapat melayani serta menjamin mereka di waktu mengikuti pendidikan sesuai dengan bakatnya masing-masing;
Perabot dan perlengkapan serta peralatan hendaknya disesuaikan dengan kepentingan pendidikan yang bersumber dan kepentingan serta kegunaan atau manfaatnya bagi peserta didik dan tenaga kependidikan;
Administrator lembaga pendidikan harus dapat membantu program pembelajaran secara efektif, melatih para tenaga kependidikan serta memilih alat dan cara menggunakannya agar mereka dapat menyesuaikan diri serta melaksanakan tugasnya sesuai dengan fungsi dan tugasnya;
Seorang penanggung jawab lembaga pendidikan harus mempunyai kecakapan untuk mengenal baik kualitatif maupun kuantitatif serta menggunakannya dengan tepat perabot dan perlengkapan yang ada;
Sebagai penanggung jawab lembaga pendidikan harus mampu menggunakan serta memelihara perabot dan perlengkapan sekitarnya sehingga ia dapat membantu terwujudnya kesehatan, keamanan, dan keindahan serta kemajuan lembaga;
Sebagai penanggung jawab lembaga pendidikan bukan hanya mengetahui kekayaan yang dipercayakan kepadanya, tetapi juga harus memperhatikan seluruh keperluan alat-alat pendidikan yang dibutuhkan peserta didik, sanggup menata dan memeliharanya.
Permendiknas Nomor 40 tahun 2008 tentang Standar Sarana Prasarana untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Pasal 4 dijelaskan bahwa penyelenggaraan SMK/MAK wajib menerapkan standar sarana dan prasarana sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini, selambat-lambatnya 5 (lima) tahun setelah Peraturan Menteri ini ditetapkan. Sarana dan prasarana tersebut adalah sebagai berikut:
1. Ruang pembelajaran umum;
- ruang kelas,
- ruang perpustakaan,
- ruang laboratorium biologi,
- ruang laboratorium fisika,
- ruang laboratorium kimia,
- ruang laboratorium IPA,
- ruang laboratorium komputer,
- ruang laboratorium bahasa,
- ruang praktik gambar teknik.
2. Kelompok ruang penunjang terdiri dari:
- ruang pimpinan
- ruang guru,
- ruang tata usaha,
- tempat beribadah,
- ruang konseling,
- ruang UKS,
- ruang organisasi kesiswaan,
- jamban,
- gudang,
- ruang sirkulasi,
- tempat bermain/berolahraga.
3. Kelompok ruang pembelajaran khusus meliputi ruang praktik yang disesuaikan dengan program keahlian.
Idealnya semua sarana pendidikan di sekolah selalu dalam kondisi siap pakai jika setiap saat akan digunakan. Pemeliharaan sarana pendidikan adalah kegiatan untuk melakukan pengurusan dan pengaturan agar semua sarana tersebut selalu dalam kondisi baik dan siap pakai secara berdaya guna dan berhasil guna.Dengan pemeliharaan secara teratur, sarana pendidikan dapat digunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan fungsinya secara optimal.
Grand tour yang penulis lakukan beberapa SMK Negeri Provinsi Jambi yaitu di SMK Negeri 4 Kota Jambi, SMK Negeri 1 Batanghari, dan SMK Negeri 1 Muara Bungo dapat diketahui bahwa sarana prasarana belum dimenej dengan baik, hal ini dapat terlihat dari minimnya sarana dan prasarana labor, minimnya koleksi buku di perpustakaan, dan kurangnya fasilitas pendukung yang ada di ketiga sekolah tersebut.
Berdasarkan hasil grand tour inilah penulis tertarik untuk meneliti lebih jauh tentang: “Manajemen Sarana dan Prasarana Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Provinsi Jambi” (Studi Kasus di SMK Negeri 4 Kota Jambi, SMK Negeri 1 Batanghari, dan SMK Negeri 1 Muara Bungo).
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan konteks penelitian yang telah diuraikan di atas, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah: Mengapa sarana dan prasarana belum dimenej secara optimal?
Permasalahan tersebut dikembangkan menjadi pertanyaan penelitian yang akan menjadi fokus dalam penelitian ini sebagai berikut:
Bagaimana perencanaan sarana dan prasarana untuk meningkatkan mutu pendidikan di SMK Negeri Provinsi Jambi?
Bagaimana pengorganisasian sarana dan prasarana untuk meningkatkan mutu pendidikan di SMK Negeri Provinsi Jambi?
Bagaimana pelaksanaan sarana dan prasarana untuk meningkatkan mutu pendidikan di SMK Negeri Provinsi Jambi?
Bagaimana pengawasan sarana dan prasarana untuk meningkatkan mutu pendidikan di SMK Negeri Provinsi Jambi?
C. Fokus Penelitian
Salah satu tugas utama para kepala sekolah sebagai administrator adalah mengelola sarana dan prasarana pendidikan atau fasilitas pendidikan agar proses pendidikan dapat terselenggara secara efektif dan efisien. Untuk itu, yang menjadi fokus penelitian dalam Disertasi ini adalah tentang Manajemen sarana dan prasarana untuk meningkatkan mutu pendidikan di SMK Negeri Provinsi Jambi.
D. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
- Tujuan Penelitian
Secara umum penelitian ini bertujuan untuk mencari penyebab kurang optimalnya Manajemen sarana dan prasarana di SMK Negeri Provinsi Jambi. Sedangkan tujuan khusus penelitian ini adalah ingin:
Untuk menemukan dan menganalisis bagaimana perencanaan sarana dan prasarana untuk meningkatkan mutu pendidikan di SMK Negeri Provinsi Jambi?
Untuk menemukan dan menganalisis bagaimana pengorganisasian sarana dan prasarana untuk meningkatkan mutu pendidikan di SMK Negeri Provinsi Jambi?
Untuk menemukan dan menganalisis bagaimana pelaksanaan sarana dan prasarana untuk meningkatkan mutu pendidikan di SMK Negeri Provinsi Jambi?
Untuk menemukan dan menganalisis bagaimana pengawasan sarana dan prasarana untuk meningkatkan mutu pendidikan di SMK Negeri Provinsi Jambi?
- Kegunaan Penelitian
Dari segi keilmuan, hasil penelitian ini dapat dijadikan sumbangan pemikiran yang bermanfaat dalam rangka memenej sarana dan prasaran. Secara praktis hasil penelitian ini diharapkan berkontribusi dalam mengatasi masalah yang ada dalam memenej sarana prasarana untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah menengah kejuruan.Hasil penelitian ini juga dapat dijadikan bahan pertimbangan agar senantiasa memperhatikan kelengkapan sarana prasarana pendidikan.
Baca juga: mengenal jenis dan ragam penelitian
BAB II
LANDASAN TEORI DAN PENELITIAN YANG RELEVAN
A. Landasan Teori
a. Manajemen Sarana dan Prasarana
Manajemen berasal dari bahasa latin, yaitu dari asal kata manus yang berarti tangan dan agree yang berarti melakukan. Kata-kata itu digabung menjadi manager yang artinya adalah menangani.Kemudian manager diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris yaitu to manage (kata kerja), management (kata benda), dan manager untuk orang yang melakukannya. Gareth R. Jones menjelaskan bahwa manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, memimpin, dan mengendalikan sumber daya manusia dan lainnya untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien dan efektif.
Secara terminologis, manajemen berarti:
Kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka mencapai tujuan.
Segenap perbuatan menggerakkan sekelompok orang atau mengarahkan segala fasilitas dalam suatu usaha kerjasama untuk mencapai tujuan.
Bekerja dengan menggunakan/meminjam tangan orang lain.
Manajemen juga diartikan sebagai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Manajemen dalam arti sempit adalah manajemen sekolah/madrasah yang meliputi: perencanaan program sekolah/madrasah, pelaksanaan program sekolah/ madrasah, kepemimpinan kepala sekolah/ madrasah.
Menurut George R. Terry, manajemen mencakup kegiatan untuk mencapai tujuan, dilakukan oleh individu-individu yang menyumbangkan upayanya yang terbaik melalui tindakan-tindakan yang telah ditetapkan sebelumnya. Menurut Sondang P. Siagian manajemen adalah kemampuan dan keterampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka mencapai tujuan melalui kegiatan orang lain.
Sedangkan Andrew J. Dubrin, menyatakan bahwa manajemen adalah proses menggunakan sumber-sumber organisasi untuk mencapai tujuan organisasi berdasarkan fungsi perencanaan pengambilan keputusan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengawasan.
Manajemen sering diartikan sebagai ilmu, kiat dan dan profesi. Dikatakan sebagai ilmu oleh Luther Gulick karena manajemen dipandang sebagai suatu bidang pengetahuan yang secara sistematis berusaha memahami mengapa dan bagaimana mencapai sasaran melalui cara-cara dengan mengatur orang lain menjalankan dalam tugas. Dipandang sebagai profesi karena manajemen dilandasi oleh keahlian khusus untuk mencapai suatu prestasi manajer, dan para professional dituntun oleh suatu kode etik.
Manajemen dibutuhkan oleh semua orang, kelompok, organisasi, dan lain sebagainya untuk mengatur dan merencanakan segala hal untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Manajemen merupakan koordinasi semua sumber daya melalui proses perencanaan, pengorganisasian, penetapan tenaga kerja, pengarahan dan pengawasan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu.
Jadi, pada dasarnya manajemen adalah upaya mengatur segala sesuatu untuk mencapai suatu tujuan. Sebagaimana yang terdapat di dalam surat as-Sajadah ayat 5:
Artinya: Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepadanya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu.
Dari ayat di atas dapat diketahui bahwa Allah SWT adalah pengatur alam (manager).Keteraturan alam raya ini merupakan bukti kebesaran Allah SWT dalam mengelola alam.Namun, karena manusia yang diciptakan Allah telah dijadikan sebagai khalifah di bumi, maka dia harus mengatur dan mengelola bumi dengan sebaik-baiknya sebagaimana Allah mengatur alam ini.
Menurut Inu Kencana “Yudabbiiru” dalam ayat di atas artinya adalah mengarahkan, melaksanakan, mengelola, menjalankan, rekayasa, mengemudikan, penguasa, mengatur, bertugas, mengurus dengan baik, mengekonomiskan, membuat rencana, berusaha. Manajemen yang baik ialah manajemen yang tidak jauh menyimpang dari konsep, dan yang sesuai dengan obyek yang ditanganinya serta tempat organisasi itu berada.
Dari beberapa pengertian di atas, dapat diketahui bahwa manajemen merupakan sebuah proses pemanfaatan semua sumber daya melalui bantuan orang lain dan bekerjasama dengannya agar tujuan bersama bisa dicapai secara efektif, efisien, dan produktif.
Dalam proses kegiatan manajemen terdapat fungsi-fungsi pokok yang harus dilakukan oleh seorang manajer. Fungsi-fungsi manajer tersebut mengacu kepada fungsi-fungsi manajemen, yaitu: perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan pengevaluasian. Oleh karena itu, manajemen diartikan sebagai proses merencana, mengorganisasi, memimpin dan mengendalikan upaya organisasi dengan segala aspeknya agar tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efisien.
Perencanaan adalah langkah awal sebelum melakukan fungsi-fungsi manajemen lainnya.
Secara filosofis, dalam kegiatan kehidupan sehari-hari sebenarnya kita selalu penuh dengan perencanaan.Akan tetapi sering tidak disadari bahwa kita telah melakukan perencanaan.Sebagai contoh, “besok kita mau ke mana? Akan mengerjakan apa? Bagaimana caranya?” adalah suatu pertanyaan untuk perencanaan.
Sebelum melakukan pengorganisasian perlu direncanakan, “Bagaimana struktur organisasinya?” karena dengan hal tersebut akan menolong manajer untuk menentukan, “Bagaimana kualifikasi dan kuantitas orang yang dibutuhkan dan kapan dibutuhkannya?” hal ini berpengaruh juga pada cara mengarahkan. “Bagaimana cara yang paling efektif untuk mengarahkan?
Perencanaan tidak dapat dilepaskan dari unsur pelaksanaan dan pengawasan. Fungsi perencanaan antara lain menentukan tujuan atau kerangka tindakan yang diperlukan untuk pencapaian tujuan tertentu. Ini dilakukan dengan mengkaji kekuatan dan kelemahan organisasi, menentukan kesempatan dan ancaman, menentukan strategi, kebijakan, taktik dan program.
Perencanaan adalah proses yang sistematis dalam pengambilan keputusan tentang tindakan yang akan dilakukan pada waktu yang akan datang. Disebut sistematis karena perencanaan itu dilaksanakan dengan menggunakan prinsip-prinsip tertentu. Prinsip-prinsip tersebut mencakup proses pengambilan keputusan, penggunaan pengetahuan dan teknik secara alamiah, serta tindakan atau kegiatan yang terorganisasi.
Tentang perencanaan ini Allah SWT juga telah berfirman dalam surat al-Hasyr ayat 18 bahwa:
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang Telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Waterson mengemukakan bahwa pada hakekatnya perencanaan merupakan usaha sadar, terorganisasi, dan terus menerus dilakukan untuk memilih alternatif yang terbaik dari sejumlah alternatif guna mencapai tujuan. Perencanaan dapat juga didefenisikan dengan persiapan menyusun atau suatu keputusan berupa langkah-langkah penyelesaian suatu masalah atau perencanaan suatu pekerjaan yang terarah pada pencapaian tujuan tertentu. Dilihat dari fungsinya perencanaan adalah suatu pemikiran yang mantap. Kajian khusus terhadap suatu pekerjaan yang akan dilakukan. Agar bentuk dan tahapan pelaksanaannya dapat berjalan menurut garis yang telah ditentukan dengan jelas baik sasaran maupun tujuannya.
Sementara itu menurut Kaufman yang dikutip oleh Harjanto mendefenisikan bahwa perencanaan adalah suatu proyeksi tentang apa yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan absah dan bernilai, di dalamnya mencakup elemen-elemen:
- Mengidentifikasikan dan mendokumentasikan kebutuhan
- Menentukan kebutuhan-kebutuhan yang perlu diprioritaskan
- Spesifikasi rinci hasil yang dicapai dari tiap kebutuhan yang diprioritaskan.
- Identifikasi persyaratan untuk mencapai tiap-tiap pilihan
- Sekuensi hasil yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan yang dirasakan.
- Identifikasi strategi alternatif yang mungkin dan alat atau tools untuk melengkapi tiap persyaratan dalam mencapai tiap kebutuhan, termasuk di dalamnya merinci keuntungan dan kerugian tiap strategi dan alat yang dipakai.
Perencanaan memerlukan pemikiran yang cerdas.Setiap perencanaan harus dapat memilih dan menentukan alternatif mana yang terbaik sesuai dengan kondisi yang dihadapi.Merencanakan berarti memikirkan dan membuat langkah-langkah yang perlu dilakukan sebelum pelaksanaan kerja nyata direalisasikan.Melalui perencanaan, dapat diketahui kapan pelaksanaan dilakukan, kapan selesainya, dan siapa saja yang terlibat di dalamnya.Perencanaan juga dapat meminimalkan kegiatan-kegiatan yang tidak produktif sehingga dapat menghemat biaya, tenaga dan waktu.Selain itu pula, perencanaan dapat mengarahkan pada pencapaian tujuan serta mendeteksi hambatan kesulitan yang bakal ditemui.
Dapat disimpulkan bahwa perencanaan adalah sejumlah kegiatan yang ditentukan sebelumnya untuk dilaksanakan pada suatu periode tertentu dalam rangka mencapai tujuan yang ditetapkan.Perencanaan tidak dapat dilepaskan dari unsur pelaksanaan dan pengawasan termasuk pemantauan, penilaian, dan pelaporan.
Sedangkan pengorganisasian yaitu suatu proses mengorganisasikan suatu sumber daya manusia dan sumber daya fisik sesuai dengan rencana untuk mencapai tujuan organisasi. Termasuk di dalamnya pembagian tugas, pembagian kerja sesuai dengan job dan tugas serta menentukan otoritas yang berhubungan.
Pengorganisasian menurut Handoko yaitu: 1) penentuan sumber daya dan kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi; 2) proses perancangan dan pengembangan suatu organisasi yang akan dapat membawa hal-hal tersebut kearah tujuan; 3) penugasan tanggung jawab tertentu; 4) pendelegasian wewenang yang diperlukan kepada individu-individu untuk melaksanakan tugas-tugasnya.
Pengorganisasian merupakan penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumber daya yang dimilikinya, dan lingkungan yang melingkupinya.
Jadi, inti sari dari organisasi yaitu proses kerjasama dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Dalam setiap organisasi terkandung tiga unsur yaitu 1) kerjasama, 2) dua orang atau lebih, 3) tujuan yang hendak dicapai.
Adapun tujuan pengorganisasian adalah untuk mempermudah pencapaian tujuan.Terry menjelaskan bahwa pengorganisasian merupakan kegiatan dasar manajemen.Dengan pengorganisasian, orang-orang dapat disatukan dalam satu kelompok atau lebih untuk melakukan berbagai tugas.
Prinsip pengorganisasian adalah kebermaknaan, keluwesan dan kedinamisan.Dan pengorganisasian perlu dilakukan dalam urutan kegiatan dan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.
Kegiatan pengorganisasian mencakup:
- Membagi komponen-komponen kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan ke dalam kelompok-kelompok.
- Membagi tugas kepada seorang manajer untuk mengadakan pengelompokan tersebut.
- Menetapkan wewenang di antara kelompok atau unit-unit organisasi.
Sementara itu, pelaksanaan mencakup kegiatan yang dilakukan seorang manager untuk mengawali dan melanjutkan kegiatan yang ditetapkan oleh unsur perencanaan dan pengorganisasian agar tujuan-tujuan dapat tercapai.Pelaksanaan juga mencakup penetapan dan pemuasan kebutuhan manusiawi dari pegawai-pegawainya, memberi penghargaan, memimpin, mengembangkan dan memberi komponsasi kepada mereka.
Kegiatan terakhir dari fungsi manajemen adalah pengawasan/pengendalian. Fungsi ini sangat penting dan sangat menentukan pelaksanaan proses manajemen, karena itu harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Pengendalian ini berkaitan erat sekali dengan fungsi perencanaan dan kedua fungsi ini merupakan hal yang saling mengisi, karena:
- Pengendalian harus terlebih dahulu direncanakan.
- Pengendalian baru dapat dilakukan jika ada rencana.
- Pelaksanaan rencana akan baik, jika pengendalian dilakukan dengan baik.
- Tujuan baru dapat diketahui tercapai dengan baik atau tidak setelah pengendalian atau penilaian di lakukan.
Dengan demikian peranan pengendalian ini sangat menentukan baik atau buruknya pelaksanaan suatu rencana. Pengendalian atau pengawasan adalah proses pemantauan, penilaian, dan pelaporan rencana atas pencapaian tujuan yang telah ditetapkan untuk tindakan korektif guna penyempurnaan lebih lanjut.
Pengendalian juga dapat didefenisikan sebagai proses penentuan, apa yang harus dicapai yaitu standar, apa yang sedang dilakukan yaitu pelaksanaan, menilai pelaksanaan dan apabila perlu melakukan perbaikan-perbaikan, sehingga pelaksanaan sesuai dengan rencana yaitu selaras dengan standar.
Pengawasan menurut LANRI di dalam buku Husaini Usman, ialah suatu kegiatan untuk memperoleh kepastian apakah pelaksanaan pekerjaan/kegiatan telah dilakukan sesuai dengan rencana semula. Kegiatan pengawasan pada dasarnya membandingkan kondisi yang ada dengan yang seharusnya terjadi. Sedangkan pengawasan mencakup kelanjutan tugas untuk melihat apakah kegiatan-kegiatan dilaksanakan sesuai rencana.Tindakan untuk menuntun dan memotivasi usaha pencapaian tujuan.
Tujuan pengendalian adalah:
- Supaya proses pelaksanaan dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dari rencana.
- Melakukan tindakan perbaikan jika terdapat penyimpangan-penyimpangan.
- Supaya tujuan yang dihasilkan sesuai dengan rencananya.
Pengendalian bukan hanya untuk mencari kesalahan-kesalahan, tetapi berusaha untuk menghindari terjadinya kesalahan-kesalahan serta memperbaikinya jika terdapat kesalahan-kesalahan.
Asas-asas pengendalian yaitu:
- Asas tercapainya tujuan, artinya pengendalian harus ditujukan kea rah tercapainya tujuan yaitu dengan mengadakan perbaikan untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan dari rencana.
- Asas efisiensi pengendalian, artinya pengendalian itu efisien, jika dapat menghindari penyimpangan dari rencana, sehingga tidak menimbulkan hal-hal lain yang di luar dugaan.
- Asas tanggung jawab pengendalian, artinya pengendalian hanya dapat dilaksanakan jika manajer bertanggung jawab terhadap pelaksanaan rencana.
- Asas pengendalian terhadap masa depan, artinya pengendalian yang efektif harus ditujukan ke arah pencegahan penyimpangan-penyimpangan yang akan terjadi, baik pada waktu sekarang maupun masa yang akan datang.
- Asas pengendalian langsung, artinya teknik control yang paling efektif ialah mengusahakan adanya manajer bawahan yang berkualitas baik. Pengendalian itu dilakukan oleh manajer, atas dasar bahwa manusia itu sering berbuat salah. Cara yang paling tepat untuk menjamin adanya pelaksanaan yang sesuai dengan rencana adalah mengusahakan sedapat mungkin para petugas memiliki kualitas yang baik.
- Asas refleksi rencana, artinya pengendalian harus disusun dengan baik, sehingga dapat mencerminkan karakter dan susunan rencana.
- Asas penyesuaian dengan organisasi, artinya pengendalian harus dilakukan sesuai dengan struktur organisasi. Manajer dengan bawahannya merupakan sarana untuk melaksanakan rencana. Dengan demikian pengendalian yang efektif harus disesuaikan dengan besarnya wewenang manajer, sehingga mencerminkan struktur organisasi.
- Asas pengendalian individual, artinya pengendalian dan teknik pengendalian harus sesuai dengan kebutuhan manajer. Teknik pengendalian harus ditujukan terhadap kebutuhan-kebutuhan akan informasi setiap manajer. Ruang lingkup informasi yang dibutukan itu berbeda satu sama lain. Tergantung pada tingkat dan tugas manajer.
- Asas standar, artinya pengendalian yang efektif dan efisien memerlukan standar yang tepat yang akan dipergunakan sebagai tolak ukur pelaksanaan dan tujuan yang akan dicapai.
- Asas pengendalian terhadap strategis, artinya pengendalian yang efektif dan efisien memerlukan adanya perhatian yang ditujukan terhadap factor-faktor yang strategis dalam perusahaan.
- Asas kekecualian, artinya efisiensi dalam pengendalian membutuhkan adanya perhatian yang ditujukan terhadap factor kekecualian. Kekecualian ini dapat terjadi dalam keadaan tertentu ketika situasi berubah atau tidak sama.
- Asas pengendalian fleksibel, artinya pengendalian harus luwes untuk menghindari kegagalan pelaksanaan perencanaan.
- Asas peninjauan kembali, artinya system pengendalian harus ditinjau berkali-kali, agar system yang digunakan berguna untuk mencapai tujuan.
- Asas tindakan, artinya pengendalian dapat dilakukan, apabila ada ukuran-ukuran untuk mengoreksi penyimpangan-penyimpangan rencana, organisasi, staffing, dan directing.
Sedangkan proses pengendalian dilakukan secara bertahap melalui langkah-langkah berikut:
- Menentukan standar-standar yang akan digunakan dasar pengendalian.
- Mengukur pelaksanaan atau hasil yang telah dicapai.
- Membandingkan pelaksanaan atau hasil dengan standar dan menentukan penyimpangan jika ada.
- Melakukan tindakan perbaikan, jika terdapat penyimpangan agar pelaksanaan dan tujuan sesuai dengan rencana.
Rencana juga perlu dinilai ulang dan dianalisis kembali, apakah sudah benar-benar realistis atau tidak.Jika belum benar atau realistis maka rencana itu harus diperbaiki. Selain itu, seorang manajer harus mempunyai berbagai cara untuk memastikan bahwa semua fungsi manajemen dilaksanakan dengan baik. Hal ini dapat diketahui melalui proses control atau pengawasan. Cara-cara pengendalian atau pengawasan ini dilakukan sebagai berikut:
- Pengawasan langsung
- Pengawasan tidak langsung.
- Pengawasan berdasarkan kekecualian.
Pengawasan langsung adalah pengawasan yang dilakukan sendiri secara langsung oleh manajer.Manajer memeriksa pekerjaan yang sedang dilakukan untuk mengetahui apakah dikerjakan dengan benar dan hasil-hasilnya sesuai dengan yang dikehendakinya.
Pengawasan tidak langsung adalah pengawasan jarak jauh, artinya dengan melalui laporan yang diberikan oleh bawahan.Laporan ini dapat berupa lisan atau tulisan tentang pelaksanaan pekerjaan dan hasil-hasil yang telah dicapai.
Kelebihannya:
- Waktu manajer untuk mengerjakan tugas-tugas lainnya semakin banyak, misalnya perencanaan, kebijaksanaan dan lain-lain.
- Biaya pengawasan relative kecil.
- Memberikan kesempatan inisiatif bawahan berkembang dalam melaksanakan pekerjaan.
Kelemahannya:
- Laporan kadang-kadang kurang kurang objektif, karena ada kecendrungan untuk melaporkan yang baik-baik saja.
- Jika ada kesalahan-kesalahan terlambat mengetahuinya, sehingga perbaikannya pun juga terlambat.
- Kurang menciptakan hubungan-hubungan antara atasan dan bawahan.
Pengawasan berdasarkan kekecualian adalah pengendalian yang dikhususkan untuk kesalahan-kesalahan yang luar biasa dari hasil atau standar yang diharapkan. Pengendalian semacam ini dilakukan dengan cara kombinasi langsung dan tidak langsung oleh manajer.
Dari beberapa penjelasan di atas dapat diketahui bahwa pengawasan/pengendalian sangat penting peranannya dalam kegiatan manajemen.Pengawasan dilakukan untuk mengetahui apakah pelaksanaan yang dilakukan telah sesuai dengan perancanaan.Pengawasan dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.
Hampir semua kegiatan yang dilakukan membutuhkan manajemen yang baik, termasuk kegiatan-kegiatan pendidikan. Oleh karena itu, mengadaptasi pengertian manajemen dari para ahli dapat dikemukakan bahwa manajemen pendidikan adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha pendidikan agar mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Dalam ruang lingkup manajemen pendidikan menurut fungsi atau urutan kegiatannya adalah (1) merencanakan, (2) mengorganisasikan, (3) mengarahkan, (4) mengkoordinasikan, (5) mengkomunikasikan, (6) mengawasi atau mengevaluasi.
Menurut Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, fungsi manajemen yang sesuai dengan profil kinerja pendidikan secara umum adalah melaksanakan fungsi planning, organizing, staffing, coordinating, leading (facilitating, motivating, innovating), reporting, controlling. Namun demikian dalam operasionalnya dapat dibagi dua yaitu fungsi manajemen pada tingkat/level makro/meso seperti Departemen dan Dinas dengan melakukan fungsi manajemen secara umum dan pada level institusi pendidikan mikro yaitu sekolah yang lebih menekankan pada fungsi planning, organizing, motivating, innovating, controlling.
Dari beberapa uraian di atas dapat disimpulkan bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu bidang garapan manajemen pendidikan yang perlu dikelola dengan baik.Dan salah satu sarana prasarana pendidikan adalah laboratorium komputer. Namun, sebelum membahas tentang laboratorium komputer, terlebih dahulu penulis akan membahas tentang sarana dan prasarana pendidikan.
Secara etimologi sarana pendidikan merupakan alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya: ruang, buku, perpustakaan dan laboratorium, sedangkan prasarana pendidikan berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan seperti lokasi atau tempat, bagunan sekolah, lapangan olahraga, dan sebagainya. Menurut Mulyasa, prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pembelajaran, seperti halaman, kebun, taman, jalan menuju sekolah, tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses pembelajaran, seperti taman sekolah untuk pembelajaran biologi, halaman sekolah sebagai lapangan olahraga, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan.
Senada dengan pendapat E Mulyasa, Donni dan Rismi di dalam bukunya Manajemen Supervisi dan Kepemimpinan Kepala Sekolah, mengungkapkan bahwa:
“Sarana adalah peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan dan digunakan secara langsung bagi terlaksananya proses belajar mengajar, misalnya gedung sekolah, ruang kelas, meja dan kursi, alat-alat peraga, media pembelajaran lainnya. Sedangkan yang dimaksud dengan prasarana adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang berlangsungnya proses belajar mengajar, misalnya akses jalan menuju sekolah dan tempat ibadah.”
Sarana dan prasarana perlu dikelola dengan baik melalui manajemen sarana dan prasarana sekolah. Sarana dan prasarana sangat urgen bagi terlaksananya proses pembelajaran. Selain itu, sarana dan prasarana merupakan salah satu tolak ukur yang menentukan mutu sekolah.
Menurut ketentuan umum Permendiknas No. 24 tahun 2007, sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah, sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah.Sarana pendidikan antara lain gedung, ruang kelas, meja, kursi serta alat-alat media pembelajaran. Sedangkan yang termasuk prasarana antara lain seperti halaman, taman, lapangan, jalan menuju sekolah dan lain-lain. Tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar, maka komponen tersebut merupakan sarana pendidikan.
Jenis-jenis sarana dan prasarana pendidikan yang dibutuhkan di sekolah meliputi: ruang kelas, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang keterampilan, ruang kesenian, dan juga fasilitas olahraga. Ruang kelas adalah tempat siswa dan guru melaksanakan proses pembelajaran. Ruang perpustakaan yaitu tempat koleksi berbagai jenis bacaan siswa dan guru untuk menambah pengetahuan.Ruang laboratorium yaitu tempat praktek siswa untuk mengembangkan pengetahuan.Sedangkan ruang keterampilan yaitu tempat siswa melaksanakan latihan mengenai keterampilan tertentu.Ruang kesenian yaitu tempat berlangsungnya kegiatan-kegiatan seni.Dan fasilitas olahraga yaitu tempat berlangsungnya kegiatan-kegiatan olahraga.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang secara langsung dapat menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien. Sedangkan yang dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran, seperti halaman sekolah, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah dan dimanfaatkan untuk kelancaran pendidikan di sekolah.
Sarana dan prasarana pendidikan memegang peranan penting dalam keberhasilan pendidikan. Dengan adanya sarana dan prasarana tersebut, secara tidak langsung akan meningkatkan mutu pendidikan. Selain itu, kelengkapan sarana prasarana dapat menciptakan suasana yang dapat memudahkan tercapainya tujuan pendidikan.
Selain memberi makna penting bagi terciptanya dan terpeliharanya kondisi sekolah yang optimal manajemen sarana dan prasarana sekolah berfungsi sebagai: (1) Memelihara agar tugas-tugas siswa yang diberikan oleh guru dapat terlaksana dengan lancar dan optimal, (2) Memberi dan melengkapi fasilitas untuk segala kebutuhan yang diperlukan dalam proses belajar mengajar.
Menurut Bafadhal, secara terperinci tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah sebagai berikut:
- Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama. Dengan perkataan lain, melalui manajemen sarana dan prasarana pendidikan diharapkan semua perlengkapan yang didapatkan oleh sekolah adalah sarana dan prasarana yang berkualitas tinggi, sesuai dengan kebutuhan sekolah, dan dengan dana yang efisien.
- Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana secara tepat dan efisien.
- Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sehingga keberadaannya selalu dalam kondisi siap pakai dalam setiap diperlukan oleh semua personel sekolah.
Secara spesifik standar sarana dan prasarana dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 bab VII Pasal 42 dengan tegas disebutkan bahwa:
- Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan,
- Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang atau tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Manajemen sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah yang bersih, rapi, indah, sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun murid untuk berada di sekolah. Di samping itu juga diharapkan tersedianya alat-alat atau fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif, kualitatif, dan relevan dengan kebutuhan serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan proses pendidikan dan pembelajaran, baik oleh guru maupun peserta didik.
Kemampuan mengelola administrasi sarana prasarana harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi gedung dan ruang, pengembangan data administrasi, pengembangan data administrasi alat laboratorium, serta pengembangan kelengkapan data administrasi alat bengkel dan workshop.
Memenuhi tuntutan efektivitas tersebut, maka pengelolaan sarana prasarana pendidikan harus dilakukan oleh kepala sekolah sesuai kompetensinya dimulai dari:
- Penentuan kebutuhan. Sebelum mengadakan alat-alat tertentu atau sarana prasarana yang lain, terlebih dahulu harus melalui prosedur penelitian yaitu melihat kembali kekayaan yang telah ada. Dengan demikian, baru bisa ditentukan sarana apa yang diperlukan berdasarkan kepentingan pendidikan sekolah itu.
- Proses pengadaan. Pengadaan sarana pendidikan ada beberapa kemungkinan yang bisa ditempuh seperti pembelian dengan biaya pemerintah, pembelian dengan biaya dari SPP, bantuan dari komite sekolah, dan bantuan dari masyarakat lainnya.
- Pemakaian. Penggunaan barang habis dipakai harus secara maksimal dan dipertanggungjawabkan pada tiap triwulan sekali. Adapun penggunaan barang tetap dipertanggungjawabkan satu tahun sekali, maka perlu pemeliharaan dan barang-barang itu disebut barang inventaris.
- Pengurusan dan pencatatan. Untuk keperluan pengurusan dan pencatatan ini disediakan instrumen administrasi berupa antara lain buku inventaris, buku pembelian, buku penghapusan dan kartu barang.
Menurut Donni dan Rismi , prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam manajemen sarana dan prasarana adalah:
1. Ketersediaan
Sarana dan prasarana sekolah hendaknya selalu ada pada saat dibutuhkan, sehingga mampu mendukung secara optimal proses belajar mengajar.
2. Kemudahan
Sarana dan prasarana sekolah hendaknya mudah untuk digunakan sehingga tidak sulit untuk mendapatkannya.
3. Kegunaan
Sarana dan prasarana sekolah hendaknya antara yang satu dengan yang lainnya saling mendukung sehingga proses belajar tidak akan mengalami gangguan.
4. Kelengkapan
Sarana dan prasarana sekolah hendaknya tersedia dengan lengkap sehingga proses belajar mengajar tidak terganggu. Kelengkapan sarana dan prasarana sekolah akan menunjang dalam akreditasi sekolah.
5. Kebutuhan peserta didik
Sarana dan prasarana sekolah hendaknya mampu memenuhi kebutuhan peserta didik yang beragam.
6. Ergonomis
Sarana dan prasarana sekolah hendaknya dirancang dalam konsep ergonomis sehingga mendukung proses belajar dan mengajar yang sesuai dengan konsep kenyamanan.
7. Masa pakai
Sarana dan prasarana sekolah hendaknya merupakan barang-barang yang mampu dipergunakan dalam jangka waktu panjang.Dengan demikian, maka kualitas sarana dan prasarana yang ada di sekolah harus berkualitas baik.
8. Pemeliharaan
Sarana dan prasarana sekolah hendaknya praktis untuk dirawat atau dipelihara sehingga tidak menyulitkan dalam proses pemeliharannya.
Sarana dan prasarana merupakan hal yang sangat urgen di dalam kegiatan pendidikan. Tanpa sarana dan prasarana yang memadai, tujuan pendidikan yang ditetapkan tidak akan tercapai dengan baik. J. Kowalski Theodore, J. mengatakan: jangkauan dari pengetahuan dan keterampilan dalam manajemen sarana dan prasarana sekolah (school facility) dapat dilihat dari 6 bingkai praktis yaitu:
- A Profesional Domain; administrator diharapkan memasukkan pengetahuan kependidikan ke dalam keputusan tentang ukuran dan kealamian wilayah yang tersedia untuk pendidikan.
- An Economic Domain; administrator diharapkan mempersiapkan tentang alokasi sumber yang langka dan pemeliharaan yang efesien untuk investasi.
- A political domain; administrator diharapkan untuk mempersiapkan kepemimpinan dan keterampilan manajemen konflik yang berhubungan untuk kompetisi di sumber-sumber yang langka.
- A culture domain; administrator diharapkan untuk menyediakan kepemimpinan yang mengekspresikan nilai dan kepercayaan komunitas dan profesi.
- A social domain; administrator diharapkan membuat keputusan yang memberikan keuntungan bagi komunitas dan perkembangan siswa, isu seperti lokasi sekolah dan akses komunitas ke sekolah berhubungan bingkai ini. Pengetahuan tentang sikap sosial, komunitas, dan perkembangan sosial sangat penting.
- A legal domain; administrator diharapkan membuat keputusan yang berhubungan dengan hukum dan kebijakan pemerintahan tentang pembangunan bangunan publik. Pengetahuan yang berhubungan dengan hukum, kebijakan, dan pengaturan sangat penting.
Apabila dilihat dari prosesnya, persoalan manajemen sarana dan prasarana berangkat dari desain, penyusunan naskah, penetapan/ standarisasi spesifikasi, penggandaan atau pengadaan, distribusi, sampai pada penempatan dalam sekolah yang berkaitan dengan dukungan prasarana yang diperlukan.
Ditinjau dari segi fungsi dan pemanfaatannya, terutama dalam konteks proses pembelajaran, sarana prasarana pendidikan dibedakan menjadi tiga macam, yaitu (1) alat pelajaran, (2) alat peraga, dan (3) media pengajaran. Menurut Mukhtar, dkk, pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan menempuh beberapa tahapan penting, yaitu:
- Perencanaan dan analisis kebutuhan, yaitu memerinci rancangan pembelian, rehabilitas, distribusi, sewa, atau pembuatan peralatan dan pelengkapan yang sesuai dengan kebutuhan.
- Penganggaran, yaitu menentukan perincian dana yang diperlukan serta menetapkan program prioritas sesuai dengan kondisi biaya yang tersedia.
- Pengadaan, yaitu upaya sekolah dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana sebagaimana yang telah dirumuskan pada tahap perencanaan dan penganggaran.
- Penyimpanan dan penyaluran, yaitu upaya mengatur persediaan sarana dan prasarana di ruang penyimpanan, serta bagaimana menyalurkan ke tempat pemakaian.
- Pemeliharaan, yaitu upaya untuk mengusahakan agar kondisi sarana dan prasarana yang tersedia tetap dalam kondisi baik, dengan cara merawat, dan menyempurnakan, atau merehabilitasinya.
- Inventarisasi, yaitu upaya mencatat dan menyusun daftar inventaris sarana dan prasarana yang tersedia.
- Penghapusan, yaitu menghapus daftar inventaris barang-barang yang sudah tidak dapat dimanfaatkan lagi, sesuai dengan peraturan yang ada.
Dari beberapa penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa sarana prasarana yang ada di sekolah perlu didayagunakan dan dikelola dengan baik untuk kepentingan proses pembelajaran di sekolah. Pengelolaan itu dimaksudkan agar proses pembelajaran dapat berjalan secara efektif dan efisien. Kegiatan pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan mencakup perencanaan, inventarisasi, penyimpanan, pemeliharaan dan penghapusan.
2. Mutu Pendidikan
Mutu pendidikan adalah kualitas atau ukuran baik atau buruk proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia untuk mendekatkan diri kepada Tuhan melalui upaya bimbingan pengajaran dan pelatihan. Mutu di bidang pendidikan meliputi mutu input, proses, output, dan outcome. Input pendidikan dinyatakan bermutu jika siap berproses. Proses pendidikan bermutu apabila mampu menciptakan suasana Pembelajaran yang Aktif, Kreatif, dan Menyenangkan (PAKEM).
Mutu pendidikan diukur secara universal baik dari segi input, proses, output maupun outcome. Ada 13 karakteristik yang dinilai dalam hal mutu pendidikan yaitu :
a. Kinerja (performan).
b. Waktu wajar (timelines)
c. Handal (reliability).
d. Data tahan (durability)
e. Indah (aesteties).
f. Hubungan manusiawi (personal interface).
g. Mudah penggunaanya (easy of use).
h. Bentuk khusus (feature).
i. Standar tertentu (comformence to specification).
j. Konsistensi (concistency).
k. Seragam (uniformity).
l. Mampu melayani (serviceability).
m. Ketepatan (acuracy)
Kinerja (performan) berkaitan dengan aspek fungsional sekolah yang terdiri dari kinerja guru dalam mengajar. “Guru merupakan salah satu pelaku dalam kegiatan sekolah. Oleh karena itu ia dituntut untuk mengenal tempat bekerjanya itu. Guru perlu memahami faktor-faktor yang langsung dan tidak langsung menunjang proses belajar mengajar” Waktu wajar (timelines) yaitu sesuai dengan waktu yang wajar meliputi memulai dan mengakhiri pelajaran tepat waktu, waktu ulangan tepat. Handal (reliability) yaitu usia pelayanan bertahan lama. Meliputi pelayanan prima yang diberikan sekolah menjadi prinsip agar pihak yang dilayani merasa senang dan puas atas layanan yang diberikan sehingga menjadi pelanggan yang baik dan setia.
Daya tahan (durability) yaitu tahan banting, misalnya meskipun krisis moneter, sekolah masih tetap bertahan. Indah (aesteties) misalnya eksterior dan interior sekolah ditata menarik, guru membuat media-media pendidikan yang menarik.Hubungan manusiawi (personal interface) yaitu menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan profesionalisme.Hal ini bisa dicapai apabila terjalin komunikasi yang sehat.“Dari komunikasi itu bisa diperoleh suasana yang akrab dan harmonis, bahkan bisa mendamaikan dua pihak yang bertikai”12.Mudah penggunaanya (easy of use) yaitu sarana dan prasarana dipakai.Misalnya aturan-aturan sekolah mudah diterapkan, buku-buku perpustakaan mudah dipinjam dikembalikan tepat waktu.
Bentuk khusus (feature) yaitu keuggulan tertentu misalnya sekolah unggul dalam hal penguasaan teknologi informasi (komputerisasi). “Persyaratan pertama bagi kepemimpinan pengajaran adalah guru hendaknya memiliki visi mengenai unggulan dalam mengajar” Standar tertentu (comformence to specification) yaitu memenuhi standar tertentu.Misalnya sekolah tetlah memenuhi standar pelayanan minimal.Konsistensi (concistency) yaitu keajegan, konstan dan stabil, misalnya mutu sekolah tidak menurun dari dulu hingga sekarang, warga sekolah konsisten dengan perkataanya.Seragam (uniformity) yaitu tanpa variasi, tidak tercampur.Misalnya sekolah melaksanakan aturan, tidak pandang bulu, seragam berpakaian.Mampu melayani (serviceability) yaitu mampu memberikan pelayanan prima.Misalnya sekolah menyediakan kotak saran dan saran-saran yang masuk mampu dipenuhi dengan baik sehingga pelanggan merasa puas.Ketepatan (acuracy) yaitu ketepatan dalam pelayanan sesuai dengan yang diinginkan pelanggan sekolah.
Pemahaman dan persepsi dalam hal standar mutu pendidikan terdapat perbedaan yang disebabkan oleh adanya perbedaan sudut pandang antara pakar satu dengan pakar lainnya.Pertama sebagian orang, bahkan pada umumnya para orang tua mengatakan bahwa kenyamanan sekolah itu merupakan salah satu tolak ukur terbaik, ke dua pihak lain berpendapat bahwa hasil belajar atau hasil akademik yang menunjukan sekolah tersebut menunjukan sekolah yang baik karena menurut pendapat ini dari buahnya anda mengenali mereka, ketiga sebagian orang mengemukakan bahwa ada beberapa ciri atau tolak ukur yang akan memperlihatkan mutu suatu sekolah.
Cyil merangkum pendapat mutu dari sudut pandang yang berbeda menggunakan tolak ukur yang berbeda. Sebagian orang menggunakan tolak ukur berdasarkan kondisi sekolah, sebagain lain menggunakan tolak ukur prestasi hasil belajar, dan pendapat yang lebih luas menyatakan tolak ukur mutu pendidikan perlu ditinjau dari berbagai tolak ukur yang relevan.
Pandangan ke tiga diperkuat dengan pandangan Mujamil yang menyatakan bahwsa “Lembaga pendidikan dikatan bermutu jika input, proses, dan hasilnya dapat memenuhi persyaratan yang dituntut oleh pengguna jasa pendidikan”. Meskipun Mujamil menggunakan tolak ukur input, proses dan hasil, namun titik tolak ukur mutu pendidikan menurut Mujamil adalah pengguna jasa pendidikan, yang berarti lebih berfokus pada out put yaitu potensi dan nilai guna para alumni dalam kehidupan. Menurut Usman “Output dinyatakan bermutu apabila hasil belajar akademik dan nonakademik siswa tinggi. Outcome dinyatakan bermutu apabila lulusan cepat terserap di dunia kerja, gaji wajar, semua pihak mengakui kehebatannya lulusannya dan merasa puas”.
Sedangkan menurut Hari Sudradjad pendidikan yang bermutu adalah Pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan atau kompotensi, baik kompetensi akademik maupun kompetensi kejuruan, yang dilandasi oleh kompetensi personal dan sosial, serta nilai-nilai akhlak mulia, yang keseluruhannya merupakan kecakapan hidup (life skill), pendidikan yang mampu menghasilkan manusia seutuhnya (manusia paripurna) atau manusia dengan pribadi yang integral (integrated personality) mereka yang mampu mengintegralkan iman, ilmu, dan amal.
B. Penelitian yang Relevan
Sebelum penulis mengadakan penelitian, terlebih dahulu penulis melakukan studi relevan yaitu mengidentifikasi sumber-sumber dalam bentuk hasil penelitian yang telah ada dan relevansinya dengan penelitian yang akan dilakukan, dengan tujuan agar tidak terjadi kesamaan dalam penelitian baik dari sisi materi penelitian, subjek, ataupun hasil temuan.
Di antara penelitian-penelitian yang dianggap mempunyai relevansi dengan penelitian yang penulis lakukan, antara lain:
Arpinus dengan judul Disertasi “Model Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pada Era Otonomi Daerah di Sumatera Barat”. Penelitian ini adalah penelitian pengembangan dengan menggunakan model konseptual yang dilaksanakan melalui beberapa tahapan. Hasil penelitian ini adalah sebuah model pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan MAN pada era otonomi di Sumatera Barat. Model pengelolaan sarana dan prasarana di MAN Sumatera Barat memiliki 5 komponen pokok, yaitu perencanaan, pelaksanaan/pengadaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan. Komponen-komponen tersebut memiliki keterkaitan antara satu dengan lainnya dan memiliki ide-ide yang jelas, komprehensif dan strategis untuk membekali kepala madrasah dalam melengkapi sarana dan prasarana pendidikan.
Disertasi yang ditulis oleh Taufik Didik Setiawan dengan judul “Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Laboratorium Aotomative Pada SMK Berbasis Data Base Microsoft Access. Penelitian ini dilakukan dalam tiga tahap, tahap 1 dan 2 dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi pengumpul data yaitu wawancara, dokumentasi dan observasi. Sedangkan tahap 3 berupa uji coba dengan menggunakan pendekatan kualitatif pada uji ahli dan pendekatan kuantitatif pada uji kelompok kecil atau demo produk. Hasil akhir pengembangan adalah berupa produk sistem informasi manajemen laboratorium berbasis teknologi komputer yang mencakup bidang sistem pendistribusian peralatan, sistem pengadaan, sistem inventaris, dan sistem perawatan. Produk ini didukung oleh software data baseMicrosoft Access. Pemakai pasif pada produk ini adalah siswa atau peminjam, dan pemakai aktif adalah laboran dan pengelola laboratorium.Output dari SIM laboratorium adalah penyajian layanan administrasi (peminjaman) serta informasi dalam bentuk yang sistematis, cepat, tepat, dan terjamin keakuratannya. Oleh karena itu, SIM laboratorium dapat digunakan untuk mempermudah atau mempercepat pelayanan administrasi dan mendukung proses pengambilan keputusan.
Disertasi yang ditulis oleh Abu Bakar dengan judul “Hubungan Kualitas Pelayanan, Manajemen Sarana Prasarana, Pemberian Kompensasi, Lingkungan dan Kepuasan Kerja dengan Loyalitas Dosen pada Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) di Sulawesi Selatan. Kesimpulan dari penelitian ini antara lain adalah: (1) Kepuasan kerja berpengaruh signifikan pada loyalitas, (2) Manajemen sarana prasarana yang memadai mengakibatkan loyalitas dosen meningkat, (3) Peningkatan kualitas pelayanan mengakibatkan loyalitas dosen semakin meningkat, (4) Pemberian kompensasi tidak terbukti sebagai faktor penjelas secara langsung pada peningkatan loyalitas dosen, (5) Lingkungan tidak terbukti sebagai faktor penjelas secara langsung bagi peningkatan loyalitas dosen, (6) Manajemen sarana prasarana yang memadai mengakibatkan kepuasan kerja dosen meningkat, (7) Peningkatan kualitas pelayanan bagi para dosen akan mengakibatkan kepuasan kerja dosen semakin meningkat, (8) Pemberian kompensasi yang sesuai harapan akan berdampak langsung terhadap peningkatan kepuasan kerja dosen, (9) Kondisi lingkungan yang semakin kondusif akan mengakibatkan peningkatan kepuasan kerja dosen, dan (10) Terdapat hubungan tidak langsung antara kualitas layanan, manajemen sarana prasarana, kompensasi dan lingkungan terhadap loyalitas melalui kepuasan kerja dosen.
Disertasi yang ditulis oleh Deni Kadarsah tentang “Model Manajemen Sistem Informasi Berbasis TIK di Sekolah Laboratorium UPI”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi nyata di sekolah laboratorium UPI dalam hal perencanaan, masih tersentralisasi pada badan pengelola sekolah, dan UPI. Dengan demikian partisipasi lebih luas untuk personil masih belum dirasakan secara keseluruhan, dalam implementasinya diorientasikan pada perubahan budaya organisasi dalam penggunaan dan pemanfaatan multimedia, website, dan sistem informasi berbasis komputer untuk meningkatkan produktifitas sekolah, dalam hal evaluasi, manager sekolah laboratorium UPI dituntut untuk mengembangkan manajemen sistem informasi berbasis TIK dalam berbagai pemecahan masalah, serta dalam hal produktivitas masih terdapat fungsi manajemen yang belum berjalan sebagaimana mestinya.
Disertasi yang ditulis oleh Imam Machali dengan judul “Manajemen Mutu Sistem Pembelajaran Madrasah: Kontribusi Kepemimpinan Kepala Madrasah, Kompetensi Guru, Sarana Prasarana, dan Budaya Madrasah Terhadap Mutu Pembelajaran dan Dampaknya Terhadap Kepuasan Siswa di Madrasah Aliyah Swasta di Kota Yogyakarta Tahun 2009/2010. Berdasarkan analisis data hasil penelitian diperoleh bahwa kepemimpinan kepala madrasah berkontribusi signifikan terhadap mutu pembelajaran.Temuan ini menunjukkan bahwa pimpinan madrasah kurang mampu mengerahkan sumber daya yang dimiliki madrasah.Kompetensi guru berkontribusi signifikan terhadap mutu pembelajaran. Temuan ini menunjukkan bahwa guru kurang mampu secara profesional mengelola tugas-tugas kependidikannya dalam proses pembelajaran. Sarana prasarana berkontribusi signifikan terhadap mutu pembelajaran. Temuan ini menunjukkan bahwa masih kurangnya perhatian terhadap pemenuhan sumber informasi ilmu pengetahuan dalam perpustakaan.Budaya madrasah berkontribusi signifikan terhadap mutu pembelajaran. Hal ini menunjukkan bahwa warga madrasah dalam proses penciptaan budaya kurang memperhatikan fokus layanan. Mutu pembelajaran berkontribusi signifikan terhadap kepuasan siswa. Hal ini menunjukkan bahwa proses pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar kurang mendapatkan perhatian. Berdasarkan analisis dan temuan penelitian, maka disarankan yayasan mengupayakan model kepemimpinan transformasional bagi pengembangan madrasah, penguasaan terhadap empat kompetensi guru melalui berbagai pelatihan untuk meningkatkan mutu pembelajaran madrasah, pemenuhan sarana dan prasarana yang menunjang, budaya yang mencerminkan nilai-nilai islami, dan madrasah memfokuskan pada pencapaian mutu serta kepuasan pelanggan madrasah dengan mengerahkan semua potensi dan sumberdaya yang dimiliki.
Jurnal Internasional dari Odowaiyo, R.O dalam International Journal of Educational Administration and Planning tentang Teacher Competency And Availability Of Facilities As Correlates Of Effective Computer Education In Selected Secondary Schools In Kwara State, Nigeria. Jurnal ini mengkaji tentang kompetensi guru dan ketersediaan sarana dan prasarana sebagai korelasi pendidikan komputer yang efektif di sekolah menengah.Jurnal ini relevan dengan disertasi peneliti yaitu terkait dengan manajemen laboratorium komputer, di mana kompetensi guru dan ketersediaan sarana prasarana adalah dua hal yang sangat perlu diperhatikan dalam rangka mengelola laboratorium komputer. Aspek yang diteliti dalam jurnal ini adalah semua personel yang terlibat dalam pengajaran komputer, yaitu 250 orang guru yang dipilih secara acak dari 25 sekolah negeri dan swasta. Temuan menunjukkan bahwa kompetensi guru yang ada sangat rendah dan fasilitas juga kurang memadai.Oleh karena itu, disarankan kepada pimpinan untuk memberikan pelatihan kepada personil yang direkrut agar mereka bisa mengajar dengan baik. Selain itu, perangkat keras dan perangkat lunak komputer juga perlu diperhatikan agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik.
Jurnal Internasional dari Tadesse Hailu Afework dan Maeregu Biyabeyen Asfaw , tentangThe Availability of School Facilities and Their Effects on the Quality of Education in Government Primary Schools of Harari Regional State and East Hararghe Zone, Ethiopia. Jurnal ini mengkaji tentang Ketersediaan Fasilitas atau sarana dan prasarana sekolah dan efeknya terhadap kualitas pendidikan di Sekolah dasar Ethiopia.Penelitian ini dilakukan di 24 sekolah dasar di zona Timur Hararge dan 12 sekolah dasar di negara daerah Harari. Tujuan utama adalah untuk mempelajari ketersediaan fasilitas sekolah dan dampaknya pada kualitas pendidikan. Sampel penelitian dipilih melalui teknik random sampling sederhana dan teknik pengambilan sampel yang tersedia. Kepala sekolah, kabupaten dan kepala biro pendidikan daerah adalah sampel penelitian. Instrumen pengumpulan data yang digunakan adalah kuesioner, wawancara dan observasi. Analisis data dilakukan dengan menggunakan alat statistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketersediaan fasilitas sekolah dan bahan ajar yang tidak tersedia, kurang dalam kuantitas dan kualitas yang menciptakan tantangan besar pada kegiatan belajar mengajar yang pada gilirannya memiliki dampak negatif pada peningkatan kualitas pendidikan.
Jurnal Internasional dari Haastrup Timilehin Ekundayo , tentang “School Facilities As Correlates Of Students’ Achievement In The Affective And Psychomotor Domains Of Learning. Jurnal ini mengkaji tentang hubungan antara fasilitas sekolah dan prestasi belajar siswa dalam ranah afektif dan psikomotor pembelajaran. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif rancangan jenis survei.Populasi terdiri dari semua guru di sekolah menengah umum di barat daya Nigeria.Sampelnya terdiri dari 1200 guru dari 60 sekolah menengah. Teknik pengambilan sampel multistage, simple, dan stratified random digunakan untuk memilih negara bagian, sekolah dan guru untuk penelitian ini.Instrumen terstruktur sendiri memberi tag "kuesioner efektivitas sekolah menengah (SSEQ)" yang telah divalidasi oleh pakar penelitian dalam manajemen pendidikan dan tes dan pengukuran digunakan untuk mengumpulkan data untuk penelitian ini.Data yang dikumpulkan dianalisis dengan menggunakan jumlah frekuensi, persentase sederhana, grafik batang dan korelasi product moment pearson.Studi tersebut mengungkapkan bahwa fasilitas fisik sekolah tidak memadai.Studi selanjutnya mengungkapkan bahwa siswa mencapai dengan baik dalam ranah pembelajaran afektif dan psikomotor.Studi tersebut mengungkapkan bahwa ada hubungan yang signifikan antara fasilitas sekolah dan prestasi belajar siswa di ranah afektif serta hubungan yang signifikan antara fasilitas sekolah dan prestasi belajar siswa dalam domain psikomotor pembelajaran.Berdasarkan temuan penelitian ini, direkomendasikan agar sekolah dapat mempertahankan tempo pencapaian siswa di ranah afektif dan psikomotor, sementara pemerintah harus memperbaiki tingkat fasilitas fisik di sekolah sehingga dapat meningkatkan prestasi belajar siswa di sekolah.
Jurnal InternasionaldariIrenee Ndayambaje and Aluko Orodho tentang “Provision and Usage of Computer and Internet Facilities at the College Of Education of the University Of Rwanda”. Inti dari Jurnal ini adalah untuk menilai penyediaan dan penggunaan fasilitas komputer dan internet di perguruan tinggi pendidikan Universitas Rwanda.Penelitian ini memiliki tiga tujuan: i) menentukan tingkat penyediaan fasilitas komputer dan internet, ii) menentukan tingkat kepuasan penggunaan fasilitas komputer dan internet oleh mahasiswa dan dosen, iii) menyoroti tantangan dalam penggunaan komputer dan internet serta merancang langkah-langkah perbaikan. Penelitian ini didasarkan pada teori pendekatan berbasis sumber daya.Penelitian ini menggunakan desain penelitian survei deskriptif. Teknik pengambilan sampel secara purposive digunakan untuk memilih 134 responden yang terdiri dari 95 siswa dan 33 anggota staf akademik.Pendekatan kuantitatif dan kualitatif digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisis data.Temuan tersebut mengungkapkan di satu sisi bahwa fasilitas teknologi informasi dan komunikasi yang diteliti-komputer dan akses terhadap konektivitas internet belum memuaskan dan bahkan tidak terintegrasi secara mendalam dalam pengajaran dan pembelajaran.Tantangan utama yang diamati terutama adalah pemeliharaan yang tidak tepat dan pemberian layanan yang buruk dilaporkan terhadap staf teknis TIK, kurangnya literasi dan semangat TIK untuk mengubah praktik lama bagi beberapa dosen dan penggunaan konektivitas internet yang besar untuk tujuan non-akademis. Disarankan agar pemerintah Rwanda, melalui kementrian terkait, harus menerapkan kebijakan TIK yang ketat yang menghilangkan semua kendala untuk mengakses keaksaraan dan penerapan teknologi agar dosen, pelajar, dan masyarakat Rwanda yang lebih luas dapat bertahan.
Berdasarkan studi relevan yang penulis lakukan terhadap beberapa hasil penelitian terdahulu, maka penulis berkesimpulan bahwa permasalahan yang akan penulis teliti tidak sama dengan penelitian-penelitian tersebut, baik dari segi setting penelitian maupun dari subjek permasalahan yang akan penulis bahas.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A. Pendekatan Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif.Menurut Noeng Muhadjir penelitian kualitatif lebih konsekuen yaitu sesuai dengan keadaan di lapangan dalam memperoleh hasil deskripsi di lapangan. Pendekatan kualitatif merupakan pendekatan penelitian yang memerlukan pemahaman yang mendalam dan menyeluruh berhubungan dengan objek yang diteliti.
Ada dua alasan digunakannya pendekatan ini. Pertama, data yang akan diungkap adalah dalam bentuk pendapat, pandangan, komentar, kritik, alasan dan lain sebagainya. Kedua, penelitian ini harus memahami dan menafsirkan makna suatu peristiwa interaksi tingkah laku dalam situasi tertentu.
Sedangkan kajian disertasi ini merupakan studi kasus, oleh karena itu kajian ini menurut Sukmadinata tidak ditujukan untuk membuat generalisasi, tetapi untuk memperluas temuan yang memungkinkan pembaca atau peneliti lain dapat memahami situasi yang sama dan menggunakan hasil penelitian ini dalam praktik.
Studi kasus adalah suatu kajian yang rinci tentang satu latar, atau subjek tunggal, atau satu tempat penyimpanan dokumen, atau suatu peristiwa tertentu.Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan metode kerja yang paling efisien, maknanya peneliti mengadakan telaah secara mendalam tentang suatu kasus, kesimpulan hanya berlaku atau terbatas pada kasus tertentu saja.Menurut Creswell studi kasus adalah eksplorasi dari sistem yang dibatasi (misalnya kegiatan, acara, proses, atau individu) berdasarkan pengumpulan data ekstensif. Peneliti memilih penelitian studi kasus karena penelitian studi kasus berusaha menggambarkan kehidupan dan tindakan-tindakan manusia secara khusus pada lokasi tertentu dengan kasus tertentu.
Menurut Robert K. Yin studi kasus adalah studi fenomena dalam konteks dunia nyatanya. Lebih lanjut Robert K. Yin menyatakan bahwa sebuah studi kasus tertentu atau mengatur kasus, menggambarkan atau menjelaskan peristiwa kasus-kasus.Sebuah studi kasus dapat mengandalkan data kuantitatif atau kualitatif (atau keduanya) tapi biasanya melibatkan beberapa data berbasis lapangan. Adapun ciri-ciri penelitian kasus yaitu:
Penelitian kasus lebih spesifik dan mendalam yang berhubungan dengan proses pendidikan.
Penelitian ini melalui proses siklus yang ada dalam sampel secara keseluruhan.
Tidak untuk generalisasi, maksudnya hasil penelitian kasus tidak dapat dipakai untuk kepentingan generalisasi kepada semua populasi. Untuk itu penarikan kesimpulan atau hasil temuan penelitian diambil sangat hati-hati.
B. Situasi Sosial dan Subjek Penelitian
1. Situasi Sosial
Situasi sosial adalah lokasi atau tempat yang ditetapkan untuk melakukan penelitian, karena penelitiannya adalah riset sosial atau lingkungan manusia atau budaya maka dinamakan dengan situasi sosial (social setting). Situasi sosial menurut Spradley terdiri atas tiga elemen yaitu: tempat (place), pelaku (actors), dan aktivitas (activity) yang berinteraksi secara sinergis.
Situasi sosial adalah lokasi atau tempat yang ditetapkan untuk melakukan penelitian.Situasi sosial secara langsung mengarahkan seorang peneliti seperti layaknya peneliti berada dalam sebuah rumah, ini dimaksudkan agar periset benar-benar fokus pada situasi di dalam rumah yang diteliti. Adapun lokasi yang akan penulis teliti yaitu SMKN 4 Kota Jambi, SMKN 1 Batanghari, dan SMKN 1Muara Bungo. Sedangkan pelaku-pelakunya adalah seluruh unsur sekolah yang terdiri dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan siswa.
Alasan ditetapkan tiga sekolah ini menjadi setting penelitian adalah karena:
Ketiga sekolah tersebut adalah wakil dari masing-masing wilayah yang berada di Provinsi Jambi.
Ketiga sekolah ini masih dihadapkan pada permasalahan pengelolaan sarana dan prasarana.
Keterjangkauan lokasi penelitian oleh penulis, baik dari segi tenaga maupun efesiensi waktu sehingga memudahkan penulis dalam mengakses data penelitian.
Penulis belum menemukan penelitian terdahulu yang meneliti hal ini pada ketiga SMKN di Provinsi Jambi.
2. Subjek Penelitian
Subjek penelitian adalah orang yang berada dalam situasi sosial sebagaimana dijabarkan di atas yang memberi informasi kepada peneliti dalam penelitian disertasi ini. Subjek penelitian berupa benda, hal, atau orang.Ketiga jenis subjek yang disebutkan selalu terkait dengan orang walaupun benda dan hal bukan berwujud orang. Hampir semua benda ada pemiliknya dan pemiliknya adalah orang, maka dapat diambil kesimpulan bahwa subjek penelitian pada umumnya manusia atau apa saja yang menjadi urusan manusia.
Penemuan subjek penelitian dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling, yaitu teknik pengambilan sampel sumber data dengan pertimbangan tertentu”. Adapun yang menjadi subjek dalam penelitian ini adalah kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang sarana prasarana, guru, staf tata usaha, dan juga siswa. Orang-orang ini nantinya akan menjadi informan bagi peneliti karena diasumsikan mereka paling mengetahui tentang informasi yang dibutuhkan oleh peneliti. Informan adalah orang yang dimanfaatkan untuk memberikan informasi tentang situasi dan kondisi latar penelitian.
Sedangkan teknik sampling yang digunakan dalam penentuan sampel adalah dengan menggunakan purposive sampling (pengambilan sampel tujuan). Menurut Iskandar, purposive sampling adalah pengambilan sampel berdasarkan penilaian subjektif peneliti berdasarkan karakteristik tertentu yang dianggap mempunyai sangkut paut dengan karakteristik populasi yang sudah diketahui sebelumnya dengan pertimbangan tertentu.
Pengambilan sampel dari sumber data dengan pertimbangan tertentu. Sanafiah Faisal menyatakan bahwa, pertama, subjek telah lama menyatu dengan medan aktifitas penelitian; kedua, subjek masih melibatkan diri dalam lingkungan penelitian; ketiga, subjek mempunyai banyak waktu atau kesempatan untuk dimintai informasi.
Informan dalam penelitian ini sebagian didatangi dan diwawancarai, dan sebagian lain diamati dan diobservasi secara langsung. Hal ini dilakukan untuk penyesuaian informasi atau data yang diperoleh melalui wawancara dengan data yang diperoleh melalui observasi.
C. Jenis dan Sumber Data
Data merupakan jenis-jenis sumber yang diperoleh peneliti pada subjek penelitiannya, data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah data yang dapat dimaknai untuk diinterpretasi dalam rangka menggambarkan lebih rinci tentang tanggung jawab kepala sekolah dalam mengelola sarana dan prasarana.
1. Jenis Data
Jenis data yang digunakan dalam proses penelitian ini terbagi menjadi dua, yaitu data primer dan data sekunder.
1) Data primer
Data primer adalah data yang diambil langsung kepada sumbernya, tanpa adanya perantara. Sumber yang dimaksud, dapat berupa benda-benda, situs, atau manusia. Teknik pengumpulan data dalam konteks data primer ini tergantung jenis data yang diperlukan, jika data yang diperlukan adalah data tentang manusia, maka peneliti dapat memperolehnya dengan menyiapkan seperangkat alat instrumen, atau melakukan observasi langsung terhadap subyek atau setting social yang diteliti” .
Data primer ini diperoleh langsung di lapangan pada waktu penelitian sedang berlangsung dalam bentuk informasi tentang manajemen sarana prasarana dalam meningkatkan mutu pendidikan di SMKN Provinsi Jambi.
2) Data sekunder
Data sekunder adalah data yang diambil secara tidak langsung dari sumbernya. Data sekunder dapat berupa dokumentasi tertulis yang terdapat di lapangan yang meliputi profil dan sejarah berdirinya SMKN, struktur organisasi, keadaan guru, karyawan, siswa, dan keadaan sarana prasarana.
Data sekunder dalam penelitian ini bersumber dari buku-buku yang berkaitan dengan manajemen sarana prasarana pendidikan, manajemen pendidikan, manajemen perlengkapan sekolah, dan lain sebagainya.
2. Sumber Data
Sumber data merupakan hal yang penting dari suatu penelitian, karena dari sumber data itulah akan diperoleh informasi dari suatu penelitian. Sumber data dapat berupa subjek penelitian (orang) dan dapat pula berbentuk objek (benda). Dari kedua sumber inilah akan diperoleh data yang akan dijadikan sebagai jawaban dari sesuatu masalah penelitian. Sumber data merupakan objek utama penelitian yang telah direncanakan.Sumber data biasanya terkait dengan manusia dan prilakunya, serta objek lainnya yang ada dalam alam ini.
Menurut Kaelan, sumber data itu adalah mereka yang disebut narasumber, informan, partisipan, teman, dan guru dalam penelitian. Sedangkan menurut Satori, sumber data bisa berupa benda, orang, maupun nilai, atau pihak yang dipandang mengetahui tentang social situation dalam objek material penelitian (sumber informasi).
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sumber data dalam penelitian adalah orang, benda, objek yang dapat memberikan informasi, fakta, data, dan realitas yang terkait atau relevan dengan apa yang dikaji atau diteliti. Data dan sumber data dalam sebuah penelitian adalah satu paket.Data tidak mungkin dipisahkan dengan sumber data. Pemahaman yang benar terhadap data akan memudahkan dalam menemukan sumber data. Sebaliknya pemilihan sumber data yang tepat akan menentukan kebenaran data yang dihasilkan dalam penelitian.
Sumber data utama dalam penelitian ini adalah kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana, dan juga guru.Sumber data utama dihimpun melalui catatan tertulis, rekaman video/audio, dan pengambilan foto.Pencatatan sumber data diambil melalui wawancara dan pengamatan langsung.Sedangkan sumber data tambahan yaitu segala bentuk dokumen baik tertulis maupun foto, seperti buku, dokumen arsip, majalah ilmiah, dan juga termasuk jurnal ilmiah yang dapat memberikan informasi untuk penelitian yang dilakukan.
D. Teknik Pengumpulan Data
Data berfungsi sebagai dasar untuk studi penelitian. Dalam penelitian kualitatif, data yang relevan berasal dari empat kegiatan berbasis lapangan; wawancara, observasi, mengumpulkan dan memeriksa bahan dan perasaan. Aspek lain dari pengumpulan data kualitatif adalah untuk mengidentifikasi jenis data yang akan menjawab pertanyaan penelitian. Dalam penelitian kualitatif, pertanyaan yang luas kepada peserta dan memungkinkan mereka untuk berbagi pandangan mereka relatif tidak dibatasi oleh perspektif.
Menurut Sugiyono, metode pengumpulan data merupakan langkah yang paling strategis dalam penelitian, karena tujuan dari penelitian adalah mendapatkan data. Tanpa metode pengumpulan data, maka peneliti tidak akan mendapatkan data yang memenuhi standar data yang ditetapkan. Pengumpulan data dapat dilakukan dalam berbagai setting, berbagai sumber, dan berbagai cara. Bila dilihat dari setting-nya, data dapat dikumpulkan pada setting alamiah (natural setting), pada laboratorium dengan metode eksperimen, di sekolah dengan tenaga pendidikan dan kependidikan, di rumah dengan berbagai responden, pada suatu seminar, diskusi, di jalan dan lain-lain. Bila dilihat dari sumber datanya, maka pengumpulan data dapat menggunakan sumber primer, dan sumber sekunder.Sumber primer adalah sumber data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data, dan sumber sekunder merupakan sumber yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data. Bila dilihat dari segi cara atau teknik pengumpulan data, maka teknik pengumpulan data dapat dilakukan dengan observasi, interview, dan dokumentasi.
Dalam penelitian kualitatif, teknik pengumpulan data yang lazim digunakan adalah observasi, wawancara, dan studi dokumentasi untuk menghimpun data atau gambar, serta diskusi fokus.
1. Observasi
Secara terminologi, observasi berasal dari istilah Inggris observation yang bermakna pengamatan, pandangan, pengawasan. Atau dalam kata keterangan sebagai observe yang berarti mengamati, melihat, meninjau, menjalankan, mematuhi, memperhatikan, menghormati. Observasi diartikan sebagai pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap gejala yang tampak pada objek penelitian.
Menurut Bungin, observasi atau pengamatan adalah kegiatan keseharian manusia dengan menggunakan panca indra mata sebagai alat bantu utamanya, di samping indra lainnya seperti telinga, hidung, mulut dan kulit. Karena itu, observasi adalah kemampuan seseorang untuk menggunakan pengamatannya melalui hasil kerja pancaindra mata serta dibantu dengan pancaindra lainnya.
Observasi atau pengamatan merupakan teknik pengumpulan data yang paling utama dalam penelitian kualitatif. Observasi berbeda dengan interview, cakupan observasi lebih luas dan tidak terbatas hanya pada manusia saja, benda-benda sekecil apa pun dan dalam bentuk apa pun dapat diamati melalui observasi langsung ke lapangan. Dalam melakukan observasi diperlukan seorang peneliti yang professional, karena pada teknik pengumpulan data melalui observasi unsur subjektivitas sangat besar sehingga hasil yang diperoleh melalui observasi sangat bergantung pada kualitas seorang peneliti. Jika seorang peneliti itu tidak professional maka akan menghasilkan data yang kurang baik.
Pentingnya observasi sebagai sebuah teknik pengumpulan data dalam penelitian kualitatif, setidaknya didasari pada beberapa alasan. Menurut Guba dan Lincoln dalam Moleong, yakni:
Teknik pengamatan ini didasarkan atas pengalaman secara langsung. Sebuah informasi, data dan fakta menjadi semakin dapat dipercaya jika dapat disaksikan secara langsung melalui pengamatan yang dilakukan.
Dengan mengamati secara langsung, peneliti bukan saja dapat memahami data, fakta dan informasi penelitian, melainkan juga mengerti proses yang terjadi, termasuk mencatat atau mendokumentasikannya.
Dengan mengamati, seorang peneliti juga bisa melakukan verifikasi atau bahkan pembuktian terhadap data, informasi dan fakta yang didapatkan dari teknik yang lainnya.
Dengan mengamati secara langsung, seorang peneliti akan mungkin dapat memahami hal-hal yang rumit dari data, yang biasanya tidak terpahami dari teknik pengumpulan data yang lain.
Pengamatan menjadi pilihan penting jika dihadapkan pada situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan teknik lain diterapkan, seperti perilaku bayi yang masih belum bisa berbicara.
Dalam praktiknya, observasi bukan saja teknik utama dalam pengumpulan data suatu penelitian, melainkan juga sebagai teknik pertama. Sebab, sesuai karakteristiknya, observasi merupakan teknik pengumpulan data yang memanfaatkan keseluruhan panca indra untuk mengamati dan memahami sebuah realitas, baik penglihatan, pendengaran, perasaan, penciuman, dan sebagainya.
Teknik observasi yang peneliti gunakan adalah observasi partisipan (participant observation). Menurut Robert, observasi partisipan adalah suatu bentuk observasi khusus di mana peneliti tidak hanya menjadi pengamat yang pasif, melainkan juga mengambil berbagai peran dalam situasi tertentu dan berpartisipasi dalam peristiwa-peristiwa yang akan diteliti.
Menurut Bogdan dalam Kaelan, observasi partisipatif adalah teknik pengumpulan data penelitian yang bercirikan interaksi sosial yang memakan waktu cukup lama antara peneliti dengan subjek dan lingkungan alamiahnya.
Dalam observasi partisipatif, setidaknya ada empat peran yang dapat dilakukan oleh peneliti, yakni:
1. Berperan serta secara lengkap
Dengan peran ini, peneliti mengambil posisi sebagai anggota penuh dari kelompok yang diamati, sehingga ia dapat dengan mudah memperoleh informasi (data) yang dibutuhkan, termasuk yang bersifat rahasia.
2. Berperan sebagai pengamat
Dengan peran ini, peneliti tidak sepenuhnya sebagai pameran, melainkan juga melakukan fungsi pengamatan.Peneliti hanya menjadi anggota pura-pura yang tidak melebur dalam kelompok yang diamati.Karena itu, kemungkinan informasi (data) yang bersifat rahasia tak tergali.
3. Pengamat sebagai pemeranserta
Dengan peran ini, kehadiran seorang peneliti di tengah-tengah kelompok yang diamati disadari sepenuhnya, bukan disponsori oleh subjek.Karena itu, segala macam informasi mungkin untuk didapatkan dengan mudah, termasuk yang bersifat rahasia.
4. Pengamat penuh
Dengan peran ini, peneliti betul-betul menempatkan diri sebagai pengamat murni, yang kehadirannya tidak perlu diketahui oleh subjek yang diamati.Peran ini dikategorikan sebagai berperanserta (observasi partisipatif) dikarenakan keberadaan peneliti yang sangat dekat, meskipun di luar pengetahuan/kesadaran subjek yang diteliti.
2. Wawancara
Salah satu sumber informasi studi kasus yang sangat penting ialah wawancara.Wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu.Percakapan dilakukan oleh dua pihak, yaitu pewawancara (interviewer) yang mengajukan pertanyaan dan pewawancara (interviewee) yang memberikan jawaban atas pertanyaan itu.Semua wawancara melibatkan interaksi antara pewawancara dan peserta (atau yang diwawancarai).Wawancara terstruktur sangat hati-hati menulis interaksi ini.
Menurut Suharsimi Arikunto, wawancara adalah sebuah dialog yang dilakukan oleh pewawancara untuk memperoleh informasi dari terwawancara. Wawancara diperlukan untuk melengkapi data yang tidak terekam melalui observasi.Wawancara juga dapat mengungkap fakta jauh dibalik data yang teramati.
Wawancara merupakan teknik pengumpulan data yang sering digunakan dalam penelitian kualitatif. Melaksanakan teknik wawancara berarti melakukan interaksi komunikasi atau percakapan antara pewawancara (interviewer) dan terwawancara (interviewee) dengan maksud menghimpun informasi dari interviewee. Interviewee pada penelitian kualitatif adalah informan yang dari padanya pengetahuan dan pemahaman diperoleh.
Wawancara bisa mengambil beberapa bentuk, yang paling umum wawancara studi kasus bertipe open-ended, di mana peneliti dapat bertanya kepada responden kunci tentang fakta-fakta suatu peristiwa di samping opini mereka mengenai peristiwa yang ada. Informan-informan kunci sangat penting bagi keberhasilan studi kasus. Tipe wawancara yang kedua adalah wawancara terfokus, di mana responden diwawancarai dalam waktu yang pendek. Sedangkan tipe wawancara yang ketiga memerlukan pertanyaan-pertanyaan yang lebih terstruktur. Secara keseluruhan, wawancara merupakan sumber bukti yang esensial bagi studi kasus, karena studi kasus umumnya berkenaan dengan urusan kemanusiaan. Wawancara dalam penelitian ini dilakukan untuk menggali data tentang akuntabilitas kepala madrasah dalam meningkatkan sarana dan prasarana laboratorium bahasa.
3. Dokumentasi
Teknik dokumentasi digunakan untuk mendapatkan informasi non manusia, sumber informasi (data) non manusia berupa catatan-catatan, pengumuman, instruksi, aturan-aturan, laporan, keputusan atau surat-surat lainnya, catatan-catatan dan arsip-arsip yang ada kaitannya dengan fokus penelitian.
Informsasi dokumenter relevan untuk setiap topik studi kasus. Dokumentasi berasal dari kata document yang berarti membuktikan kebenaran. Menurut Komaruddin, dokumentasi adalah sesuatu yang memberikan bukti-bukti, dipergunakan sebagai alat pembuktian atau bahan untuk mendukung sesuatu keterangan, penjelasan atau argumen.
Dokumentasi merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu.Dokumen bisa berbentuk tulisan, gambar, atau karya-karya monumental dari seseorang.Metode ini digunakan untuk mengumpulkan data yang sudah tersedia dalam catatan dokumen.Fungsinya sebagai pendukung dan pelengkap serta menguatkan data yang telah diperoleh sebelumnya melalui observasi dan wawancara mendalam.
Untuk studi kasus, penggunaan dokumen yang paling penting adalah mendukung dan menambah bukti dari sumber-sumber lain. Pertama, dokumen membantu penverifikasian ejaan dan judul atau nama yang benar dari organisasi-organisasi yang disinggung dalam wawancara. Kedua, dokumen dapat menambah rincian spesifik lainnya guna mendukung informasi dari sumber-sumber lain. Ketiga, inferensi dapat dibuat dokumen-dokumen.
Sugiyono dalam bukunya, membagi dokumen sebagai sumber dalam pengumpulan data kepada tiga, yakni; berupa tulisan, gambar dan karya.Dokumen yang berbentuk tulisan misalnya catatan harian (diary note), sejarah kehidupan (life histories), ceritera, biografi, peraturan, dan kebijakan.Sedangkan dokumen yang berbentuk gambar misalnya foto, gambar hidup, sketsa, film, video, CD, DVD, kaset dan lain-lain.Dokumen berbentuk karya monumental seseorang seperti karya seni, karya lukis, patung, naskah, tulisan, prasasti dan sebagainya.
Dengan demikian jelas, bahwa dokumen sebagai sumber data dalam penelitian kualitatif meliputi semua unsur tulisan, gambar, karya, baik yang bersifat pribadi maupun kelembagaan, resmi maupun tidak, yang dapat memberikan data, informasi dan fakta mengenai suatu peristiwa yang diteliti, karena itu, dokumen yang dimaksud sumber pengumpulan data dalam penelitian kualitatif adalah yang terkait dengan rekaman kejadian, proses, setting sosial mengenai peristiwa yang diteliti.
Dokumen yang digunakan sebagai sumber data dalam penelitian ini adalah dokumen resmi lembaga sebagai bukti fisik dari suatu kegiatan yang telah dilaksanakan. Dokumen-dokumen tersebut meliputi:
Data mengenai kelembagaan, seperti: profil SMKN, fasilitas umum SMKN, keadaan guru, karyawan, dan siswa; program kerja SMKN jangka pendek, menengah, dan panjang; struktur organisasi dan alur tanggungjawabnya, surat keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan sarana prasarana, tata tertib pengelolaan sarana prasarana dan mengenai rencana kerja dan anggaran sekolah.
Data mengenai keterlaksanaan suatu kegiatan seperti format atau buku administrasi yang meliputi: buku inventaris, buku catatan harian, buku keuangan, dan buku program kerja sekolah. Dokumen itu sangat membantu untuk mengetahui kejadian-kejadian masa lalu yang tidak dapat diamati secara langsung oleh peneliti.
E. Teknik Analisis Data
Analisis data adalah proses mengolah, memisahkan, mengelompokkan dan memadukan sejumlah data yang dikumpulkan dilapangan secara empiris menjadi sebuah kumpulan informasi ilmiah yang terstruktur dan sistematis yang selanjutnya siap dikemas menjadi laporan hasil penelitian. Analisis data dalam penelitian kualitatif dilakukan pada saat pengumpulan data berlangsung, dan setelah selesai pengumpulan data dalam periode tertentu.Pada saat wawancara, peneliti sudah melakukan analisis terhadap jawaban yang diwawancarai. Bila jawaban yang diwawancarai setelah dianalisis terasa belum memuaskan, maka peneliti akan melanjutkan pertanyaan lagi sampai tahap tertentu diperoleh data yang dianggap kredibel.
Menurut Miles Huberman di dalam buku Afrizal , analisis data adalah mereduksi data, menyajikan data dan menarik kesimpulan.Reduksi data adalah kegiatan pemilihan data penting dan tidak penting dari data yang telah terkumpul.Penyajian data yaitu penyajian informasi yang tersusun.Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah model analisis data mengalir, yang menurut Miles dan Huberman , pada prinsipnya kegiatan analisis data ini dilakukan sepanjang kegiatan penelitian (during data collection), dengan kegiatan yang paling inti mencakup penyederhanaan data (data reduction), penyajian data (data display), serta menarik kesimpulan (making concluction).
Temuan penelitian dianalisis secara mendalam agar dapat menemukan teori yang ada (teori dasar).Pemaknaan diperlukan agar dapat ditemukan inti atau esensi dibalik fenomena yang ada untuk menemukan kenyataan yang sebenarnya (esensinya).Kenyataan tersebut selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk menyusun teori atau menguatkan salah satu teori yang ada.
Sedangkan menurut Cresswel, analisis data merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan refleksi terus menerus terhadap data, mengajukan pertanyaan-pertanyaan analitis dan menulis catatan singkat sepanjang penelitian.
Sedangkan menurut Iskandar, melakukan analisis berarti melakukan kajian untuk memahami struktur suatu fenomena-fenomena yang berlaku di lapangan.Analisis dilaksanakan dengan melakukan telaah terhadap fenomena atau peristiwa secara keseluruhan, maupun terhadap bagian-bagian yang membentuk fenomena-fenomena tersebut serta hubungan keterkaitannya.
Penelitian ini dilakukan dalam bentuk analisis kualitatif deskriptif, karena penelitian ini bersifat non hipotesis yang tidak memerlukan rumus statistik. Model analisis yang penulis gunakan adalah model Miles dan Huberman menganalisis data kualitatif secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas hingga data yang diperoleh jenuh. Secara diagramatik, proses siklus pengumpulan data dan analisis data sampai pada tahap penyajian hasil penelitian, serta pengambilan kesimpulan.
F. Uji Keterpercayaan Data
Uji keterpercayaan data merupakan langkah terakhir dalam penelitian ini. Uji keterpercayaan data sangat penting dilakukan agar hasil penelitian benar-benar teruji dan menghasilkan sebuah penelitian ilmiah.teknik yang digunakan untuk menguji keabsahan data adalah sebagai berikut:
1. Perpanjangan Keikutsertaan
Perpanjangan keikutsertaan adalah keikutsertaan peneliti untuk terjun langsung ke lokasi dalam waktu yang cukup lama. Hal ini dimaksudkan untuk memperhitungkan kekeliruan yang mungkin akan merusak data, baik kekeliruan peneliti sendiri, maupun kekeliruan yang ditimbulkan oleh responden, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Menurut Moleong, perpanjangan keikutsertaan berarti peneliti tinggal di lapangan penelitian sampai kejenuhan pengumpulan data tercapai. Dalam hal ini, peneliti memperpanjang atau menambah waktu wawancara dan observasi terhadap kedua subjek agar data mencapai kejenuhan.
Jika jadwal semula pengumpulan data di lapangan hanya dilakukan selama 3-4 bulan, maka peneliti bisa menambahkan waktu keberadaannya di lapangan hingga 4-5 bulan berikutnya.Penambahan waktu inilah yang digunakan oleh peneliti untuk memeriksa, memverifikasi, memperjelas atau mendalami data yang ada.Penambahan waktu inilah yang disebut dengan teknik perpanjangan keikutsertaan.
2. Ketekunan Pengamatan
Dalam penelitian ini, ketekunan pengamatan peneliti sangat diperlukan untuk menemukan ciri-ciri fenomena atau gejala sosial dalam situasi yang sangat relevan sehingga peneliti dapat memusatkan perhatian secara rinci dan mendalam. Ketekunan pengamatan oleh peneliti dalam penelitian ini akan membantu menyediakan kedalaman informasi melalui pengamatan yang teliti dan rinci secara kesinambungan terhadap faktor-faktor yang menonjol pada masalah yang sedang diteliti.
3. Triangulasi
Triangulasi merupakan teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data tersebut untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data yang telah dikumpulkan. Sugiyono mengartikan triangulasi sebagai teknik pengumpulan data yang bersifat menggabungkan dari berbagai teknik pengumpulan data dan sumber data yang telah ada.Bila peneliti melakukan pengumpulan data dengan triangulasi, maka sebenarnya peneliti mengumpulkan data yang sekaligus menguji kredibiltas data, yaitu mengecek kredibilitas data dengan berbagai teknik pengumpulan data dan berbagai sumber data.
Keabsahan data akan terjamin apabila digunakan teknik triangulasi, maka dalam hal ini akan digunakan empat macam triangulasi, yaitu:
Triangulasi data, yaitu upaya peneliti membandingkan beberapa data yang diperoleh dengan cara yang sama dan sumber data yang sama. Triangulasi ini dilakukan dalam dua bentuk, yaitu: 1) Kevalidan data dari sisi masa, yaitu melihat tanggal berapa data tersebut disahkan, dalam konteks ini peneliti mengupayakan bersumber dari dokumen terbaru. 2) Kevalidan data dari sisi rasionalitas, yaitu melihat data-data tersebut apakah rasional atau tidak dilihat dari sisi angka-angka yang tertera pada dokumen, demikian juga rasionalitas wawancara dan pengamatan, sedangkan data dokumen dimaksudkan untuk memperkuat hasil wawancara, atau sebaliknya setelah dokumen diperoleh dapat saja ditanyakan kepada informan yang lebih mengetahui dalam bentuk wawancara, praktek tersebut juga berlaku dalam pengamatan untuk segera didalami melalui wawancara dan dokumen lain.
Triangulasi sumber, yaitu membandingkan dan mengecek kembali derajat kepercayaan suatu informasi yang didapat melalui sumber yang berbeda. Hal ini dilakukan dengan cara membandingkan data yang diperoleh dari suatu sumber dengan data yang diperoleh dari sumber lain. Teknik yang dilakukan adalah membandingkan data yang diperoleh dari hasil wawancara yang dilakukan dengan kepala sekolah sebagai manajer dengan data yang diperoleh dari hasil wawancara dengan yang lain dan bahkan membandingkan hasil wawancara dengan dokumen sekolah.
Triangulasi metode, yaitu upaya membandingkan data yang diperoleh dengan metode yang berbeda. Triangulasi metode ini akan digunakan pengecekan derajat kepercayaan temuan hasil penelitian dengan beberapa teknik pengumpulan data. Misalnya data yang diperoleh melalui observasi akan dibandingkan dengan data yang diperoleh melalui wawancara.
Triangulasi teori, yaitu peneliti mengkonfirmasikan data yang diperoleh dengan teori yang telah dikemukakan sebelumnya. Apabila ternyata tidak cocok, maka data tersebut ditelusuri kembali, sebab ada kemungkinan terjadi kesalahan dalam pengumpulannya. Triangulasi teori diterapkan dalam bentuk mencari dan mempelajari teori-teori yang diperlukan untuk mendukung dan menginterpretasikan data yang diperoleh di lapangan. Melalui teknik ini peneliti menghubungkan data hasil temuan dengan teori-teori yang dituangkan dalam kerangka teori yang relevan.
G. Rencana dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di SMKN Provinsi Jambi. Pemilihan tempat dengan mempertimbangkan bahwa lembaga ini merupakan keterwakilan dari SMKN yang ada di Provinsi Jambi yang jaraknya tidak terlalu jauh dan memungkinkan peneliti mendapatkan informasi atau data yang sesuai dengan judul dan masalah penelitian yang dapat dikumpulkan.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa, Penelitian Tindakan Sekolah Meningkatkan Produktifitas Sekolah, Bandung: Remaja Roasdakarya, 2010.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bandung: Penerbit Citra Umbara, 2003.
Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), (Jakarta: Penerbit Cemerlang, 2005.
Mulyasa, Manajemen & Kepemimpinan Kepala Sekolah, Jakarta: Bumi Aksara, 2011.
Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, Manajemen Pendidikan, Bandung: Alfabeta, 2014.
Ibrahim Bafadal, Manajemen Perlengkapan Sekolah,Jakarta: PT Bumi Aksara, 2014.
Suryosubroto, Manajemen Pendidikan Di Sekolah, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004.
Hasbullah, Otonomi Pendidikan; Kebijakan Otonomi Daerah Dan Implikasinya Terhadap Penyelenggara Pendidikan,Jakarta: Raja Grapindo Persada, 2006.
Ibrahim Bafadhal, Manajemen Perlengkapan Sekolah, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2014.
Depag RI, Kumpulan UU dan Peraturan Pemerintah RI Tentang Pendidikan, Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, 2007.
Muhammad Nasib Ar-Rifa’i, Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir Jilid 2, Jakarta: Gema Insani, 2011.
M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, Jakarta: Lentera Hati, 2002.
Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Mengenal Ayat-Ayat Sains: Hasil Kolaborasi Antara Para Ulama Dan Para Pakar Sains, Jakarta: Widya Cahaya, 2014.
Al-Imam Bukhari dan Abu Hasan As-Sindy, Shahihul Bukhari bi Haasyiati al-Imam as-Sindy, Libanon: Dar al-Kotob al-Ilmiyah, 2008.
Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Professional, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007.
Gareth R. Jones., Jennifer M. George., Essentials of Contemporary Management, New York: McGraw-hill.
Ali Imron, Proses Manajemen Tingkat Satuan Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2013.
George. R. Terry, Prinsip-Prinsip Manajemen, alih bahasa J. Smith, Jakarta: Bumi Aksara, 2008.
Daryanto, Administrasi Pendidikan, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2006.
Donni Juni Priansa dan Rismi Somad, Manajemen Supervise Dan Kepemimpinan Kepala Sekolah, Bandung: Alfabeta, 2014.
Suryosubroto, Manajemen Pendidikan Di Sekolah, Jakarta: Rineka Cipta, 2004.2
Husaini Usman, Manajemen Teori, Praktek Dan Riset Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2006.
Irjus Indrawan, Pengantar Manajemen Sarana Dan Prasarana Sekolah, Jogjakarta: Dee publish, 2015
Noeng Muhadjir, Metodologi Penelitian Kualitatif, Yogyakarta: Rake Sarasin, 2005.
Sugiyono, Memahami Penelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta, 2016
Kompri, Manajemen Dan Kepemimpinan Pondok Pesantren, Jakarta: Prenadamedia, 2018
John W Creswell, Educational Research: Planning, Conducting, And Evaluating Quantitative And Qualitative Research-4th ed, Boston USA: Pearson Education, Inc., 2012.
Iskandar, Metodologi Penelitian Pendidikan Dan Sosial, Jakarta: Gaung Persada Press, 2010.
Mukhtar, Metode Praktis Penelitian Deskriptif Kualitatif, Jakarta: GP Press Group, 2013.
Iskandar, Metodologi Penelitian Pendidikan Dan Sosial,Jakarta: Gaung Persada Press, 2008.
Baca juga: Tahapan penelitian kualitatif
Post a Comment for "Manajemen Sarana dan Prasarana Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan"