Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Menulis Latar Belakang Masalah Penelitian

Rikaariyani.com- Cara Menulis Latar Belakang Masalah Penelitian- Dalam menulis proposal penelitian, baik itu skripsi, tesis, maupun disertasi, bagian pertama yang perlu diperhatikan adalah latar belakang masalah. 

Latar belakang masalah yaitu informasi yang disusun secara sistematis mengenai suatu fenomena atau masalah yang menarik untuk diteliti. Di dalam latar belakang masalah juga dijelaskan mengapa masalah tersebut perlu diteliti.

Latar belakang masalah yang baik dan benar adalah dapat membuat pembaca tertarik terhadap penelitian yang akan dilakukan. Latar belakang masalah harus diawali dengan mendefinisikan masing-masing tema pada judul penelitian.

Bagaimana cara menulis latar belakang masalah? Simak penjelasannya pada artikel berikut ini:

 

 

Pengertian Latar Belakang Masalah

Latar belakang masalah yaitu uraian-uraian yang menjelaskan alasan mengapa penelitian dilakukan. Pada umumnya latar belakang masalah ditulis pada bab awal atau bab pendahuluan sebuah penelitian. 

Menurut Sudaryono (2017:102), latar belakang masalah yaitu penjelasan mengapa masalah tersebut penting untuk diteliti. 

Berndtsson et al., (2008) mengungkapkan bahwa latar belakang masalah penelitian yaitu bagian pertama dan terpenting dalam menyusun karya tulis ilmiah. Latar belakang masalah menjelaskan secara lengkap mengenai topik penelitian, masalah penelitian, dan mengapa penelitian dilakukan. 

Menurut Husein Umar (2001:238), latar belakang masalah penelitian berisi informasi mengenai suatu masalah. 

Sugiyono (1999:302) menjelaskan bahwa latar belakang masalah berisi tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi dan penyimpangan-penyimpangan dari standar yang telah ditetapkan. 

Sedangkan Dermawan Wibisono (2000:304) menyatakan bahwa latar belakang masalah menjelaskan mengapa suatu penelitian dilaksanakan dan apa yang ingin dicapai dari pelaksanaan penelitian tersebut. 

Cara Menulis Latar Belakang Masalah

Secara umum, latar belakang harus memuat 3 aspek, yaitu aspek normatif, aspek empiris, dan aspek teoritis. Aspek normatif adalah kondisi yang seharusnya atau yang ingin dicapai secara ideal. Aspek Empiris adalah kondisi yang terjadi dilapangan. Sedangkan aspek teoritis yaitu metode yang digunakan untuk menyelesaikan permasalahan.

Berikut cara menulis latar belakang masalah:

  1. Latar belakang masalah harus diawali dengan menjelaskan atau mendefenisikan tema-tema penelitian. 
  2. Latar belakang masalah ditulis berdasarkan data dan fakta atau fenomena yang ditemukan di lapangan.  
  3. Dalam latar belakang masalah dikemukakan bagaimana kondisi ideal yang seharusnya dilakukan. 
  4. Dalam latar belakang masalah, kemukakan teori-teori yang berkaitan dengan tema penelitian kemudian bandingkan dengan fakta yang terjadi di lapangan. 
  5. Latar belakang masalah memuat solusi singkat mengenai masalah sebelum dibahas pada bab selanjutnya. 
  6. Informasi pada latar belakang masalah menjelaskan tentang akar permasalahan yang akan diteliti. 
  7. Menulis latar belakang masalah bisa menggunakan model pyramid terbalik, yaitu penjelasan umum menuju khusus. Dimulai dari hal yang global hingga mengerucut pada inti permasalahan.

Contoh Latar Belakang Masalah


AKUNTABILITAS KEPALA MADRASAH DALAM MENINGKATKAN SARANA DAN PRASARANA LABORATORIUM BAHASA DI MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 KUALA TUNGKAL


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Kepala madrasah merupakan komponen utama dalam sebuah lembaga pendidikan. Menurut Wahjosumidjo, secara sederhana kepala madrasah (sekolah) dapat didefinisikan sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu madrasah (sekolah) di mana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.

Dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin formal suatu lembaga pendidikan, kepala madrasah sedikitnya harus mampu berfungsi sebagai educator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator dan motivator. Sebagai educator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolahnya. Menciptakan iklim yang kondusif, memberikan dorongan kepada warga sekolah, memberikan dorongan kepada seluruh tenaga kependidikan, serta melaksanakan model pembelajaran yang menarik.

Sebagai administrator, kepala madrasah harus memiliki kemampuan dalam mengelola kurikulum, mengelola administrasi peserta didik, mengelola administrasi sarana prasarana, mengelola administrasi personalia, mengelola administrasi keuangan dan mengelola administrasi kearsipan. Kegiatan tersebut perlu dilakukan secara efektif dan efisien agar dapat menunjang produktifitas madrasah.

Menurut Purwanto, sebagai administrator pendidikan, kepala sekolah mempunyai tugas dan tanggungjawab melaksanakan fungsi-fungsi administrasi yang diterapkan ke dalam kegiatan-kegiatan sekolah yang dipimpinnya seperti; membuat rencana atau program tahunan, menyusun organisasi sekolah, melaksanakan pengkoordinasian dan pengarahan, serta melaksanakan pengelolaan kepegawaian.

Kepala sekolah harus berusaha agar semua potensi yang ada pada unsur manusia maupun yang ada pada alat, perlengkapan, keuangan dan sebagainya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, agar tujuan sekolah dapat tercapai dengan sebaik-baiknya pula. Kepala sekolah sebagai administrator, harus memiliki berbagai keterampilan sebagai bekal untuk dapat melaksanakan manajemen pendidikan secara lebih baik, diantaranya keterampilan teknis (technical skill), keterampilan hubungan manusia (human relation skill), dan keterampilan konseptual (conceptual skill).

Salah satu tugas kepala sekolah sebagai administrator adalah mengelola sarana dan prasarana sekolah. Menurut Suharsimi Arikunto, sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif, dan efisien".

Sedangkan menurut Tim Dosen IKIP Malang, sarana sekolah meliputi semua peralatan serta perlengkapan yang langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Contoh: gedung sekolah, ruangan, meja, kursi, alat peraga dan lain-lain. Sedangkan prasarana sekolah merupakan semua komponen yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses belajar mengajar atau pendidikan di sekolah. Sebagai contoh: jalan menuju sekolah, halaman sekolah, tata tertib sekolah, dan sebagainya.

Sementara itu Piet Sahertian mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan perlengkapan atau sarana pendidikan adalah semua barang yang diperlukan baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak yang dianggap sebagai sarana penunjang pelaksanaan tugas pendidikan di sekolah.  Berkaitan dengan ini, prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Penekanan pada pengertian tersebut ialah pada sifatnya, sarana bersifat langsung, dan prasarana tidak bersifat langsung dalam menunjang proses pendidikan.

Masalah sarana dan prasarana pendidikan pada dasarnya cukup kompleks. Sekolah dituntut memiliki kemandirian untuk mengatur dan mengurus kepentingan sekolah menurut kebutuhan dan kemampuan serta berdasarkan pada mutu, aspirasi dan partisipasi warga sekolah dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundang-undangan pendidikan nasional yang berlaku.

Salah satu sarana prasarana dalam proses pembelajaran adalah laboratorium bahasa. Keberadaan laboratorium bahasa sangat penting untuk dimiliki oleh sebuah lembaga pendidikan dan harus dimanfaatkan secara maksimal. Penggunaan laboratorium tidak hanya terbatas untuk pelajaran Bahasa arab dan bahasa Inggris saja, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk pelajaran Bahasa Indonesia.

Laboratorium bahasa dikategorikan sebagai media audio karena media ini menggunakan seperangkat ”alat-alat audio” yang berupa tape recorder dan pita kaset yang disalurkan melalui kabel pada headphone. Laboratorium bahasa merupakan alat untuk melatih pembelajar mendengarkan dan berbicara dalam bahasa asing dengan jalan menyajikan materi pelajaran yang disiapkan sebelumnya. Media yang dipakai adalah pelajaran yang disiapkan sebelumnya. Media yang dipakai adalah alat perekam, jadi dapat dikatakan bahwa laboratorium bahasa adalah seperangkat alat-alat elektronik auditif, yang melatih pembelajar mendengarkan.

Menurut Arief  laboratorium bahasa adalah untuk melatih siswa mendengarkan dan berbicara dalam bahasa asing dengan cara menyajikan pembelajaran yang disiapkan sebelumnya. Media yang digunakan adalah alat perekam. Dalam laboratorium bahasa siswa duduk sendiri-sendiri di dalam kotak suara. Dengan memutarkan rekaman berisi pembelajaran siswa menjawab pertanyaan atau mengulangi kalimat atau lafal kata-kata, kemudian mendengarkan kembali dan membandingkan dengan master tape. Rekaman jawabannya dapat dihapus untuk mengulangi pembelajaran yang belum dikuasainya, sampai benar-benar diketahuinya. Dengan demikian, siswa dapat segera memperbaiki kesalahan-kesalahan yang dibuatnya.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, laboratorium bahasa berarti ruangan yang dilengkapi dengan alat-alat keperluan pengajaran bahasa berupa pita perekam, kaset, proyektor dan piringan hitam dipakai secara terpisahpisah atau bersama-sama. Sedangkan menurut Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer, laboratorium bahasa berarti laboratorium tempat belajar bahasa.

Dari beberapa pendapat di atas, dapat diketahui bahwa yang dimaksud dengan laboratorium bahasa adalah tempat/ ruangan yang dilengkapi dengan alat-alat tertentu untuk belajar bahasa yang berkaitan dengan sistem lambang bunyi oral yang digunakan oleh sekelompok manusia (siswa) yang dihubungkan dengan situasi dan pengalaman kehidupannya, terutama untuk pembelajaran berbicara dan menyimak.

Sesuai dengan tujuan dan fungsi pemanfaatan laboratorium bahasa, menurut Depdikbud laboratorium bahasa dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pengajaran bahasa yaitu:

  1. Melatih keterampilan berbicara dan berkomunikasi dalam bahasa yang bersangkutan. 
  2. Memperdalam pengetahuan bahasa dalam lingkup yang lebih luas dalam berbagai tujuan 
  3. Memperbaiki lafal bahasa siswa.

Berdasarkan tujuan dan fungsi laboratorium bahasa yang disampaikan Depdikbud diatas berarti bahwa laboratorium bahasa dimanfaatkan untuk menunjang kelancaran kegiatan belajar mengajar bahasa. Rasio minimum ruang laboratorium bahasa 2 m2 /peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 15 orang, luas minimum ruang laboratorium 30 m2. Lebar minimum ruang laboratorium bahasa 5 m.

Berdasarkan hasil grand tour penulis di Madrasah Aliyah Negeri 2 Kuala Tungkal, dapat penulis ketahui bahwa sarana dan prasarana laboratorium bahasa belum sesuai dengan peraturan menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007.

Secara terperinci hasil grand tour penulis adalah sebagai berikut:

  1. Fasilitas laboratorium bahasa masih sangat minim dan belum memenuhi standar minimal yang sudah ditetapkan. 
  2. Intensitas guru yang melakukan praktikum di laboratorium masih sangat rendah. 
  3. Pemahaman guru terhadap konsep serta penggunaan alat- alat praktikum masih rendah.

Berdasarkan hasil grand tour inilah penulis tertarik untuk meneliti lebih jauh tentang: “Akuntabilitas Kepala Madrasah Dalam Meningkatkan Sarana dan Prasarana Laboratorium Bahasa Di Madrasah Aliyah Negeri 2 Kuala Tungkal.

 

Demikian penjelasan mengenai cara menulis latar belakang masalah, semoga bermanfaat.

Baca juga artikel lainnya:

 

Post a Comment for "Cara Menulis Latar Belakang Masalah Penelitian"