Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Akreditasi, Tujuan, dan Komponen Yang Dinilai Dalam Akreditasi

Rikaariyani.com- Pengertian Akreditasi, tujuan, dan komponen yang dinilai dalam akreditasi- Setiap Lembaga Pendidikan, baik negeri maupun swasta harus mengikuti beberapa proses untuk mendapatkan akreditasi, karena sebuah Lembaga Pendidikan dikatakan bermutu jika sudah mendapatkan pengakuan dan penilaian dari pihak yang berwewenang atau sudah terakreditasi.

Akreditasi yang dilakukan bukan tanpa tujuan. Akreditasi dilakukan memiliki tujuan dan manfaat yang sangat penting untuk meningkatkan mutu Pendidikan. Untuk itu, pada artikel kali ini penulis akan membahas apa itu akreditasi, apa tujuan akreditasi, apa manfaat akreditasi, dan komponen apa saja yang akan dinilai dalam akreditasi.

Pengertian Akreditasi, Tujuan, dan Komponen Yang Dinilai Dalam Akreditasi

akreditasi

 


Apa Pengertian Akreditasi?

Akreditasi adalah proses penilaian yang dilakukan melalui beberapa indikator tertentu dan berdasarkan fakta yang ada. Orang yang melakukan penilaian disebut asesor. Asesor melakukan penilaian tanpa adanya manipulasi.

Menurut Mastuhu akreditasi adalah penilaian yang dilakukan oleh pihak luar untuk memberikan pengakuan pada mutu Pendidikan yang diselenggarakan. Pengakuan tersebut disebut sebagai diakui (baik) dan disamakan (sangat baik).

Dalam buku pedoman akreditasi madrasah, akreditasi diartikan sebagai suatu proses penilaian dengan menggunakan kriteria tertentu yang bersifat baku. Biasanya yang harus mendapat akreditasi adalah Lembaga Pendidikan swasta, namun saat ini Lembaga Pendidikan negeri pun harus terakreditasi.

Hasil penilaian akreditasi dinyatakan dalam dua bentuk yakni terakreditasi dan tidak terakreditasi. Sedangkan sekolah yang terakreditasi diklasifikasikan dalam bentuk nilai A (sangat baik, B (baik), dan C (cukup).

Apa tujuan akreditasi?

Akreditasi memiliki tujuan untuk memperoleh gambaran mengenai kinerja Lembaga yang menyelenggarakan proses Pendidikan sehingga dapat digunakan untuk melakukan pembinaan dan pengembangan mutu Pendidikan yang diharapkan.

Baca juga: Manajemen Pendidikan Australia

Apa Manfaat Akreditasi?

Hasil akreditasi pada suatu Lembaga Pendidikan memiliki beberapa manfaat diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Sebagai acuan dalam meningkatkan mutu Pendidikan di sekolah. 
  2. Sebagai acuan dalam rencana pengembangan sekolah 
  3. Sebagai bahan masukan untuk melakukan pengembangan kinerja tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. 
  4. Sebagai bahan informasi bagi sekolah dalam meningkatkan kinerja sekolah. 
  5. Sebagai bahan masukan dalam Menyusun anggaran dan belanja sekolah. 
  6. Sebagai bukti bahwa sekolah tersebut bermutu dan berkualitas sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. 
  7. Sebagai bahan masukan untuk masa mendatangKomponen-
Apa saja komponen yang dinilai Dalam Akreditasi?

Komponen-komponen yang dinilai dalam akreditasi meliputi:

  1. Standar isi 
  2. Standar proses 
  3. Standar kompetensi lulusan 
  4. Standar Pendidik dan tenaga kependidikan 
  5. Standar sarana dan prasarana 
  6. Standar pengelolaan 
  7. Standar pembiayaan 
  8. Standar penilaian

Selengkapnya akan penulis bahas sebagai berikut:

1. Standar isi

Standar isi mencakup sasaran yang akan dicapai pada jenjang dan jenis Pendidikan tertentu. Menurut Permendikbud nomor 64 tahun 2013, standar isi adalah kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan. Standar isi memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan atau akademik.

2. Standar proses

Standar proses adalah kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran untuk mencapai kompetensi lulusan. Standar proses harus mencakup beberapa komponen yakni perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran dan pengawasan proses pembelajaran.

3. Standar kompetensi lulusan

Standar kompetensi lulus atau (SKL) adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

4. Standar Pendidik dan tenaga kependidikan

Standar dan tenaga kependidikan adalah kriteria professional yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik dan tenaga kependidikan.

5. Standar sarana dan prasarana

Standar sarana dan prasarana yakni kriteria minimal sarana dan prasarana yang harus ada pada satuan Pendidikan. Sarana yakni segala sesuatu yang dapat digunakan sebagai alat dan perlengkapan dalam mencapai tujuan pembelajaran. Sedangkan prasarana yakni fasilitas yang dibutuhkan untuk melaksanakan fungsi Pendidikan.

6. Standar pengelolaan

Standar pengelolaan yakni standar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan Pendidikan sehingga proses Pendidikan lebih efektif dan efisien.

7. Standar pembiayaan

Standar pembiayaan yakni kriteria mengenai komponen dan besarnya biaya yang dibutuhkan selama 1 tahun.

8. Standar penilaian

Standar penilaian yakni kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, dan mekanisme serta instrument penilaian hasil belajar peserta didik.

Itulah pembahasan mengenai pengertian akreditasi, tujuan, manfaat, dan komponen-komponen yang dinilai dalam proses akreditasi. Semoga pembahasan ini bermanfaat buat para pembaca setia Rikaariyani.com. Terimakasih, wassalam.

Baca juga: Potret hasil politik dan kebijakan pendidikan Islam

 

Post a Comment for "Pengertian Akreditasi, Tujuan, dan Komponen Yang Dinilai Dalam Akreditasi"