Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Profil SLBN Muara Bungo

Rikaariyani.com- Profil SLBN Muaro Bungo- SLB Negeri Bungo beralamat di Jln. Teuku Umar No. 84  Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo. 

SLB Negeri Bungo merupakan lembaga pendidikan formal tuna netra, tuna rungu, tuna grahita, tuna daksa dan autisme, baik yang mampu didik maupun mampu latih.


Profil SLBN Muara Bungo

 

Visi, Misi dan Tujuan SLBN Bungo

- Visi

“Mewujudkan pelayanan pendidikan yang optimal bagi anak yang mengalami ketunaan sehingga dapat mandiri dan berperan serta dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara“.

- Misi

  1. Memberikan pelayanan pendidikan akhlak dan budi pekerti sesuai aqidah. 
  2. Memberikan pelayanan pendidikan untuk meningkatkan kecerdasan, keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani. 
  3. Memberikan pelayanan pendidikan berkomunikasi secara optimal dan berbahasa lisan dengan baik dan benar. 
  4. Memberikan pembekalan kemampuan untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya.

- Tujuan

  1. Sekolah mengembangkan pelajaran berbasis kompetensi 
  2. Sekolah mengembangkan silabus 
  3. Sekolah mengembangkan kurikulum keterampilan.
  4. Sekolah memberi pembekalan kemampuan. 
  5. Sekolah memberi prestasi kerja. 
  6. Sekolah mencetakkan aturan tegas dan jelas.
Baca juga: Mutu pendidikan SLB Buah hati kota Jambi

Sarana Dan Prasarana SLBN Bungo

SLB Negeri Bungo memiliki sarana prasarana yang dibangun diatas tanah seluas 1,25 Ha sehingga mendukung proses pendidikan diantaranya:

  1. Ruang kepala sekolah 
  2. Ruang wakil kepala sekolah 
  3. Ruang TU 
  4. Ruang tenaga pendidik 
  5. Ruang tamu 
  6. Perpustakaan 
  7. UKS 
  8. Mushola 
  9. Ruang keterampilan 
  10. Ruang kantin 
  11. Gudang 
  12. Ruang BK 
  13. Toilet guru 
  14. Toilet siswa 
  15. Asrama siswa 
  16. Ruang kelas

Tata Kerja Organisasi

SLB Negeri Bungo memiliki tata kerja yang sudah terorganisir dengan cukup baik. Berdasarkan data yang diperoleh, tata kerja di SLB Negeri Bungo dideskripsikan sebagai berikut:

- Kepala Sekolah

  1. Kepala Sekolah berfungsi dan bertugas sebagai “Edukator, Manajer, Administrator, Leader, Inovator dan Motivator”. 

  2. Sebagai edukator memiliki kemampuan membimbing tenaga pendidik, staf tata usaha dan siswa. 

  3. Sebagai administrator “memiliki kemampuan administrasi KBM, kesiswaan, ketenagaan, keuangan, sarana prasarana dan persuratan”. 

  4. Sebagai leader “memiliki kepribadian yang kuat, memahami kondisi anak buah dengan baik, kemampuan mengambil keputusan dan berkomunikasi”. 

  5. Sebagai inovator “memiliki kemampuan mencari, menemukan gagasan baru untuk pembaharuan”. 

  6. Sebagai motivator memiliki “kemampuan mengatur lingkungan kerja (fisik) dan suasana kerja (non fisik), menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman”.

- Wakil Kepala Sekolah

Membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan program, pengorganisasian, ketenagaan, pengkoordinasian, pengawasan, penilaian, identifikasi dan pengumpulan data serta penyusunan laporan.

- Bidang Kurikulum

  1. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan 
  2. Pembagian tugas tenaga pendidik dan jadwal pelajaran 
  3. Mengatur penyusunan program pengajaran (program semester, silabus, satuan pelajaran, penjabaran dan penyesuaian kurikulum 
  4. Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler 
  5. Mengatur pelaksanaan program penilaian, kriteria kenaikan kelas, kriteria kelulusan dan laporan kemajuan belajar siswa, serta pembagian rapor dan ijazah 
  6. Mengatur mutasi siswa 
  7. Melakukan supervisi administrasi akademis 
  8. Menyusun laporan

- Bidang Kesiswaan 

Mengatur program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
 

- Tenaga Pendidik Atau Wali Kelas

Membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

  1. Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan RPP dan jadwal pelajaran. 
  2. Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi: denah dan tempat duduk siswa; “daftar pelajaran dan piket kelas; buku absensi siswa; buku kegiatan pembelajaran di kelas; tata tertib kelas”. 
  3. Penyusunan pembuatan statistik bulanan siswa meliputi: “daftar kumpulan nilai, catatan khusus tentang siswa, mutasi siswa, penyusunan dan pembagian buku laporan penilaian hasil belajar”.

Pelaksanaan Pelayanan

Pendidikan merupakan salah satu wadah untuk terlaksanakannya pelayanan publik. Didalam pendidikan terdapat kegiatan pembelajaran yang dapat mewujudkan pelayanan publik yang sesuai dengan aturan yang berlaku di sekolah. 

Kegiatan belajar mengajar SLB Negeri Bungo dimulai dari hari Senin sampai Kamis  pada pukul 07.30 WIB dan berakhir pada pukul 12.30 WIB. Untuk hari Jumat dan sabtu dimulai pukul 07.30 WIB dan berakhir pukul 11.00 WIB.

Tugas Pokok Dan Fungsi  Sekolah

Tugas pokok:

  1. Menyelenggarakan “pelayanan pendidikan luar biasa” (SLB) 
  2. Menyelenggarakan rehabilitas dan pelayanan khusus bagi anak-anak luar biasa”. 
  3. Menyelenggarakan latihan kerja bagi anak-anak luar biasa. 
  4. Menyelenggarakan pelayanan pendidikan bagi anak AUTIS 
  5. Melakukan kegiatan ketata usahaan

Fungsi:

Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Bungo mempunyai fungsi penyelenggara, pengkajian, dan pengembangan pendidikan luar biasa menuju pendidikan yang berkarakter dan modern.

Baca juga: Profil singkat SLBN Muara Bulian

Post a Comment for "Profil SLBN Muara Bungo"