Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Manajemen Peserta Didik Dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa

Manajemen Peserta Didik  Dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa

 

 

Abstrak

Peserta didik merupakan sumber utama dan terpenting dalam proses pendidikan formal. Keberadaan peserta didik tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan saja, akan tetapi merupakan bagian dari kebermutuan dari lembaga pendidikan. Artinya dibutuhkan manajemen peserta didik yang bermutu bagi lembaga pendidikan tersebut sehingga peserta didik dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan kondisi fisik dan kecerdasan intelektual.

Manajemen peserta didik yang baik akan dapat meningkatkan prestasi belajar siswa. Adapun langkah-langkah manajemen peserta didik dalam meningkatkan prestasi belajar siswa yaitu sebagai berikut: 1) Diawali dengan proses penerimaan peserta didik baru. Penerimaan peserta didik merupakan salah satu kegiatan manajemen peserta didik yang sangat penting, 2) Melakukan pengelompokan peserta didik dalam upaya meningkatkan peserta didik, dengan adanya pengelompokan, peserta didik juga mudah dikenali, 3) Melakukan pembinaan peserta dalam upaya meningkatkan prestasi peserta didik.

Kata Kunci: Manajemen, Peserta Didik, Prestasi Belajar
 

A. Pendahuluan

Peserta didik merupakan salah satu komponen pendidikan yang tidak bisa diabaikan, karena tanpa adanya peserta didik maka proses pembelajaran tidak akan dapat terlaksana. Peserta didik menempati posisi sentral dalam proses belajar-mengajar. Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.

Menurut Sudarwan Danim  “Peserta didik merupakan sumber utama dan terpenting dalam proses pendidikan formal”.[1] Peserta didik bisa belajar tanpa guru. Sebaliknya, guru tidak bisa mengajar tanpa adanya peserta didik. Oleh karena itu kehadiran peserta didik menjadi keniscayaan dalam proses pendidikan formal atau pendidikan yang dilembagakan dan menuntut interaksi antara pendidik dan peserta didik. Keberadaan peserta didik tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan saja, akan tetapi merupakan bagian dari kebermutuan dari lembaga pendidikan. Artinya dibutuhkan manajemen peserta didik yang bermutu bagi lembaga pendidikan tersebut sehingga peserta didik dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan kondisi fisik dan kecerdasan intelektual.

Mulyono mengemukakan bahwa manajemen peserta didik adalah “seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara kontiniu terhadap seluruh peserta didik dalam lembaga bersangkutan agar proses pembelajaran berjalan efektif dan efisien”.[2] Manajemen peserta didik juga dapat diartikan sebagai suatu proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa di suatu sekolah mulai dari perencanaan, penerimaan siswa, pembinaan yang dilakukan selama siswa berada di sekolah, sampai dengan siswa menyelesaikan pendidikannya di sekolah. Dengan kata lain, manajemen peserta didik merupakan keseluruhan proses penyelenggaraan usaha kerjasama dalam bidang kesiswaan dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran di sekolah.

Dengan demikian, manajemen peserta didik itu bukanlah dalam bentuk kegiatan-kegiatan pencatatan/pengelolaan data peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas, yang secara operasional dapat dipergunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah. Melalui manajemen peserta didik yang baik diharapkan dapat meningkatkan prestasi siswa yang baik pula.

B. Pembahasan

1. Pengertian Manajemen Peserta Didik

Manajemen peserta didik berasal dari gabungan kata “manajemen” dan “peserta didik”. Dalam makna bahasa, manajemen berarti ketatalaksanaan dan tata pimpinan.[3] Selain itu manajemen juga berarti kepemimpinan terhadap suatu kelompok guna mencapai tujuan.[4] Sedangkan dalam makna teoritik, manajemen berarti ilmu atau seni mengatur pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sumber daya lain secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan tertentu.

Gareth R. Jones menjelaskan bahwa manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, memimpin, dan mengendalikan sumber daya manusia dan lainnya untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien dan efektif.[5]

Manajemen juga diartikan sebagai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Manajemen dalam arti sempit adalah manajemen sekolah/madrasah yang meliputi: perencanaan program sekolah/madrasah, pelaksanaan program sekolah/ madrasah, kepemimpinan kepala sekolah/ madrasah.[6]

Menurut George R. Terry, manajemen mencakup kegiatan untuk mencapai tujuan, dilakukan oleh individu-individu yang menyumbangkan upayanya yang terbaik melalui tindakan-tindakan yang telah ditetapkan sebelumnya.[7] Menurut Sondang P. Siagian manajemen adalah kemampuan dan keterampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka mencapai tujuan melalui kegiatan orang lain.[8]

Sedangkan Andrew J. Dubrin, menyatakan bahwa manajemen adalah proses menggunakan sumber-sumber organisasi untuk mencapai tujuan organisasi berdasarkan fungsi perencanaan pengambilan keputusan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengawasan.[9]

Dari beberapa pengertian di atas, dapat diketahui bahwa manajemen merupakan sebuah proses pemanfaatan semua sumber daya melalui bantuan orang lain dan bekerja sama dengannya agar tujuan bersama bisa dicapai secara efektif, efisien, dan produktif.

Sedangkan peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Menurut Oemar Hamalik, peserta didik merupakan suatu komponen masukan dalam sistem pendidikan, yang selanjutnya diproses dalam proses pendidikan sehingga menjadi manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.[10]

Secara detail, para ahli mendefinisakan peserta didik adalah orang yang belajar di suatu tempat tertentu, atau peserta didik merupakan orang yang belum dewasa dan memiliki sejumlah potensi dasar yang masih perlu dikembangkan. Sedangkan menurut Undang-Undang Republik Indonesia, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusah mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.[11]

Dari kedua kata pembentuk manajemen dan peserta didik tersebut, terdapat beberapa pendapat ahli tentang konsep manajemen peserta didik. Di antaranya:

  1. Menurut E. Mulyasa manajemen peserta didik adalah penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik mulai masuk sampai dengan kelulusan peserta didik tersebut dari suatu sekolah. Manajemen peserta didik adalah salah satu bidang dalam lembaga pendidikan yang mengatur dan memusatkan perhatian terkait semua kegiatan-kegiatan siswa baik dari awal pengenalan, pendaftaran, layanan individu seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, sampai akhir proses pendidikannya.[12] 

  2. Suryosubroto memberi batasan definisi mengenai manajemen peserta didik yaitu pekerjaan-pekerjaan atau kegiatan-kegiatan pencatatan murid, semenjak dari proses penerimaan sampai saat murid meninggalkan sekolah/madrasah, karena sudah tamat mengikuti pendidikan pada sekolah/madrasah itu.[13] 

  3. Menurut Badrudin dalam bukunya mendefinisikan manajemen peserta didik merupakan penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik sejak peserta didik masuk sekolah sampai keluar dari sekolah sehingga dapat membantu kelancaran pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah.[14] 

  4. Sedangkan Knezevich dalam Prihatin mengartikan manajemen peserta didik (pupil personnel administration) sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan layanan peserta didik di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai peserta didik matang di sekolah.[15]

Dari beberapa pendapat beberapa ahli di atas dapat ditegaskan bahwa manajemen peserta didik adalah seluruh rangkaian kegiatan yang direncanakan sedemikian rupa oleh sekolah dalam memberikan pelayanan pendidikan pada peserta didik guna membina peserta didik sejak awal masuk hingga lulus dari sekolah sehingga peserta didik dapat berkembang semaksimal mungkin.

2. Tujuan Manajemen Peserta didik

Tujuan manajemen peserta didik secara umum adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar menunjang proses pembelajaran di sekolah/madrasah sehingga proses pembelajaran berjalan lancar, tertib, teratur, dan dapat memberikan konstribusi bagi pencapaian tujuan pembelajaran dan tujuan sekolah/madrasah secara efektif dan efisian.[16]18

Sedangkan menurut Tim Dosen UPI, tujuan manajemen pelayanan peserta didik yaitu mengatur kegiatan peserta didik agar dapat menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah) sehingga dapat berjalan, tertib, dan teratur agar dapat memberikan konstribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.

Adapun tujuan khusus dari manajemen peserta didik adalah: [17]

  1. Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan psikomotor peserta didik. 

  2. Menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan), bakat, dan minat peserta didik. 

  3. Menyalurkan aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik. 

  4. Peserta didik mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dapat belajar dengan baik dan mencapai cita-cita mereka.

3. Prinsip-prinsip Manajemen Peserta Didik

Prinsip manajemen peserta didik mengandung arti bahwa dalam rangka memenej peserta didik, prinsip-prinsip yang ada haruslah dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan manajemen peserta didik. Ada beberapa prinsip dalam manajemen peserta didik, di antaranya:[18]

  1. Harus mengacu pada peraturan yang berlaku. 

  2. Dipandang sebagai bagian keseluruhan manajemen kelembagaan. 

  3. Kegiatan manajemen peserta didik harus diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai keragaman latar belakang dan perbedaan untuk kemudian diarahkan agar saling memahami dan saling menghargai. 

  4. Kegiatan dalam manajemen peserta didik diarahkan sebagai upaya dalam mengatur perkembangan potensi peserta didik. 

  5. Segala kegiatan dalam manajemen peserta didik harus dapat mendorong serta memacu kemandirian peserta didik. 

  6. Kegiatan manajemen peserta didik harus dapat berjalan secara fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik di sekolah maupun pada masa depannya.

Depdiknas, mengemukakan prinsip dasar dalam manajemen peserta didik, di antaranya:[19]

  1. Peserta didik harus diperlakukan sebagai subjek bukan sebagai objek, sehingga harus didorong untuk berperan serta dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan untuk mereka.

  2. Kondisi siswa sangat beragam ditinjau dari segi fisik, intelektual, sosial ekonomi, minat, bakat, dan seterusnya. Oleh karena itu diperlukan wahana yang beragam yang dapat mengembangkan setiap peserta didik secara optimal.

  3. Peserta didik akan termotivasi belajar, jika mereka menyenangi apa yang mereka kerjakan. 

  4. Pengembangan potensi peserta didik tidak hanya menyangkut ranah kognitif, tetapi juga ranah afektif dan psikomotorik.

4. Prestasi Belajar Siswa 

Kata prestasi belajar terdiri dari dua suku kata, yaitu prestasi dan belajar. Kata “prestasi” berasal dari bahasa belanda yaitu “prestatie“ kemudian dalam bahasa indonesia menjadi prestasi yang berarti hasil usaha.[20] Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia prestasi berarti : a) penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan guru, b) kemampuan yang sungguh-sungguh ada atau dapat diamati (actual ability) dan yang dapat diukur langsung dengan tes tertentu. 

Menurut Sumadi Suryabrata, prestasi dapat pula didefinisikan sebagai berikut: “nilai merupakan perumusan terakhir yang dapat diberikan oleh guru mengenai kemajuan/prestasi belajar siswa selama masa tertentu”.[21] Jadi, prestasi adalah hasil usaha siswa selama masa tertentu melakukan kegiatan.

Syaiful Bahri Djamarah mengemukakan bahwa: “Prestasi adalah hasil dari suatu kegiatan yang telah dikerjakan, diciptakan, baik secara individu maupun kelompok.”[22] Menurut Lanawati Prestasi belajar adalah hasil penilaian pendidik terhadap proses belajar dan hasil belajar siswa sesuai dengan tujuan instruksional yang menyangkut isi pelajaran dan perilaku yang di harapkan dari siswa.[23]

Mas’ud Khasan Abdul Qohar mengemukakan Prestasi adalah apa yang telah dapat diciptakan, hasil pekerjaan, hasil yang menyenangkan hati yang diperoleh dengan jalan keuletan kerja. Sementara Nasrun harahap dan kawan-kawan memberikan batasan bahwa prestasi belajar adalah penilaian pendidikan tentang perkembangan dan kemajuan murid yang berkenaan dengan penguasaan pelajaran yang disajikan kepada mereka serta nilai-nilai yang terdapat dalam kurikulum.[24]

Prestasi adalah pengetahuan akan kemajuan-kemajuan yang dicapai dan pada umumnya berpengaruh baik terhadap pekerjaan-pekerjaan yang berikutnya, maksudnya prestasi lebih baik.[25] Sedangkan Marsun dan Martaniah dalam Sia Tjundjing berpendapat bahwa prestasi belajar merupakan hasil kegiatan belajar, yaitu sejauh mana peserta didik menguasai bahan pelajaran yang di ajarkan yang diikuti oleh munculnya perasaan puas bahwa ia telah melakukan sesuatu yang baik. Hal ini berarti prestasi belajar hanya bisa diketahui jika telah dilakukan penilaian terhadap hasil belajar siswa.

Dari definisi yang telah dipaparkan di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa prestasi belajar adalah suatu hasil yang telah dicapai setalah mengevaluasi proses belajar mengajar atau setelah mengalami interaksi dengan lingkungannya guna memperoleh ilmu pengetahuan dan akan menimbulkan perubahan tingkah laku yang relatif menetap dan tahan lama.

5. Manajemen Peserta Didik dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa 

a. Penerimaan Peserta Didik Baru dalam Upaya Meningkatkan Prestasi Peserta Didik

Penerimaan siswa baru merupakan suatu aktivitas yang dilakukan pertama-tama di dalam suatu lembaga pendidikan.[26] Penerimaan peserta didik merupakan salah satu kegiatan manajemen peserta didik yang sangat penting. Dikatakan demikian, karena kalau tidak ada peserta didik yang diterima di sekolah, berarti tidak ada yang harus ditangani atau diatur.

Ada dua macam sistem penerimaan peserta didik baru. Pertama, dengan menggunakan sistem promosi, sedangkan yang kedua dengan menggunakan sistem seleksi. Promosi adalah suatu aktivitas komunikasi untuk memperkenalkan sesuatu baik barang ataupun jasa. Di sebuah lembaga pendidikan, jumlah siswa menjadi ukuran keberhasilan promosi yang dilakukan. Sehebat apapun kualitas sekolah jika tanpa promosi yang baik maka keberhasilan mendapatkan siswa baru akan berkendala.

Sedang Seleksi yaitu suatu kegiatan penyaringan atau pemilihan calon peserta didik melalui beberapa kriteria yang sudah ditetapkan agar peserta didik yang masuk mempunyai potensi yang diperlukan oleh lembaga. Dengan adanya seleksi sekolah dapat menerima peserta didik sesuai dengan daya tampung sekolah. Seleksi yang di lakukan selain nilai ujian nasional atau NEM, maka seleksi dengan menggunakan tes akademik maupun tes administrasi. Apabila sekolah mengadakan seleksi perlu adanya petugas maupun pegawas yang mengawasi jalannya proses seleksi yang berlangsung, untuk lancarnya proses seleksi maka perlu adanya pengaturan pengawas maupun peserta tes agar pengawas dapat mengerjakan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang sudah di tetapkan.

Langkah-langkah penerimaan peserta didik (siswa baru) adalah sebagai berikut:[27]

  1. Pembetukan Panitia Penerimaan Siswa Baru. Kegiatan langkah awal dalam proses penerimaan peserta didik baru yaitu pembentukan panitia PPDB yang dibentuk oleh kepala sekolah. 

  2. Rapat Penerimaan Peserta didik. Rapat PPDB dilakukan sebelum PPDB dimulai. Biasanya rapat tersebut dipimpin oleh wakil kepala sekolah bidang kesiswaan yang menjabat sebagai ketua pelaksana PPDB. Rapat ini membahas tentang gambaran tugas masing-masing panitia dan membicarakan kegiatan dan ketentuan apa saja yang akan dilakukan di kegiatan PPDB. Dalam rapat ini, semua peserta rapat berhak mengeluarkan saran atau masukan sesuai dengan kapasitas mereka sebagai bagian dari PPDB. Hal ini dilakukan agar konsep penerimaan dari tahun ke tahun memiliki peningkatan yang lebih baik. 
  3. Pembuatan/pemasangan pengumuman. Setelah rapat mengenai penerimaan peserta didik baru selesai selanjutnya seksi pengumuman membuat pengumuman. 

  4. Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru. Setelah pembuatan dan pemasangan pengumuman tentang PPDB maka langkah selanjutnya adalah pendaftaran calon peserta didik baru. 

  5. Seleksi Peserta Didik Baru 
  6. Rapat Penentuan Peserta Didik yang di terima. 

  7. Pengumuman

b. Pengelompokan Peserta Didik dalam Upaya Meningkatkan Peserta Didik

Pengelompokan peserta didik perlu dilakukan agar proses belajar mengajar bisa berjalan dengan baik, banyaknya kelas disesuaikan dengan jumlah siswa yang baru diterima, sedangkan jumlah siswa besarnya kelas (class size) untuk setiap tingkat dan jenis sekolah bisa berbeda.

Pengelompokan bukan dimaksudkan untuk mengkotak-kotakkan peserta didik, melainkan justru bermaksud membantu mereka agar dapat berkembang seoptimal mungkin. Dengan adanya pengelompokan, peserta didik juga mudah dikenali. Sebab, tidak jarang peserta didik di dalam kelas, berada dalam keadaan heterogen dan bukannya homogen.

Alasan pengelompokan peserta didik juga didasarkan atas realitas bahwa peserta didik secara terus menerus bertumbuh dan berkembang. Pertumbuhan dan perkembangan peserta didik satu dengan yang lain pasti berbeda. Agar perkembangan peserta didik yang cepat tidak mengganggu peserta didik yang lambat dan sebaliknya, maka dilakukanlah pengelompokan peserta didik.

Menurut William A. Jeager, penempatan/pengelompokan peserta didik dapat didasarkan pada fungsi integrasi dan fungsi perbedaan. Fungsi intergrasi yaitu pengelompokan yang didasarkan pada kesamaan-kesamaan yang dimiliki peserta didik. Pengelompokan integrasi ini didasarkan menurut jenis kelamin dan umur. Pengelompokan berdasarkan fungsi integrasi tersebut menghasilkan pembelajaran yang bersifat klasikal.

c. Pembinaan Kesiswaan dalam Upaya Meningkatkan Prestasi Peserta Didik

1) Pembinaan Kedisiplinan Peserta Didik

Pembinaan disiplin peserta didik adalah suatu usaha yang berupa kegiatan penilaian, bimbingan perbaikan, peningkatan dan pengembangan yang dilakukan terhadap peserta didik dengan maksud untuk membentuk kesadaran terhadap norma secara bertanggung jawab.

Upaya menegakkan disiplin kepada peserta didik melalui tata tertib yang telah dibuat dan pemberian sanksi bagi yang melanggar tata tertib berdasarkan jumlah poin. Selain point pelanggaran, peserta didik juga berhak mendapatkan reward atau pengurangan pelanggaran apabila menghasilkan prestasi dan hal positif lainnya. Untuk mengontrol kedisiplinan peserta didik tersebut adalah dengan adanya buku kendali siswa.

2) Pembinaan Akademik Peserta Didik

Pembinaan akademik merupakan salah satu bentuk kegiatan yang direncanakan untuk membantu para peserta didik dalam melakukan proses belajar mengajar di sekolah agar hasil belajar peserta didik lebih baik. Salah satu bentuk pembinaan akademik yang bisa dilakukan adalah pembinaan dalam bentuk supervisi akademik karena ini dapat membantu para guru dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.

Kegiatan akademik (intrakurikuler) adalah semua kegiatan yang telah ditentukan di dalam kurikulum yang pelaksanaannya dilakukan pada jam-jam pelajaran. Kegiatan kurikuler ini dalam bentuk proses belajar mengajar di kelas dengan nama mata pelajaran atau bidang studi yang ada di sekolah. Dalam program intrakurikuler para siswa ditekankan pada kemampuan intelektualnya yang mengacu pada kemampuan berpikir rasional, sistematik, analitik, dan metodis. Pembinaan pada kegiatan intrakurikuler terdiri dari perbaikan (remedial teaching) dan pengayaan (einrichment) pada mata pelajaran yang diampuh guru, kegiatan pembelajaran perbaikan merupakan kegiatan pembinaan kepada siswa yang belum menguasai kompetensi yang harus dicapai, kegiatan pengayaan bagi siswa yang telah menguasai kompetensi yang ditentukan lebih cepat dari alokasi waktu yang ditetapkan dengan tujuan untuk memperluas atau memperkaya pembendaharaan kompetensi dan pembinaan intrakurikuler dilakukan dalam kelas pada jadwal khusus, disesuaikan dengan kebutuhan, tidak harus dilaksanakan dengan jadwal tetap setiap minggu.

3) Pembinaan Non Akademik Peserta Didik

Pembinaan kegiatan non akademik dilakukan diluar jam-jam pelajaran, waktu pelaksanannya disesuaikan dengan kondisi yang ada. Kegiatan non akademik dilakukan selain untuk menyalurkan bakat minat peserta didik juga untuk meraih prestasi. Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan tambahan, diluar struktur program yang pada umumnya merupakan kegiatan pilihan.

C. Kesimpulan

  1. Manajemen peserta didik adalah seluruh rangkaian kegiatan yang direncanakan sedemikian rupa oleh sekolah dalam memberikan pelayanan pendidikan pada peserta didik guna membina peserta didik sejak awal masuk hingga lulus dari sekolah sehingga peserta didik dapat berkembang semaksimal mungkin. Tujuan manajemen peserta didik secara umum adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar menunjang proses pembelajaran di sekolah/madrasah sehingga proses pembelajaran berjalan lancar, tertib, teratur. 

  2. Manajemen peserta didik dalam meningkatkan prestasi belajar siswa diawali dengan langkah penerimaan peserta didik, kemudian mengelompokan peserta didik yang didasarkan pada kesamaan-kesamaan yang dimiliki peserta didik. Selanjutnya melakukan pembinaan peserta didik yang meliputi: 1) Pembinaan Kedisiplinan Peserta Didik, 2) Pembinaan Akademik Peserta Didik, 3) Pembinaan Non Akademik Peserta Didik.


DAFTAR PUSTAKA

Ach. Bahar, Moch.Soleh, Penuntun Praktis Cara Belajar Mengajar, Surabaya: Karya Utama,1980.

Andrew J. Dubrin, Essential of Management, Ohio, South Weslren, 1990.

B. Suryosubroto, Manajemen Pendidikan di Sekolah, Jakarta: Rineka Cipta, 2004.

Depdiknas, Panduan Manajemen Sekolah, Jakarta: 2000.

Eka Prihatin, Manajemen Peserta Didik, Bandung: Alfabeta, 2011.

E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Startegi, dan Implementasi, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012.

Gareth R. Jones., Jennifer M. George., Essentials of Contemporary Management, New York: McGraw-hill.

George. R. Terry, Prinsip-Prinsip Manajemen, alih bahasa J. Smith, Jakarta: Bumi Aksara, 2008.

Hendyat Soetopo dan Wasty Sumanto, Pengatar Operasional Administrasi Pendidikan, Surabaya: Usaha Nasional, 1982.

Husain Al-Habsyi. Kamus Al-kautsar lengkap Arab Indonesia, Bangil. Yayasan Pesantren Islam. 1991.

John E. Chols dan Hasan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, Jakarta: Grafindo, 1998.

John Adair, Membina Calon Pimpinan, terj. Soedjono Trimo, Jakarta: Bumi Aksara,1993.

Mulyono, Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan. Yogyakarta, Ar Ruzz Media Group, 2008.

Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara, 2008.

Reni Akbar-Hawadi, Akselerasi, Jakarta: PT. Raja Grasindo, 2006.

Sondang P. Siagian, Filsafat Administrasi, Jakarta: CV. Mas Agung, 1980.

Sudarwan Danim, Pengantar Kependidikan. Bandung: Alfabeta, 2010.

Sumadi Suryabrata, Psikologi Pendidikan, Jakarta: PT Raja Grafindo, 2006.

Syaiful Bahri Djamarah, Prestasi Belajar dan Kompetisi Guru, Surabaya: Usaha Nasional, 1994.

Tim Dosen UPI, Manajemen Pendidikan, Bandung: Alfabeta, 2009.

Zainal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2011.

 

[1] Sudarwan Danim, Pengantar Kependidikan. (Bandung: Alfabeta, 2010), hal. 1

[2] Mulyono, Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan. (Yogyakarta, Ar Ruzz Media Group, 2008), hal, 178

[3] John E. Chols dan Hasan Shadily, Kamus Inggris Indonesia (Jakarta: Grafindo, 1998), hal. 372.

[4] John Adair, Membina Calon Pimpinan, terj. Soedjono Trimo (Jakarta: Bumi Aksara,1993), hal. 4.

[5] Gareth R. Jones., Jennifer M. George., Essentials of Contemporary Management, New York: McGraw-hill, p. 5

[6] Ibid, hal. 6

[7] George. R. Terry, Prinsip-Prinsip Manajemen, alih bahasa J. Smith, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), hal. 9

[8] Sondang P. Siagian, Filsafat Administrasi (Jakarta: CV. Mas Agung, 1980), hal. 5

[9] Andrew J. Dubrin, Essential of Management (Ohio, South Weslren, 1990), hal. 20.

[10] Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), 3

[11] Husain Al-Habsyi. Kamus Al-kautsar lengkap Arab Indonesia (Bangil. Yayasan Pesantren Islam. 1991) hal: 36

[12] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Startegi, dan Implementasi (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012), 45-46.

[13] B. Suryosubroto, Manajemen Pendidikan di Sekolah, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), 74.

[14] Badrudin, Manajemen Peserta Didik…, 23.

[15] Eka Prihatin, Manajemen Peserta Didik, (Bandung: Alfabeta, 2011), 4.

[16] Badrudin, Manajemen Peserta Didik…, 24

[17] Ibid

[18] Tim Dosen, Manajemen Pendidikan (Bandung: Alfabeta, 2009), hal. 206.

[19] Depdiknas, Panduan Manajemen Sekolah, (Jakarta: 2000), 87

[20] Zainal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2011), hal. 12.

[21] Sumadi Suryabrata, Psikologi Pendidikan, (Jakarta: PT Raja Grafindo, 2006), hal. 297

[22] Syaiful Bahri Djamarah, Prestasi Belajar dan Kompetisi Guru, (Surabaya: Usaha Nasional, 1994) hal. 9

[23] Reni Akbar-Hawadi, Akselerasi, (Jakarta: PT. Raja Grasindo, 2006), hal. 168

[24] Syaiful Bahri Djamarah, Prestasi Belajar dan Kompetisi Guru, (Surabaya: Usaha Nasional, 1994), hal. 22

[25] Ach. Bahar, Moch.Soleh, Penuntun Praktis Cara Belajar Mengajar, (Surabaya: Karya Utama,1980), hal. 8

[26] Hendyat Soetopo dan Wasty Sumanto, Pengatar Operasional Administrasi Pendidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1982). hal. 119.

[27] Tim Dosen UPI, Manajemen Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2010), hal. 208-209.


* Ditulis oleh Replianis, M.Pd.I (Guru SLBN Sri Soedewi Jambi)

Post a Comment for "Manajemen Peserta Didik Dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa"