Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Profil SMK Negeri 1 Muara Bungo

Rikaariyani.com- Profil SMK Negeri 1 Muara Bungo- SMK Negeri 1 Muara Bungo merupakan salah satu lembaga pendidikan menengah kejuruan tertua di kabupaten Bungo. 

Pertama kali menginjakkan kaki di SMKN 1 Muara Bungo tahun 2018 untuk kepentingan penelitian saya. Alhamdulillah, diterima dengan baik dan mereka bersedia untuk saya teliti.

Lalu bagaimana profil lengkap SMKN I Muara Bungo? Akan penulis bahas pada artikel berikut ini:

 Sejarah SMKN I Muara Bungo

SMKN 1 Bungo

Pada awalnya SMKN I Muara Bungo bernama SMEA atau Sekolah Menengah Ekonomi Atas. Berdirinya SMEA pada saat itu karena sekolah kejuruan dianggap mampu menghasilkan tamatan yang dapat langsung bekerja. 

Pada masa itu sampai dengan tahun 2003 SMK Negeri 1 Muara Bungo merupakan sekolah dengan bidang keahlian bisnis dan manajemen, di awal tahun 2004 SMK Negeri 1 Muara Bungo berubah nama dari SMEA menjadi sekolah menengah kejuruan dengan menambah keahlian Teknologi dan Informatika (IT).

SMK Negeri 1 Muara Bungo beralamatkan di Jl. Taman Siswa No. 74 Kelurahan Manggis Batin III Kabupaten Bungo. Saat ini SMK Negeri 1 Muara Bungo dipimpin oleh Bapak Zulkifli, M.Pd.I. yang dibantu oleh beberapa wakil kepala sekolah yakni wakil kepala sekolah bidang kurikulum, wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana, wakil kepala sekolah bidang humas, dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan. 

Wakil kepala sekolah bidang kurikulum dipegang oleh ibu Sugiyanti, S.Pd., sedangkan wakil kepala sekolah Bidang Humas yaitu ibu Tiurma Rouli, S.Pd.

Baca Juga: Profil SMK Negeri I Batanghari

Visi SMK Negeri 1 Muara Bungo

Sama seperti sekolah-sekolah lainnya, SMK Negeri 1 Muara Bungo tentunya juga memiliki visi. Visi SMK Negeri I Bungo yaitu:

“Mewujudkan SMK bermutu dan berkepribadian”

Adapun indikator visi SMK Negeri 1 Muara Bungo, yaitu:

  1. Siap kerja di dunia usaha/industri dan instansi pemerintah. 
  2. Siap berwirausaha. 
  3. Siap melanjutkan ke perguruan tinggi yang ternama dan berkualitas.

Misi SMK Negeri I Muara Bungo

Untuk mewujudkan visi di atas SMK Negeri 1 Muara Bungo menetapkan beberapa misi sebagai berikut:

  1. Perbaikan organisasi dan sistem tata kelola sekolah berbasis SIM. 
  2. Peningkatan kualitas PBM secara inovatif. 
  3. Mengelola potensi sumber daya sekolah sebagai unit produksi secara profesional dan sehat.

Jurusan SMK Negeri I Muara Bungo

SMK Negeri 1 Muara Bungo memiliki 5 jurusan yaitu: 

  • Bisnis Daring dan Pemasaran 
  • Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran 
  • Akuntansi dan Keuangan Lembaga 
  • Multimedia 
  • Teknik Komputer dan Jaringan. 

Tata Tertib SMK Negeri 1 Muara Bungo

a. Tata Tertib Guru dan Pegawai Tata Usaha

  1. Setiap guru dan pegawai tata usaha harus menjunjung tinggi dan mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan menghargai budaya lokal. 
  2. Setiap guru harus menjunjung tinggi kode etik guru Republik Indonesia. 
  3. Setiap guru dan pegawai tata usaha (PNS) harus mentaati peraturan tentang PNS Republik Indonesia. 
  4. Setiap guru dan pegawai tata usaha harus mengikuti upacara bendera yang diadakan di sekolah pada setiap hari senin pagi. 
  5. Guru harus mentaati jam kerjanya sebagaimana yang diatur dalam daftar pelajaran. 
  6. Guru dan pegawai tata usaha harus hadir di sekolah setiap hari kerja paling lambat 5 menit sebelum jam pelajaran pertama dimulai dan pulang setelah jam pelajaran berakhir selesai. 
  7. Daftar hadir (absen) harus ditanda tangani setiap hari kerja dan agenda kelas merupakan bukti sah kehadiran guru, oleh sebab itu setiap kehadiran guru harus membubuhi tanda tangan/ paraf. 
  8. Guru dan pegawai tata usaha harus menjalin hubungan baik antara sesama warga sekolah, orangtua siswa, dan masyarakat. 
  9. Setiap guru dan pegawai tata usaha harus bersikap toleran dan bijaksana dalam penyelesaian setiap permasalahan berdasarkan musyawarah dan mufakat. 
  10. Setiap guru dan pegawai tata usaha harus ikut bertanggungjawab dalam mewujudkan (10K) yaitu ketakwaaan, keteladanan, kekeluargaan, keterbukaan, ketertiban, kebersihan, keindahan, kerindangan, kenyamanan, dan keamanan sekolah. 
  11. Guru dan pegawai tata usaha harus menegakkan kewibawaan dan memelihara pergaulan antara sesama warga sekolah sesuai dengan norma-norma yang berlaku. 
  12. Sebelum memulai pembelajaran guru harus memeriksa kebersihan, keteraturan ruangan belajar. 
  13. Guru harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar terutama serta santun dalam proses belajar mengajar. 
  14. Setiap hari kerja guru dan pegawai tata usaha (PNS) harus berpakaian seragam harian (PSH) dengan rapi/sesuai dengan peraturan yang berlaku. 
  15. Setiap guru dan pegawai tata usaha diharapkan untuk tidak merokok di dalam kelas.
Baca juga: Profil SMKN 4 Kota Jambi

b. Tata Tertib Siswa 

Ada pun  tata tertib siswa SMK Negeri 1 Muara Bungo sebagai berikut:

  1. Siswa/siswi harus hadir di sekolah paling lambat 15 menit sebelum jam pelajaran pertama dimulai pada setiap hari belajar. 
  2. Siswa/siswi harus mengisi absen hadir (pinger print) sebelum masuk ke dalam ruangan belajar. 
  3. Siswa/siswi diharuskan mengikuti upacara bendera pada setiap hari senin, kecuali hari libur. 
  4. Siswa/siswi harus berpakaian yang rapi (baju masuk ke dalam celana, sepatu dan kaos kaki warna hitam serta atribut lainnya) dan ukurannya sesuai dengan yang ditetapkan oleh sekolah. 
  5. Siswa/siswi dilarang berpakaian ketat, levis dan sejenisnya di dalam lingkungan sekolah pada jam sekolah tanpa seizin sekolah. 
  6. Siswa/siswi dilarang berambut/berkuku panjang, dicat/potongan rambut yang tidak pantas. 
  7. Siswa/siswi dilarang bertato. 
  8. Siswa/siswi dilarang membawa senjata tajam dan sejenisnya, kecuali seizin sekolah. 
  9. Siswa/siswi dilarang mengkonsumsi/mengedar/membawa narkoba, miras, dan sejenisnya di dalam lingkungan sekolah. 
  10. Siswa/siswi dilarang membawa/mengedar/mengkonsumsi rokok di lingkungan sekolah. 
  11. Siswa/siswi dilarang menghidupkan mesin kendaraan dengan keras di lingkungan sekolah. 
  12. Siswa/siswi dilarang berkelahi/melakukan tindakan kriminal, asusila/tindakan yang bertentangan dengan hukum di lingkungan sekolah dan masyarakat. 
  13. Siswa/siswi dilarang memakai assesoris kecuali jam tangan dan anting/subang bagi siswa. 
  14. Siswa/siswi dilarang berpakaian tidak sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh sekolah. 
  15. Siswa/siswi dilarang memanjat pagar sekolah. 
  16. Siswa/siswi dilarang merusak peralatan sekolah dengan sengaja. 
  17. Siswa/siswi dilarang membawa siswa/ siswi sekolah lain ke dalam pekarangan sekolah tanpa seizin sekolah (kepala sekolah, guru, satpam, staf tata usaha).

Demikian artikel mengenal profil SMK Negeri I Muara Bungo, semoga bermanfaat....

Post a Comment for "Profil SMK Negeri 1 Muara Bungo"